Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

BERAU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Berau menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin siang, 20 Juli 2026.

Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada 29 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Berau menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meski menyetujui, fraksi-fraksi DPRD Berau tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah kabupaten.

Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain pengelolaan aset daerah yang dinilai masih perlu dibenahi. DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap penyertaan modal yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah atau BUMD.

Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan tata kelola keuangan, aset, serta kinerja perusahaan milik daerah.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Ia mengaku akan menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Persetujuan penetapan Raperda ini menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 secara administratif dan objektif dapat dipertanggungjawabkan. Dan di sisi lain menunjukkan bahwa Pemkab bersama DPRD telah berupaya keras mempedomani berbagai peraturan perundangan yang ada,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih dalam sambutannya.

Menurut Sri Juniarsih, penerapan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD.

Sepanjang 2025, kata dia, Pemerintah Kabupaten Berau telah berupaya melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Namun, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki, baik berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun sistem pengendalian internal.

“Memang masih ada yang memerlukan perbaikan baik yang berkaitan dengan kepatuhan peraturan perundangan maupun yang berkaitan dengan pengendalian intern. Beberapa catatan dan koreksi yang disarankan baik oleh BPK maupun legislatif akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau sebelumnya menetapkan target pendapatan daerah pada 2025 sebesar lebih dari Rp5,36 triliun. Dari target tersebut, pendapatan daerah terealisasi lebih dari Rp5,07 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja daerah tercatat mencapai lebih dari Rp6,04 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan terjadinya defisit anggaran.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA tahun sebelumnya.

Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya menjadi dasar penetapan dokumen tersebut sebagai peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Berau juga diminta segera menindaklanjuti rekomendasi legislatif dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. (*Afn/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 980
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani resmi diberhentikan secara hormat dari keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029. Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2024, sejak ditetapkan sebagai calon Bupati Berau dalam Pilkada 2024. Pemberhentian tersebut diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/42/B.POD.II/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Berau. Menyusul keputusan tersebut, DPRD Berau […]

  • Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komunitas otomotif SMOG Baddit Berau merayakan ulang tahun ketiga mereka dengan penuh semangat dan kebersamaan pada Sabtu malam (28/12/2024) di Rantau Panjang, Kabupaten Berau. Acara ini sukses menarik perhatian banyak penggemar otomotif dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan di kalangan pecinta motor. SMOG Baddit Berau, singkatan dari Supermoto […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

  • DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 346
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyatakan keprihatinannya atas keberadaan gerai Roti O yang disebut menempati lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai. Lokasinya dilaporkan berada dekat ruang poli umum dan apotek, area yang seharusnya diperuntukkan bagi pasien dan pengunjung. Gideon mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan sempat meninjau lokasi secara […]

  • AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Balikpapan — Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menerima kunjungan resmi Head Network and Airport Authority PT Indonesia AirAsia, Edwin, di Balikpapan. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi antara maskapai dan otoritas bandara, dengan fokus utama pada rencana pembukaan rute baru Balikpapan – Bandara Kalimarau Berau. Rute tersebut dijadwalkan mulai […]

  • Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BERAU – Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kemandirian pangan. Dari 12 komoditas pangan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat, hanya jagung pipilan kering yang saat ini mampu dipenuhi dari produksi lokal. Sementara 11 komoditas lainnya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Data Dinas Pangan Kabupaten Berau menunjukkan kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat, terutama […]

expand_less