Arus Informasi Kian Cepat, Aparatur Berau Diminta Cermat Pilah Data
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Arus Informasi Kian Cepat, Aparatur Berau Diminta Cermat Pilah Data
BERAU — Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengingatkan aparatur pemerintah agar lebih cermat dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menekankan pentingnya memahami batasan data yang dapat dipublikasikan, terutama di tengah arus informasi digital yang semakin cepat.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja dan sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Kalimantan Timur yang digelar di Berau, Rabu, (22/4).
Menurut Said, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk mengetahui proses pengambilan kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Informasi harus tersedia, akurat, dan mudah diakses, tetapi tetap memperhatikan batasan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi kunci dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya terbuka, tetapi juga tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi, menurut Said, diperlukan untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap instansi sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelayanan informasi publik.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga pengelolaan sistem informasi. Selain itu, derasnya arus informasi di media sosial dinilai kerap memicu kesalahpahaman jika tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, ia mengingatkan aparatur untuk berhati-hati dalam mengelola data dan dokumentasi. Tidak semua informasi, kata dia, dapat disampaikan secara terbuka tanpa pertimbangan.
Said juga menyoroti pentingnya pengelolaan dokumen, terutama dalam kaitannya dengan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta setiap perangkat daerah responsif terhadap permintaan data dan segera menindaklanjuti temuan.
“Banyak persoalan hukum berawal dari pengelolaan data yang tidak baik,” katanya.
Ia menegaskan, integritas aparatur menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Profesionalitas dan tanggung jawab dalam mengelola informasi, menurut dia, harus menjadi perhatian seluruh perangkat pemerintah daerah. (tnr)
- Penulis: admin

