ANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau sedang menyiapkan program peremajaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sekaligus pemasangan CCTV di semua persimpangan.

‎Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang nantinya bukan sistem tilang elektronik seperti milik kepolisian.

‎“CCTV ini bukan ETLE. Ini CCTV biasa, standar luar ruangan. Fungsinya untuk memantau lalu lintas dan kondisi di persimpangan,” jelasnya, Kamis (14/11/2025). Saat wawancara melalui via Whatsapp.

‎Dalam rencana yang sedang disusun, ada 15 persimpangan lampu merah yang akan diremajakan. Hampir semuanya masuk daftar, kecuali yang di Jalan Diponegoro karena masih tergolong baru.

‎”Nanti setiap persimpangan akan dipasangi CCTV dari 3 sampai 4 arah, sehingga bisa memantau kendaraan dari semua sisi,” ujarnya

‎Saat ini proses masih dalam tahap perencanaan untuk tahun anggaran 2025. Pekerjaan fisik atau instalasi perangkat ditargetkan dimulai 2026 dan dilakukan bertahap, menyesuaikan anggaran yang tersedia.

‎“Kenapa belum ada CCTV di lampu merah? Karena semuanya masih dalam proses perencanaan. Kita juga menunggu hasil penghitungan dan menyesuaikan keuangan daerah,” kata Andi.

‎Semua CCTV nantinya akan terhubung ke ruang ATCS di kantor Dishub, sehingga kondisi lalu lintas bisa dipantau dan dikendalikan secara elektronik dari satu titik.

‎Terkait besaran anggaran, Dishub belum bisa menyebutkan karena perencanaan masih dikerjakan konsultan.

‎Yang jelas, pemasangan CCTV dan peremajaan lampu merah ini diharapkan bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas, mendeteksi potensi kecelakaan lebih cepat, dan membuat sistem pengaturan lalu lintas di Berau lebih modern.

‎“Kalau sudah jalan semua, pengawasan lalu lintas kita akan jauh lebih optimal,” tutup Andi. (Adv/akm)