Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 2.426
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Salah satu tempat karaoke di Tanjung Redeb, IP Karaoke, diduga menjual minuman beralkohol berbagai jenis tanpa mencantumkannya dalam menu resmi. Menurut informasi dari warga, Ferdiansyah, minuman yang tersedia meliputi beragam merek, seperti Bir, Soju, Anggur Merah, Captain Morgan, hingga Civas Regal.

Dilansir dari media zona.my.id, dalam praktik penjualannya, harga minuman tersebut tergolong tinggi. Satu botol Captain Morgan dihargai sekitar Rp 500.000, sementara Civas Regal mencapai Rp 1.200.000 per botol. Pelanggan yang memesan minuman beralkohol diwajibkan langsung membayar dengan tambahan biaya sebesar Rp 150.000.

Selain penjualan minuman beralkohol, tempat karaoke ini juga diduga menyediakan jasa pemandu karaoke atau Lady Companion (LC). Jasa LC ini bisa diperoleh melalui staff yang menawarkan katalog foto di ponsel, memberi kesempatan bagi pelanggan untuk memilih pendamping mereka.

Menariknya, setiap transaksi penjualan minuman beralkohol dan jasa LC tidak tercatat dalam nota resmi yang diberikan kepada pelanggan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai izin dan legalitas operasional tempat tersebut terkait distribusi alkohol dan penyediaan jasa LC yang disinyalir tak tercantum pada laporan keuangan resmi.

Sementara itu, Manager IP Karoke, Zulfani mengungkapkan, pihaknya membantah melakukan penjualan minuman beralkohol dan tidak menyediakan LC di tempat karoke tersebut.

“Kami tidak tidak menyediakan LC dan minuman Beralkohol,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Dikatakannya, hal tersebut tidak masuk dalam manajemen pihaknya. “Manajemen kami berfokus pada penyediaan room karoke saja,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, tidak melarang ketika ada pelanggan yang membawa wanita ke dalam room karaoke.

“Tidak masalah. Selagi tidak berbuat hal-hal yang tidak dibenarkan. Kalau cuman mau nyanyi bareng, silakan saja. Kami tidak memiliki hak untuk melarang pelanggan tersebut membawa teman,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait minuman beralkohol, pihaknya pun mengaku tidak memfasilitasi penjualan tersebut. Kendati pun ada yang memesan, kemungkinan akan diarahkan oleh staf untuk memesan di luar.

“Makanan atau minuman yang masuk dari luar, itu akan dikenakan cas. Jadi kami tidak menjual itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rekreasi dan Hiburan, Bambang menyebut, bahwa IP Karaoke memang adalah badan usaha yang ada terdaftar dalam asosiasi yang dipimpinnya.

Dikatakannya, dalam persoalan penjualan minuman beralkohol, pihaknya mempersilakan jika memang ada didapati pelanggaran, maka dipersilakan untuk ditindak.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak. Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut,” katanya.

Diakuinya, IP Karaoke berbeda dengan karaoke yang lain. Yang mana, memang menyediakan LC.

“Kebanyakan LC tersebut freelance tidak termasuk dalam manajemen. Berbeda dengan tempat kami,” ucapnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa memang secara aturan, penjualan minuman beralkohol tidak diperkenankan di Berau. Kecuali, hotel bintang lima dan tempat yang ditunjuk.

“Sampai hari ini, tempat yang ditunjuk itu tidak ada. Perda itu tidak ada turunannya. Karena kami ini rutin bayar pajak, dan memiliki izin untuk tempat hiburan maka kami berpandangan bahwa kami inilah yang menjadi tempat yang ditunjuk,” tukasnya. (fer)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 949
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru. “Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat […]

  • Jalan Gelap di Sambaliung Berau Membahayakan, Anggota DPRD Nurung Minta Tindak Lanjut Pemda

    Jalan Gelap di Sambaliung Berau Membahayakan, Anggota DPRD Nurung Minta Tindak Lanjut Pemda

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 908
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik di Kecamatan Sambaliung kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Berau, Nurung, meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut yang dinilainya menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Menurut Nurung, kondisi gelap di banyak ruas jalan di wilayah Sambaliung tidak hanya mengganggu […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 961
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

  • Warga Gang Bahtera Sambut Baik Pemaparan Program Unggulan MPAW

    Warga Gang Bahtera Sambut Baik Pemaparan Program Unggulan MPAW

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 657
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pasangan calon nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi menyampaikan program-programnya kepada ratusan masyarakat yang hadir di Gang Bahtera, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb. Kehadiran Madri Pani-Agus Wahyudi bahkan disambut dengan tarian. Di hadapan ratusan pasang mata yang hadir diacara tersebut, Madri Pani berorasi dan bersyukur, karena dapat bertemu langsung dengan masyarakat […]

  • BKP 2025 Jadi Modal Intelektual Berau: Literasi Didorong sebagai Investasi Penggerak UMKM Kreatif, Budaya, Digitalisasi hingga Transportasi

    BKP 2025 Jadi Modal Intelektual Berau: Literasi Didorong sebagai Investasi Penggerak UMKM Kreatif, Budaya, Digitalisasi hingga Transportasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah gempuran teknologi yang menuntut serba cepat, ada ruang yang ingin tetap dipertahankan sebagai tempat belajar yang pelan, tenang, tetapi kaya makna: perpustakaan. Melalui Bulan Kunjung Perpustakaan (BKP) 2025, Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan (Dispusip) Berau mencoba menghadirkan kembali ruang itu, bukan hanya sebagai tempat meminjam buku, tetapi sebagai ekosistem literasi yang […]

  • Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk memperbanyak penanaman pohon peneduh di kawasan perkotaan. Langkah ini dinilai penting dalam menghadapi dampak perubahan iklim, mengurangi polusi udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, menegaskan bahwa keberadaan pohon peneduh […]

expand_less