Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Penyaluran BLT di Berau: Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Prioritas

Penyaluran BLT di Berau: Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Prioritas

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • visibility 617
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 986 lansia dan 300 anak yatim piatu pada pekan ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan, yang merupakan pencairan triwulan ketiga tahun 2024.

Penyaluran BLT ini menjadi bagian dari program unggulan yang dicanangkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. Program ini dijalankan melalui Dinas Sosial Kabupaten Berau sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia dan anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, menegaskan bahwa BLT ini merupakan wujud nyata dari salah satu dari 18 program unggulan Bupati Berau yang dirancang untuk mendukung masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. “Penyaluran BLT ini menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Bantuan sebesar Rp 500.000 ini difokuskan kepada lansia dan anak yatim piatu yang benar-benar membutuhkan,” ujar Iswahyudi, Senin (7/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh kelompok rentan tersebut. “Kami berharap dengan adanya bantuan ini, beban ekonomi mereka, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, dapat sedikit diringankan. Terutama bagi para lansia dan anak-anak yatim piatu yang memerlukan dukungan lebih,” tambahnya.

Distribusi bantuan ini akan dilaksanakan secara bertahap di beberapa lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Dinas Sosial Kabupaten Berau telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran. “Proses distribusi BLT ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Kami juga memastikan transparansi dalam setiap tahapan penyaluran,” kata Iswahyudi.

Program BLT ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Berau untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi masyarakatnya. Pemerintah berharap, dengan penyaluran bantuan ini, kelompok-kelompok rentan dapat terbantu dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang semakin berat. Selain untuk lansia dan anak yatim piatu, Pemkab Berau juga berencana memperluas cakupan bantuan sosial di masa mendatang agar lebih banyak masyarakat yang mendapat manfaat dari program pemerintah ini.

“Penyaluran BLT ini baru langkah awal. Ke depan, kami akan terus mengupayakan program-program sosial yang lebih berkelanjutan, agar kesejahteraan masyarakat Berau dapat meningkat secara menyeluruh,” tutup Iswahyudi.

Pemerintah Kabupaten Berau melalui program-program sosialnya berharap kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat terus terjaga dan meningkat. Program BLT ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga berdampak positif dalam jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Berau. (yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kekosongan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di Kabupaten Berau berpotensi menghambat jalannya proyek pembangunan yang telah direncanakan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kekosongan PPK Tipe B harus segera ditangani agar tidak berdampak pada kelancaran pembangunan di Berau. Jangan sampai ada […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • DPRD Berau Dorong Solusi Terbaik untuk Kejelasan Status Relawan Nakes

    DPRD Berau Dorong Solusi Terbaik untuk Kejelasan Status Relawan Nakes

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau menyoroti kondisi tenaga kesehatan (nakes) di wilayah pesisir Kecamatan Biatan yang dinilai masih kekurangan sumber daya, sekaligus belum jelasnya status sejumlah nakes yang masih berlabel relawan. Anggota Komisi I DPRD Berau Thamrin mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terkait keterbatasan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga menyangkut kepastian status para relawan […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

  • Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan program insentif bagi tenaga pendidik di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Berau. Pada 2026, tercatat sebanyak 1.541 guru dan tenaga pendidik di Berau masuk dalam daftar penerima insentif yang disiapkan pemerintah provinsi. Secara keseluruhan, sebanyak 26.975 guru TK, SD, MI, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren […]

  • Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 683
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Salah satunya yakni tenaga guru SMA, SMK agar bisa segera menyandang status sebagai ASN atau PPPK. Ditemui usai memberikan pengarahan PPPK guru di aula SMA N 4 Berau, Jumat (14/2/2025) siang, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut jika saat […]

expand_less