Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Madri Pani-Agus Wahyudi Temui Warga Kelay, Usung Visi Pembangunan Berau yang Pro Rakyat

Madri Pani-Agus Wahyudi Temui Warga Kelay, Usung Visi Pembangunan Berau yang Pro Rakyat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
  • visibility 832
  • print Cetak

Kelay — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus mengintensifkan kampanye mereka ke berbagai titik di Kabupaten Berau. Setelah menyapa warga di pesisir selatan dan daerah wisata, kali ini giliran masyarakat Kecamatan Kelay yang menjadi tujuan safari politik pasangan ini.

Pada Jumat (18/10/2024), Paslon MP-AW mengunjungi beberapa kampung di Kecamatan Kelay. Dimulai dari Kampung Merasa pada pukul 13.00 WITA, mereka melanjutkan pertemuan dengan warga Kampung Sido Bangen pada pukul 16.00 WITA, dan menutup hari dengan kampanye di Kampung Long Beliu pada pukul 20.00 WITA. Setiap lokasi menyambut antusias kedatangan Madri dan Agus, yang membawa visi besar untuk pembangunan Kabupaten Berau.

Dalam setiap kesempatan, Madri Pani menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang hadir untuk mendengarkan paparan visi-misi dan program yang mereka usung. Madri menegaskan bahwa program-program tersebut disusun berdasarkan aspirasi yang kerap ia dengar langsung dari masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada seluruh warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Jika masyarakat Berau mempercayakan amanah kepada kami, program yang kami tawarkan bukanlah sekadar janji, melainkan wujud komitmen untuk membenahi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Madri kepada awak media di sela kampanye.

Madri menekankan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama dalam program mereka. Pasangan ini berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan di kedua sektor tersebut sebagai langkah awal memperbaiki kesejahteraan masyarakat Berau.

Menurut Madri, persoalan pendidikan dan kesehatan adalah keluhan yang paling sering disampaikan warga di berbagai daerah yang ia kunjungi. Paslon MP-AW berharap, jika terpilih, mereka dapat segera menjalankan program yang telah disiapkan untuk memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.

Mengusung 24 program kerja, Madri dan Agus meyakinkan warga bahwa setiap program telah dirancang dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Berau. Pasangan ini berharap program mereka dapat menjawab persoalan utama yang selama ini menjadi perhatian warga, baik di Kelay maupun di seluruh wilayah Berau. (adv/mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8.926
    • 0Komentar
  • Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PLN UP3 Berau kembali berulah. Beberapa hari terakhir warga Berau kembali mendapati ‘surat cinta’ dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Surat cinta alias jadwal pemadaman bergilir disebar melalui grup-grup WhatsApp seperti biasa dilakukan PLN sebelum-sebelumnya. Beriringan dengan jadwal pemadaman tersebut, PLN mengemukakan alasan pihaknya yang disebut terpaksa melakukan pemadaman bergilir untuk […]

  • Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.770
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Kilo 5, tepatnya di simpang empat lampu merah menuju ke Pasar Sanggam Adji Dilayas. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.20 Wita, Senin (26/1/2025) dan menyebabkan kepanikan warga sekitar. Saat ini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama aparat keamanan telah berada di lokasi kejadian untuk berusaha memadamkan api yang […]

  • Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.437
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah luasnya hamparan hutan alam yang masih mendominasi 75 persen daratan Berau, satu komoditas tumbuh menjadi penopang ekonomi hijau masyarakat: kakao. Tanaman yang awalnya dikembangkan secara tradisional di kampung-kampung ini kini menjelma menjadi produk unggulan yang tak hanya merambah pasar nasional, tetapi juga menarik perhatian pembeli internasional. Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan […]

  • Berau Perkuat Daya Tahan Petani Kakao dengan Kebun Percontohan 4 Hektare

    Berau Perkuat Daya Tahan Petani Kakao dengan Kebun Percontohan 4 Hektare

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 562
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perkebunan terus mendorong ketahanan komoditas kakao dengan memberikan dukungan langsung kepada petani. Di tengah tekanan harga dan tantangan iklim. ‎Kadisbun Berau, Lita Handini, menegaskan bahwa pihaknya kini lebih fokus pada peningkatan kemampuan dan kepercayaan petani dalam mengelola kebun. ‎Ia menambahkan hama, perawatan intensif, hingga ancaman banjir menjadi tantangan tersendiri yangmembuat sebagian […]

  • Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 21 kilogram. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (11/9/2025), Saiful L dijatuhi hukuman mati, sementara Zamzam divonis penjara seumur hidup. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima […]

expand_less