Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Ekonomi Kreatif Berau 2024-2028: Langkah Strategis Menuju Wisata Berkelanjutan

Ekonomi Kreatif Berau 2024-2028: Langkah Strategis Menuju Wisata Berkelanjutan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • visibility 995
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus, pada Senin (4/11/2024) lalu di Gedung Balai Mufakat. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai stakeholder terkait dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya memperkuat komitmen untuk memajukan sektor ekonomi kreatif yang sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Ekraf) 2024-2028. Menurutnya, pengembangan sektor ini memiliki potensi besar untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah, khususnya di tengah potensi Kabupaten Berau sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur.

“Ekonomi kreatif adalah sektor yang sangat penting untuk diprioritaskan. Saya harap enam sub sektor yang kami rencanakan untuk dikembangkan dapat memberi dampak positif, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam memperkuat daya tarik pariwisata Berau,” ujarnya.

Enam sub sektor ekonomi kreatif yang dimaksud terdiri dari tiga sub sektor unggulan dan tiga sub sektor potensial. Sub sektor unggulan meliputi wastra dan kriya, kuliner, serta seni pertunjukan. Sementara itu, tiga sub sektor potensial lainnya adalah industri kreatif seperti fotografi, video, film, industri musik, dan aplikasi.

Sufian Agus berharap setiap sub sektor ini dapat dikembangkan secara optimal dengan memanfaatkan potensi alam dan budaya yang dimiliki Kabupaten Berau. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pembinaan dan pendampingan kepada para pengrajin dan pelaku seni lokal.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Majid, turut memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif ini. Dalam kesempatan tersebut, Majid mengungkapkan bahwa Kriya dan Wastra Kabupaten Berau memiliki keunikan tersendiri, seperti batik khas Berau yang telah dikenal luas. Selain itu, kesenian lokal yang terus lestari juga menjadi potensi besar dalam meningkatkan daya tarik wisata.

“Kriya dan Wastra kami sangat luar biasa. Batik khas Berau adalah salah satu contoh produk kreatif yang dapat diangkat lebih jauh. Kami akan terus berupaya mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan dengan melibatkan sektor ekonomi kreatif sebagai pendorong utama,” pungkas Majid.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang, memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Berau, serta mendukung pariwisata sebagai sektor unggulan yang berkelanjutan. (ADV/Tim)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai langkah stabilisasi harga pangan yang dijalankan Dinas Pangan sudah berada di arah yang tepat, tetapi belum menjangkau seluruh lapisan warga. Ia menyebut manfaat program semestinya bisa dirasakan hingga tingkat kecamatan dan kampung, bukan hanya masyarakat di sekitar pusat kota. Salah satu upaya yang diapresiasinya yakni […]

  • ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai […]

  • Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana modernisasi pengelolaan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) memasuki tahap akhir. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau kini menyiapkan penerapan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pasar tradisional menuju tata kelola yang lebih tertib dan transparan. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut sistem ini disusun untuk menggantikan mekanisme […]

  • Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Sambaliung – Peringatan hari jadi ke-22 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ke-4 PKL Basuli tahun 2024 dirayakan dengan gelaran Abutta Banua yang berlangsung meriah di Tepian depan Keraton Sambaliung, Sabtu (5/10/2024). Acara ini menjadi simbol pelestarian adat dan budaya Banua, yang berasal dari salah satu suku asli Kabupaten Berau. Kearifan lokal yang terkandung di dalamnya […]

  • Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 524
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu. Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less