A-news.id, Tanjung Redeb – Dugaan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Berau mencuat. Sejumlah titik di wilayah Kelay, hingga Teluk Bayur diduga masih beroperasi.

Hal tersebut pun disikapi Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar yang didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman.

Khairul mengungkapkan, pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti terkait informasi dugaan adanya aktivitas penambangan Batu Bara tak berizin di Berau.

“Kami akan tindak lanjuti informasi tersebut,” ujarnya dikutip dari media zona.my.id.

Ditegaskannya, dalam persoalan penambangan Batu Bara ilegal tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku.

“Saya akan minta tim Tipiter untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Jika kami dapati aktivitas penambangan Batu Bara ilegal, kami pastikan itu akan ditindak,” katanya.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman menjelaskan, segala bentuk informasi yang didapatkan terkait dugaan adanya aktivitas penambangan Batu Bara ilegal, akan ditindaklanjuti.

“Jika ada informasi terkait segala bentuk aktivitas penambangan ilegal, akan kami tindak tegas,” terangnya.

Selain itu, Yoga mengatakan, pihaknya pada Desember lalu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan Batu Bara ilegal yang beroperasi di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.

“Kami tidak akan pandang bulu, siapapun itu. Jika terbukti melakukan aktivitas penambangan Batu Bara ilegal akan kami sikat,” tandasnya.