Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 897
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Hallroom Grand Parama, Tanjung Redeb, pada Rabu (13/11/2024).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten, di antaranya Muhammad Ali Husni, Pengurus Divisi APSIFOR, dan Tri Wahyuni, Ketua Cabang FJPI Kaltim. Peserta acara ini melibatkan perwakilan pelajar, mahasiswa, organisasi kewanitaan, serta anggota PWI Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Sekretaris PWI Berau, Dedy Warseto, menekankan pentingnya literasi media sebagai alat untuk memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, dengan literasi media yang baik, setiap anggota keluarga dapat memahami berbagai risiko dan ancaman yang dapat muncul melalui media, serta menyaring informasi yang diterima dengan lebih cerdas.

“Dengan literasi media yang baik, kita dapat menyaring informasi yang diterima dan mengambil keputusan yang lebih cerdas,” jelas Dedy.

Dedy menambahkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga memerlukan upaya komprehensif yang berkelanjutan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hal ini penting dalam menciptakan keluarga yang tangguh dan harmonis untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.

Sementara itu, Maulidiyah, mewakili Pjs Bupati Berau, menyampaikan sambutan yang positif terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan sosialisasi literasi media sangat penting dalam upaya penguatan ketahanan keluarga, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Dalam kesempatan tersebut,

Maulidiyah juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Perda ini mengingatkan kita bahwa ada enam dimensi penting yang harus diperhatikan dalam membangun ketahanan keluarga,” ujar Maulidiyah.

Maulidiyah juga menyoroti fenomena pemanfaatan media sosial yang kian mendalam dalam kehidupan sehari-hari, yang bisa membawa dampak positif maupun. Oleh karena itu, literasi media menjadi sangat penting untuk membekali setiap keluarga dengan kemampuan menganalisis dan menyaring informasi dengan tepat, sehingga dapat terhindar dari berita palsu yang berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga.

“Literasi media adalah kunci untuk membantu keluarga menganalisis dan menyaring informasi dengan tepat. Dengan memahami cara kerja media, kita dapat menghindari penyebaran berita palsu dan meningkatkan kualitas komunikasi di dalam rumah tangga,” tambahnya.

Maulidiyah juga menegaskan bahwa sebuah rumah tangga yang kuat tidak hanya dibangun dari fondasi ekonomi yang stabil, tetapi juga dari pemahaman dan keterampilan berinteraksi yang baik antar anggota keluarga.

“Peran media sangat penting dalam mensosialisasikan Perda ini ke masyarakat luas, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan ketahanan keluarga yang lebih baik,” tutup Maulidiyah.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi media sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang lebih kuat dan berdaya. (ADV/mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa […]

  • Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut. Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan […]

  • Berau Jadwalkan Salat Istisqa di Tengah Karhutla dan Cuaca Kering

    Berau Jadwalkan Salat Istisqa di Tengah Karhutla dan Cuaca Kering

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Wakil Bupati Berau Gamalis dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Jalan Poros Kelay KM 9, Selasa, (18/8). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan penanganan kebakaran oleh tim gabungan di lapangan. Api menyebar cepat karena […]

  • Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam. Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal […]

  • HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 861
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau tahun ini tidak semeriah biasanya. Sejumlah agenda besar dipastikan ditunda, termasuk pawai pembangunan dan lomba perahu panjang. Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Retno, mengatakan hampir seluruh rangkaian kegiatan perayaan mengalami penyesuaian. Ia menegaskan, penundaan bukan berarti pembatalan. “Pawai maupun […]

  • Jelang May Day, DPRD Berau Tekankan Keseimbangan Bisnis dan Hak Buruh

    Jelang May Day, DPRD Berau Tekankan Keseimbangan Bisnis dan Hak Buruh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERAU — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), DPRD Kabupaten Berau menyoroti potensi terganggunya pemenuhan hak karyawan di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada keberlangsungan perusahaan di berbagai sektor sekaligus memicu persoalan ketenagakerjaan yang lebih luas. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengatakan dinamika ekonomi […]

expand_less