Berau Terbitkan 80 Ribu SPPT-P2, Wajib Pajak Dapat Diskon hingga 10 Persen
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- visibility 7
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan sejumlah program digitalisasi pelayanan dan keuangan daerah dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Senin, 15 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di SM Tower Hotel and Convention itu dirangkai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) Tahun 2026, peluncuran Agen Bankaltimtara (Laku Pandai), serta peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Sipandu).
Acara tersebut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau Gamalis, Direktur Utama Bankaltimtara Romy Wijayanto, Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, serta jajaran perangkat daerah.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan digitalisasi menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurut dia, optimalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan agar program pembangunan tetap berjalan.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting. Dari penerimaan pajak inilah pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sri Juniarsih menyebut tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini menuntut pemerintah lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain optimalisasi penerimaan PBB-P2, pemerintah juga terus memperkuat sektor pendapatan lainnya, termasuk retribusi daerah.
Ia menambahkan, keberhasilan pencapaian target pendapatan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran lurah, kepala kampung, dan ketua RT dinilai penting dalam mengedukasi masyarakat terkait kewajiban membayar pajak.
“Target yang telah ditetapkan tentu tidak ringan. Dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi semua pihak agar penerimaan daerah dapat terus meningkat dan pembangunan dapat berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau Djupiansyah Ganie mengatakan pemerintah daerah terus melakukan inovasi untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Salah satunya melalui penerapan aplikasi Sipandu yang mendukung pelayanan dan transaksi berbasis digital, termasuk penggunaan karcis elektronik.
Menurut dia, digitalisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui Sipandu, proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyerahkan SPPT-P2 Tahun 2026 kepada lurah dan kepala kampung. Pada tahun ini, Pemkab Berau menerbitkan 80.982 lembar SPPT-P2 dengan target penerimaan sebesar Rp7,5 miliar.
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, pemerintah memberikan pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 10 persen bagi pembayaran pada Juni hingga Juli 2026. Sementara pembayaran pada Agustus hingga September 2026 mendapat pengurangan sebesar 5 persen.(*tnr/adv)
- Penulis: admin

