TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau menertibkan parkir kendaraan di kawasan wisata Tepian Teratai untuk mengurangi kemacetan. Penataan dilakukan pada Selasa, 30 September 2025, dengan menurunkan tiga personel yang berjaga di lokasi.

Salah seorang petugas Dishub mengatakan, pengaturan dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, terutama saat kunjungan wisatawan meningkat. “Kalau parkir tidak tertata, bisa mengganggu akses jalan utama. Apalagi kalau mobil dan motor bercampur, jalan sempit bisa langsung macet,” ujarnya.

Dishub menyiapkan area khusus bagi sepeda motor di titik tertentu. Sementara kendaraan roda empat diarahkan ke lokasi yang lebih luas di seberang jalan. Kebijakan ini diberlakukan agar jalur di sekitar kawasan kuliner UMKM tidak terganggu.

“Kadang ada mobil yang parkir di tempat motor, sehingga menutup ruang. Kalau sudah penuh, arus lalu lintas bisa tersendat. Jadi perlu diarahkan sejak awal,” kata petugas itu.

Meski jumlah personel terbatas, pengawasan dilakukan secara rutin setiap pagi dan sore. Menurut Dishub, penataan parkir di kawasan Tepian Teratai sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Tujuannya agar pengunjung merasa nyaman dan aktivitas warga sekitar tidak terganggu.

“Kami berharap masyarakat ikut bekerja sama dengan mematuhi arahan petugas. Kalau tertib, semua jadi lebih lancar,” katanya.

Penataan parkir ini dinilai penting mengingat Tepian Teratai menjadi salah satu ruang publik favorit warga Berau. Selain tempat bersantai, kawasan ini juga ramai dengan aktivitas UMKM yang berpotensi menambah kepadatan lalu lintas.(*/akmal)