Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Tanjung Redeb — Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, serta petugas pemasyarakatan. Sabtu, (11/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dipimpin langsung Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairun, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo, diawali dengan apel bersama.
Pemeriksaan dilakukan di beberapa blok hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh untuk menemukan barang-barang terlaranga seperti handphone, senjata tajam, obat-obatan serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan rutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti kabel, logam kecil, dan alat rakitan sederhana. Seluruh temuan langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tiga kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Razia ini adalah bentuk nyata sinergitas antara Rutan Tanjung Redeb, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif. Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Dirjenpas untuk memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas,” ujar Yudhi.
Kegiatan razia gabungan tersebut berjalan lancar dan tertib, dengan seluruh petugas melaksanakan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.
(Akml)
