Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Des 2024
  • visibility 913
  • print Cetak

A-news.id, Tanjung Redeb – Turnamen Mini Soccer KNPI Cup 2024 resmi dibuka pada Minggu (8/12/2024) di Lapangan Halup Mini Soccer, Jalan Murjani 3 Gg. Wiro, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pembukaan turnamen ini sekaligus menjadi momen pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai 2024 oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau bersama para peserta turnamen.

Ketua Panitia Turnamen, Muhammad Asdar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kebersamaan, sportivitas, serta pola hidup sehat di kalangan pemuda. Ia melaporkan bahwa turnamen kali ini diikuti oleh 32 tim dengan total peserta mencapai 448 orang.

“Turnamen ini menjadi ajang bagi para pemuda untuk menyalurkan bakat olahraga, khususnya sepak bola, sekaligus menjaga kesehatan melalui kegiatan positif,” ujarnya.

Ketua KNPI Berau, Herdiansyah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Berau atas dukungan pengamanan yang menjadikan acara berlangsung lancar dan aman. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga suasana kondusif, mempererat kebersamaan, dan menunjukkan potensi terbaik masing-masing.

“Saya yakin, turnamen Mini Soccer KNPI Cup 2024 dapat menjadi wadah yang positif bagi para pemuda untuk mengembangkan potensi mereka,” katanya.

Hadir pula Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau, Nuransyah, yang mewakili Bupati Berau. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, menjunjung tinggi nilai sportivitas, serta mempererat tali silaturahmi antar pemuda di Kabupaten Berau.

“Salam Pemuda, Salam Olahraga!” serunya disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Deklarasi Pilkada Damai

Selain turnamen, acara ini menjadi momen penting bagi KNPI Berau untuk menggaungkan pesan persatuan melalui Deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KNPI Berau, Herdiansyah, yang mengajak seluruh elemen pemuda untuk berkomitmen menjaga situasi aman dan damai selama pelaksanaan Pilkada.

“Komite Nasional Pemuda Indonesia Cabang Berau bersama seluruh pemuda-pemudi Kabupaten Berau siap mendukung Pilkada yang aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.

Deklarasi ditutup dengan seruan penuh semangat, “Pilkada Sementara! Bersaudara Selamanya!”

Dengan perpaduan antara semangat kompetisi olahraga dan pesan persatuan, Mini Soccer KNPI Cup 2024 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemuda Berau untuk terus aktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat. (mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 878
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Sambarata mengepung gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada Senin pagi (26/5/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama agar perusahaan tambang di wilayah mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal. Aksi dimulai dengan orasi di lapangan dan berlanjut hingga ke depan pintu kantor Bupati. […]

  • DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

    DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    BERAU — Hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang menempatkan sembilan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Berau dalam kategori merah mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. DPRD menilai perlu dilakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut. Rapor merah dalam penilaian Proper Nasional memiliki […]

  • Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Suasana budaya kembali menyelimuti Sambaliung. Tepat di halaman Keraton Sambaliung, Kamis (31/7/2025), masyarakat menyaksikan pembukaan Abutta Banua 2025, sebuah festival tahunan yang kini telah menjadi bagian penting dari narasi kultural Bumi Batiwakkal. Digelar selama sepekan, festival ini menandai dua momentum, Hari Jadi ke-23 Kelurahan Sambaliung dan ulang tahun ke-5 Pedagang Kaki Lima Basuli. […]

  • Efisiensi Anggaran Beri Dampak Positif Penghematan

    Efisiensi Anggaran Beri Dampak Positif Penghematan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, yang juga diterapkan di Kabupaten Berau, mendapat dukungan dari Waka II DPRD Berau Sumadi. Dikatakannya, instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia ini, merupakan kewajiban yang harus dijalankan, sehingga anggaran yang tersedia harus digunakan seefisien dan seefektif mungkin, terutama untuk program yang memiliki […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

expand_less