Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 30 Des 2024
  • visibility 778
  • print Cetak

Sambaliung – Menyambut semangat kedamaian dan kebersamaan pasca Pilkada 2024, Komunitas Pecinta Dayung Pembassai Batu Bual Pegat Bukur Kabupaten Berau menggelar acara Deklarasi Damai yang dilanjutkan dengan Lomba Dayung Open Berau dalam rangka Menyambut Natal dan Tahun baru 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada hari Minggu, (29/12/2024). Dihadiri oleh masyarakat, berbagai elemen pemerintahan, serta para penggemar olahraga dayung dari berbagai daerah di Berau.

Acara diawali dengan deklarasi damai yang menegaskan komitmen warga Berau untuk menjaga persatuan dan kesatuan pasca-pemilu. Dalam deklarasi tersebut, para komunitas mengajak masyarakat Kabupaten Berau untuk merajut tali persaudaraan pasca Pilakada tahun 2024, serta menghimbau seluruh masyarakat Berau agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu atau berita hoax yang beredar pasca Pilkada yang belum tentu ada kebenarannya.

Setelah deklarasi damai, acara dilanjutkan dengan lomba dayung yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai tim dayung di Berau. Lomba ini diadakan untuk menggali potensi olahraga dayung sebagai salah satu kekayaan budaya daerah.

Dalam kesempatan ini, Ketua panitia, Cacuk Trisetiyanto, menyampaikan kegiatan deklarasi ini dirangkai dengan even lomba perahu dayung open Berau yang di ikuti para atlit dayung sebanyak 36 Tim peserta lomaba perahu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Berau.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga serta menyatukan masyarakat melalui olahraga dan budaya,” Ungkapnya.

Acara yang berlangsung meriah ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Berau, dan menjadi salah satu momen penting dalam menyambut Natal dan Tahun Baru dengan penuh semangat damai, olahraga, serta kebersamaan.(f)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Jakarta–Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II SMSI Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, mendatang. 

Dari balik telepon selulernya, Makali justru menegaskan bahwa tahapan menuju Musprov ke-II SMSI Kaltim menunjukkan semangat demokrasi yang positif di […]

  • Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim Arindama bidang Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi penilaian terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Penilaian tahun ini, yang digelar Rabu, 10 September 2025, hadir dengan sejumlah penyesuaian, termasuk perubahan nomenklatur. Ketua tim verifikasi Arindama Bidang Kelautan dan Perikanan, Tri Astuti, mengatakan penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Panji-Panji […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 716
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 920
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

expand_less