PBB Tetap, Retribusi Ringan Diharap Jadi Penopang PAD Berau
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap tidak mengalami kenaikan. Namun, masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan kontribusi kecil seperti retribusi parkir atau pungutan serupa, sebab semuanya menjadi bagian dari pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan keputusan tidak menaikkan PBB diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Kami cukup memahami kondisi masyarakat. Makanya, PBB tidak kami naikkan,” ujar Sri Juniarsih.
Meski begitu, ia meminta warga tidak mempersoalkan iuran kecil yang sifatnya retribusi. Menurut dia, kontribusi tersebut juga berperan penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kadang ada kontribusi kecil seperti Rp2.000 atau Rp3.000. Itu bagian dari pajak untuk membiayai fasilitas umum yang kita buat, rawat, dan nikmati bersama. Jadi sebaiknya jangan terlalu dipersoalkan,” tuturnya.
Sri Juniarsih menegaskan, pajak dan retribusi yang dipungut pemerintah akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun layanan publik. “Intinya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” katanya.
Selain mengandalkan PBB, Pemkab Berau juga berkomitmen menggali potensi pajak dari sektor lain yang selama ini belum tergarap optimal. Upaya itu dilakukan agar pendapatan daerah tetap tumbuh tanpa harus menambah beban baru bagi masyarakat.(adv/akmal)

