Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 186
  • print Cetak

BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menilai ketidakhadiran tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka sengaja menghindari proses hukum.

“Tidak hadir karena sedang melarikan diri,” kata Imam saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Imam, Kejari Berau telah melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 14 Januari dan 21 Januari 2026. Panggilan ketiga dijadwalkan pada 28 Januari mendatang. Jika kembali tidak dipenuhi, kejaksaan akan menetapkan AW sebagai DPO.

“Secara prosedural memang harus dilengkapi hingga tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir pada panggilan ketiga, baru kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Imam menegaskan, setelah status DPO ditetapkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangkap tersangka di mana pun berada. “Jika sudah DPO, kami bisa langsung menangkap tersangka di mana saja saat ditemukan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pelacakan, tim Kejari Berau dari bidang Tindak Pidana Khusus telah mendatangi kediaman AW di Kecamatan Talisayan. Namun keberadaan tersangka belum diketahui. Pihak keluarga, kata Imam, mengaku tidak mengetahui lokasi AW saat ini.

Penyidikan perkara ini terus berjalan. Penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi, termasuk sejumlah warga yang identitasnya diduga digunakan dalam pengajuan KUR fiktif. Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Perkara ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana korupsi, karena diduga terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

Imam menjelaskan, praktik KUR fiktif tersebut diduga melibatkan lebih dari 15 kreditur yang namanya digunakan secara berulang. Identitas berupa KTP dipinjam, lalu diajukan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya. Para pemilik identitas hanya menerima imbalan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, sementara nilai kredit yang dicairkan jauh lebih besar.

“Yang menikmati paling banyak justru calo dan satu pegawai bank. Jika mengikuti prinsip follow the money, dua orang itu yang paling berperan,” ujar Imam.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan satu tersangka lain, seorang pegawai bank berinisial VCS. Namun tersangka tersebut belum ditahan karena dinilai kooperatif dan masih memenuhi syarat subjektif untuk tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan KUHAP.

“Selama kooperatif, sampai nanti pelimpahan ke persidangan,” kata Imam.

Kejari Berau masih membuka peluang pengembangan perkara untuk menjerat tersangka lain. “Kami lihat dari hasil pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi Berau Melonjak Tajam, Realisasi 2025 Capai Rp7,4 Triliun

    Investasi Berau Melonjak Tajam, Realisasi 2025 Capai Rp7,4 Triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.673
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Realisasi investasi di Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025 mencatat perkembangan luar biasa. Hingga triwulan ketiga, nilai investasi yang tercatat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencapai Rp7,4 triliun, jauh melampaui target tahunan sebesar Rp4,5 triliun. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menyebut capaian tersebut dipicu oleh mulai berjalannya […]

  • Disbudpar Berau Kembali Siapkan Program Berau Wonders untuk Kreator Konten

    Disbudpar Berau Kembali Siapkan Program Berau Wonders untuk Kreator Konten

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau kembali menyiapkan program Berau Wonders sebagai bentuk apresiasi kepada para kreator konten yang turut mempromosikan destinasi wisata di daerah tersebut. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, Samsiah Nawir, mengatakan program Berau Wonders sebelumnya telah dilaksanakan pada 2025. Program itu menjadi wadah penghargaan bagi kreator konten yang […]

  • Hilang Sejak Cari Gaharu di Hutan Berau, Dua Petani Akhirnya Ditemukan Lemas di Seberang Sungai Inaran

    Hilang Sejak Cari Gaharu di Hutan Berau, Dua Petani Akhirnya Ditemukan Lemas di Seberang Sungai Inaran

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BERAU – Dua orang petani asal Kampung Labanan Makmur dilaporkan hilang secara misterius di Hutan Meraang, kawasan STA 19 Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur. Kedua pria bernama Paharudin (57) dan Sawaludin (44) tersebut kehilangan arah dan tersesat saat hendak melangkah kembali menuju pondok peristirahatan mereka usai berburu kayu gaharu, Rabu (27/5/2026) siang. Kedua korban […]

  • Berau Siapkan 225 Destinasi Wisata Masuk Agenda Prioritas RPJMD 2025-2029

    Berau Siapkan 225 Destinasi Wisata Masuk Agenda Prioritas RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 783
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, membuka langkah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat Bapelitbang, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengokohkan visi “Berau Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera” sebagaimana tertuang dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. Sri […]

  • Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

    Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta-Pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi demi melindungi petani dari praktik mafia pangan yang selama ini dinilai merugikan sektor pertanian nasional. Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses petani. Sebagai langkah tegas, […]

  • Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan […]

expand_less