Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang
TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan yang masih dihadapi para nelayan di Berau, terutama terkait kelengkapan surat kapal pengantar hasil tangkapan ikan. Menurutnya permasalahan ini kerap menimbulkan kendala serius di lapangan dan berdampak pada berkurang pasokan ikan di daerah.
Gamalis menjelaskan, sebagian besar nelayan di Berau sebenarnya telah melengkapi dokumen kapal penangkap ikan mereka. “Kalau untuk surat kapal penangkap itu sudah 90 sampai 99 persen clear. Yang jadi masalah justru kapal pengantar,” ujarnya saat ditemui di Ruang Sangalaki. Rabu, (8/10/2025).
Ia menerangkan, kapal pengantar berperan penting dalam membawa hasil tangkapan dari kapal penangkap yang berada di tengah laut menuju daratan atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Namun, banyak kapal pengantar yang belum memiliki dokumen resmi, sehingga menjadi masalah saat patroli dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Sering kali kapal pengantar ini tidak bersurat lengkap. Jadi ketika KKP berpatroli di perairan, mereka bisa tertangkap atau diamankan karena tidak punya dokumen. Padahal, kapal itu hanya mengantar hasil tangkapan dari laut,” jelasnya.
Kondisi tersebut, sangat berdampak pada menurunnya pasokan ikan ke daratan karena nelayan menjadi khawatir untuk mengirim hasil tangkapan tanpa kapal pengantar resmi.
“Kalau kapal pengantar ini tidak bisa beroperasi, otomatis hasil tangkapan di laut tidak bisa cepat sampai ke TPI. Itu yang menyebabkan pasokan ikan berkurang,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus dengan mempermudah proses administrasi dan legalitas bagi kapal pengantar nelayan.
“Harus ada solusi agar nelayan kita tidak terus-menerus terkendala oleh persoalan surat ini,” pungkasnya.
(Akml)
