DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat
TANJUNG REDEB- Kebijakan penyesuaian tarif air yang diberlakukan oleh PERUMDAM Air Minum Batiwakkal menuai penolakan keras dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau. Pengurus DPD KNPI Berau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, yang dianggap mendadak dan cacat administrasi.
Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau yang sedang menjabat, dan hal ini dinilai sebagai pelanggaran administrasi yang serius.
“Penyesuaian tarif ini sangat mendadak dan tidak melibatkan DPRD dalam pembahasannya. Ini jelas cacat administrasi, apalagi tanpa sepengetahuan DPRD, terkesan menghindari,” ujar Hardiansyah.
Selain masalah prosedural, Hardiansyah juga mengkritik dampak kebijakan ini terhadap masyarakat. Ia menilai penyesuaian tarif air tersebut memberatkan masyarakat, mengingat kondisi ekonomi yang bervariasi di Kabupaten Berau.
“Proses sosialisasi yang tidak melibatkan DPRD dan pelaku UMKM juga semakin memperburuk situasi,” tambahnya.
DPD KNPI Berau juga menilai bahwa kebijakan tersebut melanggar prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, keterbukaan, dan transparansi. Hardiansyah meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang dengan memperhatikan asas keterjangkauan bagi masyarakat. “Kami menilai kemampuan bayar masyarakat tidak diperhitungkan dengan matang,” ungkapnya.
Selain itu, Hardiansyah juga mengungkapkan adanya masalah dalam transparansi pengolahan data pelanggan. Ia menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kesalahan dalam rekapitulasi data penggunaan air yang menyebabkan ketidaksesuaian antara pembayaran dengan konsumsi air yang sebenarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPD KNPI Berau mendesak agar PERUMDAM Batiwakkal segera mengkaji ulang kebijakan penyesuaian tarif dengan melibatkan DPRD serta perwakilan masyarakat untuk memastikan asas keterjangkauan dan transparansi dalam kebijakan tersebut.
“Keterjangkauan dan transparansi harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat banyak,” tegasnya. (Marta)