Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 1.562
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan yang masih dihadapi para nelayan di Berau, terutama terkait kelengkapan surat kapal pengantar hasil tangkapan ikan. Menurutnya permasalahan ini kerap menimbulkan kendala serius di lapangan dan berdampak pada berkurang pasokan ikan di daerah.

 

Gamalis menjelaskan, sebagian besar nelayan di Berau sebenarnya telah melengkapi dokumen kapal penangkap ikan mereka. “Kalau untuk surat kapal penangkap itu sudah 90 sampai 99 persen clear. Yang jadi masalah justru kapal pengantar,” ujarnya saat ditemui di Ruang Sangalaki. Rabu, (8/10/2025).

 

Ia menerangkan, kapal pengantar berperan penting dalam membawa hasil tangkapan dari kapal penangkap yang berada di tengah laut menuju daratan atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

 

Namun, banyak kapal pengantar yang belum memiliki dokumen resmi, sehingga menjadi masalah saat patroli dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

“Sering kali kapal pengantar ini tidak bersurat lengkap. Jadi ketika KKP berpatroli di perairan, mereka bisa tertangkap atau diamankan karena tidak punya dokumen. Padahal, kapal itu hanya mengantar hasil tangkapan dari laut,” jelasnya.

 

Kondisi tersebut, sangat berdampak pada menurunnya pasokan ikan ke daratan karena nelayan menjadi khawatir untuk mengirim hasil tangkapan tanpa kapal pengantar resmi.

 

“Kalau kapal pengantar ini tidak bisa beroperasi, otomatis hasil tangkapan di laut tidak bisa cepat sampai ke TPI. Itu yang menyebabkan pasokan ikan berkurang,” tambahnya.

 

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus dengan mempermudah proses administrasi dan legalitas bagi kapal pengantar nelayan.

 

“Harus ada solusi agar nelayan kita tidak terus-menerus terkendala oleh persoalan surat ini,” pungkasnya.

(Akml)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambaliung Gelar Rekapitulasi Hari Ini, Dijaga Ketat Aparat Keamanan

    Sambaliung Gelar Rekapitulasi Hari Ini, Dijaga Ketat Aparat Keamanan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 339
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kecamatan resmi dimulai pada hari ini, Kamis, 28 November 2024. Dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Batu Putih, dijadwalkan yang pertama melaksanakan kegiatan rekapitulasi pasca Pilkada pada 27 November kemarin. Rekapitulasi di Kecamatan Sambaliung dilaksanakan di Gedung Bulu Tangkis, Jalan Limunjan, Sambaliung. […]

  • Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama. Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, […]

  • Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menjaga keberlanjutan perkebunan di Kabupaten Berau kini diperluas menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah yang memadukan pertanian, kehutanan, potensi kampung, hingga ekosistem wisata dan budaya. Dinas Perkebunan (Disbun) Berau menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat pada kawasan yang berpotensi terdampak ekspansi usaha, terutama area yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat kampung, […]

  • Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.686
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Kalimantan Timur telah diusulkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025. Seketaris Dispora Berau, Kesuma Sirajuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu proses dari pengesahan DPRD Berau. “Anggarannya sudah kita siapkan di […]

  • Satu Aplikasi untuk Satu Daerah — Berau Melangkah ke Era Layanan dan Wisata dalam Genggaman

    Satu Aplikasi untuk Satu Daerah — Berau Melangkah ke Era Layanan dan Wisata dalam Genggaman

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Di tengah derasnya arus teknologi yang semakin cepat, Kabupaten Berau mengambil langkah maju dengan memperkenalkan ExploreDaerah, sebuah aplikasi yang dirancang bukan hanya sebagai etalase wisata, tetapi sebagai pintu masuk menuju sistem pelayanan digital yang lebih sederhana, terpusat, dan mudah dijangkau masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk membentuk […]

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 842
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

expand_less