Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 771
  • print Cetak

BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan berat melalui pemasangan portal di jembatan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Berau, Noorhasani, mengatakan Jembatan Bujangga berada di ruas jalan nasional, sehingga seluruh kebijakan teknis, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pemeliharaan fisik jembatan, menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Secara kewenangan, kami tidak bisa memasang portal atau mengatur lalu lintas di sana. Dishub hanya bisa melakukan langkah persuasif, seperti memasang banner imbauan,” kata Noorhasani, Jumat, 30 Januari.

Ia menjelaskan, pemasangan portal pembatas kendaraan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Menurut ketentuan, portal hanya diperbolehkan pada jalan-jalan khusus, seperti kawasan perumahan tertutup atau jalan operasional tambang.
“Untuk jalan nasional harus ada dasar hukum dan regulasi yang jelas. Tidak bisa langsung dipasangi portal,” ujarnya.

Noorhasani juga mengungkapkan bahwa portal yang sempat terpasang di Jembatan Bujangga sebelumnya bersifat sementara. Portal tersebut dipasang hanya selama masa pemeliharaan jembatan dan dilepas kembali setelah pekerjaan selesai, sesuai prosedur yang berlaku.

Meski begitu, permintaan warga agar portal dipertahankan terus bergulir. Kekhawatiran masyarakat terutama dipicu oleh getaran yang ditimbulkan kendaraan bermuatan berat saat melintas, yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jembatan.

“Keluhan warga itu kami pahami. Tapi selain pengaturan lalu lintas, kami juga tidak punya kewenangan dalam pemeliharaan maupun pengawasan langsung jembatan, karena statusnya aset nasional,” kata Noorhasani.

Hingga kini, Dishub Berau mengaku hanya dapat berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang, sembari mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi Jembatan Bujangga.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat bersama DPRD, Senin, 13 April 2026. Enam rancangan itu mencakup sektor ketahanan pangan, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga perencanaan anggaran daerah sampai 2027. Raperda yang diajukan meliputi Penyelenggaraan Pangan di Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau […]

  • KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan Kabupaten Berau masih menunggu hasil survei dan penilaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait usulan pembentukan Koperasi Nelayan Merah Putih di sejumlah kampung pesisir.   Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan survei lapangan telah dilakukan oleh tim yang ditunjuk KKP dengan melibatkan unsur perguruan tinggi. Tim tersebut berasal […]

  • Pernyataan Gubernur Kaltim Dipersoalkan, Nilai Tak Tepat Bandingkan Relasi Presiden

    Pernyataan Gubernur Kaltim Dipersoalkan, Nilai Tak Tepat Bandingkan Relasi Presiden

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur yang membandingkan relasi keluarga Hasyim Djojohadikusumo dengan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari kalangan legislatif daerah. Pernyataan itu dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan dalam menjawab sorotan publik terkait dugaan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah. Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Gerindra, Andi Muh. Atif Rayhan Harun, menyampaikan protes […]

  • KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 568
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error. “Kesalahan ini telah […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.488
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

    Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 889
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial DI (39) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, tak bisa mengelak saat Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan meringkusnya. Ia ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit gerobak milik warga demi melunasi utang dan bermain judi slot. Kasi Humas Polresta Bulungan, IPDA Magdalena Lawai, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang […]

expand_less