Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 721
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Hallroom Grand Parama, Tanjung Redeb, pada Rabu (13/11/2024).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten, di antaranya Muhammad Ali Husni, Pengurus Divisi APSIFOR, dan Tri Wahyuni, Ketua Cabang FJPI Kaltim. Peserta acara ini melibatkan perwakilan pelajar, mahasiswa, organisasi kewanitaan, serta anggota PWI Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Sekretaris PWI Berau, Dedy Warseto, menekankan pentingnya literasi media sebagai alat untuk memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, dengan literasi media yang baik, setiap anggota keluarga dapat memahami berbagai risiko dan ancaman yang dapat muncul melalui media, serta menyaring informasi yang diterima dengan lebih cerdas.

“Dengan literasi media yang baik, kita dapat menyaring informasi yang diterima dan mengambil keputusan yang lebih cerdas,” jelas Dedy.

Dedy menambahkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga memerlukan upaya komprehensif yang berkelanjutan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hal ini penting dalam menciptakan keluarga yang tangguh dan harmonis untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.

Sementara itu, Maulidiyah, mewakili Pjs Bupati Berau, menyampaikan sambutan yang positif terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan sosialisasi literasi media sangat penting dalam upaya penguatan ketahanan keluarga, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Dalam kesempatan tersebut,

Maulidiyah juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Perda ini mengingatkan kita bahwa ada enam dimensi penting yang harus diperhatikan dalam membangun ketahanan keluarga,” ujar Maulidiyah.

Maulidiyah juga menyoroti fenomena pemanfaatan media sosial yang kian mendalam dalam kehidupan sehari-hari, yang bisa membawa dampak positif maupun. Oleh karena itu, literasi media menjadi sangat penting untuk membekali setiap keluarga dengan kemampuan menganalisis dan menyaring informasi dengan tepat, sehingga dapat terhindar dari berita palsu yang berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga.

“Literasi media adalah kunci untuk membantu keluarga menganalisis dan menyaring informasi dengan tepat. Dengan memahami cara kerja media, kita dapat menghindari penyebaran berita palsu dan meningkatkan kualitas komunikasi di dalam rumah tangga,” tambahnya.

Maulidiyah juga menegaskan bahwa sebuah rumah tangga yang kuat tidak hanya dibangun dari fondasi ekonomi yang stabil, tetapi juga dari pemahaman dan keterampilan berinteraksi yang baik antar anggota keluarga.

“Peran media sangat penting dalam mensosialisasikan Perda ini ke masyarakat luas, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan ketahanan keluarga yang lebih baik,” tutup Maulidiyah.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi media sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang lebih kuat dan berdaya. (ADV/mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Poin Kesepakatan RDP BPHTB Berau Mulai Diterapkan, Sosialisasi Dinilai Masih Kurang

    Dua Poin Kesepakatan RDP BPHTB Berau Mulai Diterapkan, Sosialisasi Dinilai Masih Kurang

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dua poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau terkait polemik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai resmi diterapkan sejak 15 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut implementasi kebijakan […]

  • RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.309
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Kalimantan Timur telah diusulkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025. Seketaris Dispora Berau, Kesuma Sirajuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu proses dari pengesahan DPRD Berau. “Anggarannya sudah kita siapkan di […]

  • No Event No Party! Berau Harus Lebih Kreatif Bikin Wisata Makin Hype!

    No Event No Party! Berau Harus Lebih Kreatif Bikin Wisata Makin Hype!

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 953
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pasca gelaran event Maratua Run yang mendatangkan banyak wisatawan dari luar Berau, haruslah menjadi motivasi untuk menggelar kembali event serupa. “Saya berharap ke depan Berau lebih banyak membuat event-event. Ini kami membantu men-trigger dengan event Maratua Run ini. Ini kan potensinya hebat, luar biasa. Jangan sampai disia-siakan,” ujar Pj Gubernur Kaltim beberapa […]

expand_less