Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 403
  • print Cetak

TARAKAN – Sebuah resor milik warga negara asing (WNA) di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, disegel oleh pemerintah karena diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim dari Stasiun PSDKP Tarakan Jumat (10/4).

Resor yang disegel tersebut adalah milik PT Storm Diving Resort. Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan syarat wajib bagi setiap usaha yang memanfaatkan wilayah laut atau kawasan pesisir.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, yang memimpin langsung kegiatan penyegelan mengatakan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha harus mematuhi aturan perizinan yang berlaku sebelum membangun fasilitas di wilayah laut.

“Dokumen PKKPRL itu wajib bagi setiap usaha yang memanfaatkan ruang laut. Dari 16 resor yang sudah beroperasi di Pulau Maratua, hanya satu yang belum memenuhi syarat, yaitu PT Storm Diving Resort,” ujarnya pekan ini.

Pulau Maratua sendiri merupakan pulau kecil dengan luas sekitar 43,043 kilometer persegi dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur. Karena statusnya sebagai pulau kecil, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut di wilayah ini dilakukan secara ketat.

Menurut Pung Nugroho, resor tersebut merupakan investasi penanaman modal asing (PMA) asal China. Namun, pembangunan dilakukan di atas perairan tanpa mengantongi izin resmi, sehingga dinilai sebagai aktivitas ilegal.

Ia menegaskan bahwa langkah penyegelan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil dan terluar Indonesia. Bahkan, dalam proses penyegelan, petugas juga memasang papan penghentian kegiatan serta mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Semua kegiatan usaha di lokasi harus dihentikan total sampai perizinan dilengkapi,” tegasnya.

PSDKP juga meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan. Jika tidak, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah terlanjur dibangun.

Sementara itu, Manajer PT Storm Diving Resort, Toni, mengakui bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan sejak tahun 2025. Namun, hingga saat ini perizinan PKKPRL belum dimiliki.

“Ya kami sudah sejak 2025 membuka resort ini, dan memang dan kita belum mengantongi izin PKKPRLnya, dengan ada penyegelan ini jadi catatan juga buat kami,” singkat dia.

Kemudian Melalui adanya penindakan terhadap resort yang menjalankan usaha di pulau yang banyak dikunjungi itu wisatawan asing dan lokal itu, PSDKP berharap berharap kerjasama pengusaha terutama masyarakat.

Dan dengan adanya kasus ini, pemerintah mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata bahari, agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku sebelum melakukan pembangunan, terutama di wilayah pesisir dan laut yang memiliki regulasi ketat. (Lia)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasang Sungai Berau Ganggu Intake, Operasional Tiga IPA Terhenti hingga 4 Jam

    Pasang Sungai Berau Ganggu Intake, Operasional Tiga IPA Terhenti hingga 4 Jam

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BERAU — Intrusi air laut di Sungai Berau mulai berdampak terhadap operasional tiga Instalasi Pengolahan Air atau IPA milik Perumda Air Minum Batiwakkal Berau. Tiga IPA yang terdampak berada di Suaran, Gurimbang, dan Merancang. Humas dan Hubungan Langganan Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Rudy Hartono, mengatakan kondisi tersebut membuat operasional intake harus menyesuaikan pasang surut […]

  • Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Panjang, memang sudah dipindahkan. Namun jejaknya belum sepenuhnya hilang. Di lokasi lama, sampah masih tampak menggunung. Sebagian bahkan tercecer di tengah jalan, terlindas kendaraan yang melintas, menyisakan bau menyengat dan pemandangan yang tak sedap. Pada Ahad pagi, 15 Februari 2026, beberapa warga […]

  • Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.618
    • 0Komentar

    Jakarta — Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April […]

  • Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Berau mendorong peningkatan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung sektor pariwisata, terutama di kawasan kepulauan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penambahan kapasitas bandwidth di Pulau Derawan. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan hal itu saat bertemu manajemen Telkom Regional IV Kalimantan di Balikpapan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto […]

  • Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan merilis prakiraan pasang surut (pasut) untuk wilayah Muara Sungai Berau periode 1–10 Desember 2025. Berdasarkan data hidro-oseanografi, puncak pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 7 Desember 2025 pukul 21.00 Wita dengan ketinggian mencapai 2,9 meter. Sementara […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less