Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 503
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif lebih tinggi.

Plt. Asisten II Setkab Berau, Rusnan Hefni, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan besaran tarif air.

“Dengan berlakunya SK ini, pelanggan dapat kembali membayar tarif air bersih sesuai dengan tarif yang berlaku pada tahun 2011,” ujar Rusnan, pada Rabu (15/1/2025).

Langkah ini diambil setelah melalui pembahasan panjang bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. SK tersebut diserahkan langsung kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana.

Rusnan juga menambahkan bahwa penerapan tarif baru ini sepenuhnya diserahkan kepada Perumda Air Minum Batiwakkal, termasuk mengenai penyesuaian pembayaran bagi pelanggan yang telah membayar dengan tarif lama. Pihak Pemkab berharap proses transisi ini dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan SK yang telah diterbitkan.

“Kami akan segera melakukan konversi pembayaran bagi pelanggan yang sudah melakukan pembayaran dengan tarif yang lama, dan akan diterapkan pada pembayaran berikutnya,” jelas Saipul. (Marta)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Bidukbiduk — Enam orang pemancing berhasil diselamatkan setelah kapal mereka, KM. Arifin Nugraha, tenggelam di Perairan Bidukbiduk, Kalimantan Timur, pada Kamis (11/7/2024) sore. Menurut Danposal Teluk Sulaiman, Pelda M. Solichan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WITA. Kapal yang dinahkodai oleh Irsan (54) itu sedang dalam perjalanan kembali dari memancing di Karang Manunggulan ketika […]

  • Dukung Program MBG, DPRD Minta Pemkab Perkuat Produksi Pangan Daerah dan Peternakan Lokal

    Dukung Program MBG, DPRD Minta Pemkab Perkuat Produksi Pangan Daerah dan Peternakan Lokal

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari, memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya kebutuhan beras di Kabupaten Berau seiring semakin intensifnya aktivitas dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, lonjakan konsumsi beras yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya tekanan besar terhadap stok pangan daerah. Situasi ini menjadi alarm penting karena produksi beras lokal […]

  • Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 395
    • 0Komentar

    ‎BIATAN – Memasuki usia ke-98 tahun, Kampung Biatan Ilir terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dalam semangat kebersamaan warganya yang menjadi fondasi utama kemajuan kampung tersebut. ‎ ‎Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat menghadiri peringatan Hari Jadi Kampung Biatan Ilir, Senin (10/11/2025). ‎ ‎Ia […]

  • Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Di balik derasnya arus pembangunan dan investasi, Kabupaten Berau kini menapaki satu agenda penting yang menyentuh akar identitas dan sejarah masyarakatnya—perlindungan lahan adat. Rencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Adat tengah dikaji serius di DPRD Berau, menjadi langkah besar dalam memastikan tanah adat tidak sekadar menjadi jejak ingatan, tetapi terlindungi […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 766
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

expand_less