Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Thamrin menyoroti dampak kebijakan terbatasnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan serta penghapusan tenaga honorer terhadap ketersediaan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di daerah tersebut.
Menurut dia, kebijakan tersebut membuat sebagian lulusan pendidikan keguruan kesulitan untuk mengabdi sebagai guru karena terbentur regulasi yang berlaku.
Thamrin menjelaskan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), kewenangan pengelolaan pendidikan berada di pemerintah provinsi. Karena itu, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil kebijakan terkait penambahan tenaga guru di tingkat tersebut.
“Kalau untuk SMA itu kewenangannya ada di provinsi. Kabupaten tentu tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung, paling hanya bisa menyampaikan kondisi yang ada di daerah,” kata Thamrin, Senin (10/3/2026).
Ia menambahkan berbagai kebijakan terkait pengangkatan tenaga guru pada dasarnya diatur oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat membuat kebijakan yang bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kalau diatur melalui perda mungkin bisa direvisi. Tapi kalau regulasinya dari pemerintah pusat, tentu kita tidak bisa membuat aturan yang bertentangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Thamrin mengakui kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Berau masih cukup besar. Namun, kebijakan penghapusan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) membuat pemerintah daerah tidak lagi dapat merekrut guru honorer.
Menurut dia, saat ini peluang bagi lulusan pendidikan untuk menjadi guru hanya melalui jalur seleksi aparatur sipil negara yang dibuka pemerintah pusat.
“Solusinya ketika ada pembukaan CPNS atau ASN, para lulusan pendidikan harus berjuang dan bersaing di jalur tersebut,” katanya.
Thamrin menilai kondisi kebutuhan guru di daerah sering kali tidak sepenuhnya terlihat oleh pemerintah pusat, meskipun dinas terkait telah melaporkan kebutuhan tenaga pendidik di Berau.
“Kita memahami kebutuhan guru di daerah sebenarnya masih banyak. Tapi kebijakan dari pusat kadang tidak sejalan dengan kondisi di daerah,” ujarnya.(*/adv/tnr)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar