Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 192
  • print Cetak

BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menilai ketidakhadiran tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka sengaja menghindari proses hukum.

“Tidak hadir karena sedang melarikan diri,” kata Imam saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Imam, Kejari Berau telah melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 14 Januari dan 21 Januari 2026. Panggilan ketiga dijadwalkan pada 28 Januari mendatang. Jika kembali tidak dipenuhi, kejaksaan akan menetapkan AW sebagai DPO.

“Secara prosedural memang harus dilengkapi hingga tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir pada panggilan ketiga, baru kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Imam menegaskan, setelah status DPO ditetapkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangkap tersangka di mana pun berada. “Jika sudah DPO, kami bisa langsung menangkap tersangka di mana saja saat ditemukan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pelacakan, tim Kejari Berau dari bidang Tindak Pidana Khusus telah mendatangi kediaman AW di Kecamatan Talisayan. Namun keberadaan tersangka belum diketahui. Pihak keluarga, kata Imam, mengaku tidak mengetahui lokasi AW saat ini.

Penyidikan perkara ini terus berjalan. Penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi, termasuk sejumlah warga yang identitasnya diduga digunakan dalam pengajuan KUR fiktif. Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Perkara ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana korupsi, karena diduga terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

Imam menjelaskan, praktik KUR fiktif tersebut diduga melibatkan lebih dari 15 kreditur yang namanya digunakan secara berulang. Identitas berupa KTP dipinjam, lalu diajukan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya. Para pemilik identitas hanya menerima imbalan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, sementara nilai kredit yang dicairkan jauh lebih besar.

“Yang menikmati paling banyak justru calo dan satu pegawai bank. Jika mengikuti prinsip follow the money, dua orang itu yang paling berperan,” ujar Imam.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan satu tersangka lain, seorang pegawai bank berinisial VCS. Namun tersangka tersebut belum ditahan karena dinilai kooperatif dan masih memenuhi syarat subjektif untuk tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan KUHAP.

“Selama kooperatif, sampai nanti pelimpahan ke persidangan,” kata Imam.

Kejari Berau masih membuka peluang pengembangan perkara untuk menjerat tersangka lain. “Kami lihat dari hasil pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 843
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan pelepasan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar (LATSAR) Angkatan I dan II di Hotel Mercure, Jumat (10/10). Dalam sambutannya, Gamalis menyampaikan apresiasi […]

  • Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Puspaga dan PPA Berau Diminta Lebih Dekat ke Warga Usai Tragedi Segah TANJUNG REDEB – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria bernama Julius tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih dalam kandungan di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah. Peristiwa ini memicu seruan keras dari pemerintah daerah agar […]

  • ‎Tak Hanya Bergizi, Program MBG Didorong Perkuat Pangan Lokal Berau

    ‎Tak Hanya Bergizi, Program MBG Didorong Perkuat Pangan Lokal Berau

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.389
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Program Makan Gizi Gratis (MBG) harus menjadi sarana memperkuat ketahanan pangan lokal dan fokus pada pemenuhan gizi terhadap anak didik. ‎Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah agar hasil laut dan pertanian unggulan Berau dapat digunakan sebagai bahan utama dalam menu MBG. ‎Produksi ikan tongkol dan tuna kita […]

  • Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). “Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru […]

  • Bupati Berau Tegaskan Rumah Sakit 24 Jam Harus Layani Pasien Secara Maksimal

    Bupati Berau Tegaskan Rumah Sakit 24 Jam Harus Layani Pasien Secara Maksimal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan seluruh rumah sakit di Kabupaten Berau yang telah ditetapkan beroperasi selama 24 jam wajib memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya pada Kamis (08/01), menyusul masih adanya keluhan terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum optimal. “Saya tidak mau lagi mendengar ada rumah […]

  • Jelang Lelang Aset, DPRD Berau Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi

    Jelang Lelang Aset, DPRD Berau Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana menggelar lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada Maret mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa kebijakan ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset. “Kami mendukung penuh pelaksanaan lelang ini karena dapat menambah pendapatan […]

expand_less