Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 2.456
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Salah satu tempat karaoke di Tanjung Redeb, IP Karaoke, diduga menjual minuman beralkohol berbagai jenis tanpa mencantumkannya dalam menu resmi. Menurut informasi dari warga, Ferdiansyah, minuman yang tersedia meliputi beragam merek, seperti Bir, Soju, Anggur Merah, Captain Morgan, hingga Civas Regal.

Dilansir dari media zona.my.id, dalam praktik penjualannya, harga minuman tersebut tergolong tinggi. Satu botol Captain Morgan dihargai sekitar Rp 500.000, sementara Civas Regal mencapai Rp 1.200.000 per botol. Pelanggan yang memesan minuman beralkohol diwajibkan langsung membayar dengan tambahan biaya sebesar Rp 150.000.

Selain penjualan minuman beralkohol, tempat karaoke ini juga diduga menyediakan jasa pemandu karaoke atau Lady Companion (LC). Jasa LC ini bisa diperoleh melalui staff yang menawarkan katalog foto di ponsel, memberi kesempatan bagi pelanggan untuk memilih pendamping mereka.

Menariknya, setiap transaksi penjualan minuman beralkohol dan jasa LC tidak tercatat dalam nota resmi yang diberikan kepada pelanggan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai izin dan legalitas operasional tempat tersebut terkait distribusi alkohol dan penyediaan jasa LC yang disinyalir tak tercantum pada laporan keuangan resmi.

Sementara itu, Manager IP Karoke, Zulfani mengungkapkan, pihaknya membantah melakukan penjualan minuman beralkohol dan tidak menyediakan LC di tempat karoke tersebut.

“Kami tidak tidak menyediakan LC dan minuman Beralkohol,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Dikatakannya, hal tersebut tidak masuk dalam manajemen pihaknya. “Manajemen kami berfokus pada penyediaan room karoke saja,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, tidak melarang ketika ada pelanggan yang membawa wanita ke dalam room karaoke.

“Tidak masalah. Selagi tidak berbuat hal-hal yang tidak dibenarkan. Kalau cuman mau nyanyi bareng, silakan saja. Kami tidak memiliki hak untuk melarang pelanggan tersebut membawa teman,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait minuman beralkohol, pihaknya pun mengaku tidak memfasilitasi penjualan tersebut. Kendati pun ada yang memesan, kemungkinan akan diarahkan oleh staf untuk memesan di luar.

“Makanan atau minuman yang masuk dari luar, itu akan dikenakan cas. Jadi kami tidak menjual itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rekreasi dan Hiburan, Bambang menyebut, bahwa IP Karaoke memang adalah badan usaha yang ada terdaftar dalam asosiasi yang dipimpinnya.

Dikatakannya, dalam persoalan penjualan minuman beralkohol, pihaknya mempersilakan jika memang ada didapati pelanggaran, maka dipersilakan untuk ditindak.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak. Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut,” katanya.

Diakuinya, IP Karaoke berbeda dengan karaoke yang lain. Yang mana, memang menyediakan LC.

“Kebanyakan LC tersebut freelance tidak termasuk dalam manajemen. Berbeda dengan tempat kami,” ucapnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa memang secara aturan, penjualan minuman beralkohol tidak diperkenankan di Berau. Kecuali, hotel bintang lima dan tempat yang ditunjuk.

“Sampai hari ini, tempat yang ditunjuk itu tidak ada. Perda itu tidak ada turunannya. Karena kami ini rutin bayar pajak, dan memiliki izin untuk tempat hiburan maka kami berpandangan bahwa kami inilah yang menjadi tempat yang ditunjuk,” tukasnya. (fer)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan keterlambatan operasional Rumah Sakit Raja Alam bukan disebabkan kurangnya komitmen pemerintah daerah, melainkan karena masih adanya sejumlah regulasi yang harus dipenuhi, terutama terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026. Menurut dia, sektor […]

  • Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau dalam menyederhanakan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. Ia menilai langkah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kalangan kecil dan menengah yang selama ini kerap menghadapi kesulitan dalam mengurus perizinan […]

  • Berau Kunci Ribuan Hektare Lahan, Disiapkan Jadi Cadangan Pangan 10 Tahun ke Depan

    Berau Kunci Ribuan Hektare Lahan, Disiapkan Jadi Cadangan Pangan 10 Tahun ke Depan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memperluas langkah penguatan ketahanan pangan dengan menyiapkan ribuan hektare lahan sebagai cadangan jangka panjang. Upaya ini ditempuh melalui perlindungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi ke sektor non-pangan. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Berau, Lita Handini, mengatakan laju alih fungsi lahan yang cukup cepat menjadi tantangan utama dalam […]

  • Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern kembali diperkuat melalui terobosan digital di sektor perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merumuskan inovasi melalui layanan berbasis daring yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan izin. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menjelaskan bahwa inovasi ini […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

  • FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 610
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim menggelar diskusi bertema “Peran Media Informasi dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual” yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis perempuan dari berbagai media online dan cetak, serta mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Berau, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) […]

expand_less