Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 176
  • print Cetak

BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menilai ketidakhadiran tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka sengaja menghindari proses hukum.

“Tidak hadir karena sedang melarikan diri,” kata Imam saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Imam, Kejari Berau telah melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 14 Januari dan 21 Januari 2026. Panggilan ketiga dijadwalkan pada 28 Januari mendatang. Jika kembali tidak dipenuhi, kejaksaan akan menetapkan AW sebagai DPO.

“Secara prosedural memang harus dilengkapi hingga tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir pada panggilan ketiga, baru kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Imam menegaskan, setelah status DPO ditetapkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangkap tersangka di mana pun berada. “Jika sudah DPO, kami bisa langsung menangkap tersangka di mana saja saat ditemukan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pelacakan, tim Kejari Berau dari bidang Tindak Pidana Khusus telah mendatangi kediaman AW di Kecamatan Talisayan. Namun keberadaan tersangka belum diketahui. Pihak keluarga, kata Imam, mengaku tidak mengetahui lokasi AW saat ini.

Penyidikan perkara ini terus berjalan. Penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi, termasuk sejumlah warga yang identitasnya diduga digunakan dalam pengajuan KUR fiktif. Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Perkara ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana korupsi, karena diduga terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

Imam menjelaskan, praktik KUR fiktif tersebut diduga melibatkan lebih dari 15 kreditur yang namanya digunakan secara berulang. Identitas berupa KTP dipinjam, lalu diajukan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya. Para pemilik identitas hanya menerima imbalan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, sementara nilai kredit yang dicairkan jauh lebih besar.

“Yang menikmati paling banyak justru calo dan satu pegawai bank. Jika mengikuti prinsip follow the money, dua orang itu yang paling berperan,” ujar Imam.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan satu tersangka lain, seorang pegawai bank berinisial VCS. Namun tersangka tersebut belum ditahan karena dinilai kooperatif dan masih memenuhi syarat subjektif untuk tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan KUHAP.

“Selama kooperatif, sampai nanti pelimpahan ke persidangan,” kata Imam.

Kejari Berau masih membuka peluang pengembangan perkara untuk menjerat tersangka lain. “Kami lihat dari hasil pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Berau Awasi Pelayanan Dokter Anak Agar Lebih Humanis

    Dinkes Berau Awasi Pelayanan Dokter Anak Agar Lebih Humanis

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.456
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pelayanan ramah dan humanis kini menjadi sorotan dalam praktik kedokteran anak di Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya dokter anak membangun kepercayaan pasien sejak dini, terutama pada rentang usia 0 hingga 6 tahun. Menurut Sri Juniarsih, perlakuan baik terhadap anak-anak bukan hanya soal etika pelayanan, melainkan juga bagian dari […]

  • Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, angkat bicara soal polemik permintaan iuran dari orang tua siswa untuk penyelenggaraan acara perpisahan atau wisuda sekolah yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kewajiban, apalagi jika justru membebani keluarga secara finansial. “Perpisahan atau wisuda itu hanya acara seremonial. Yang terpenting […]

  • Kepala Sekolah Dilatih Kelola Aset Digital: Percepat Transparansi Pendidikan Berau

    Kepala Sekolah Dilatih Kelola Aset Digital: Percepat Transparansi Pendidikan Berau

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 456
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola pendidikan terus diperkuat Dinas Pendidikan Berau melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Aset Sekolah. Kegiatan ini diikuti 243 peserta dari 13 kecamatan yang terdiri dari kepala sekolah serta operator aset TK, SD, dan SMP negeri. ‎ ‎Bimtek ini menjadi bagian penting dari implementasi sistem elektronik Barang Milik […]

  • Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 801
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi […]

  • Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Forum Petani Kelapa Sawit Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan tata niaga ekspor sawit secara hati-hati dan bertahap. Hal itu disampaikan menyusul kebijakan pemerintah terkait penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk crude palm oil (CPO). Ketua FPKS Kaltim, Asbudi, menilai Indonesia memang memiliki posisi strategis sebagai produsen sawit terbesar […]

  • ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.576
    • 0Komentar

    BERAU — Tiga kampung di Kabupaten Berau dinyatakan memenuhi syarat awal untuk diusulkan dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ‎Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Maulidiyah, mengatakan ada tiga kampung yang dapat ikut dalam Program ini yakni Buyung-Buyung, Talisayan, dan Biduk-Biduk. ‎“Semua sudah memenuhi syarat awal untuk diusulkan. Buyung-Buyung, […]

expand_less