Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » ‎Memasuki Hari Ketiga Pencarian KM Mina Maritim 148 Enam ABK Masih Belum Ditemukan

‎Memasuki Hari Ketiga Pencarian KM Mina Maritim 148 Enam ABK Masih Belum Ditemukan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 2.526
  • print Cetak

TALISAYAN – Operasi pencarian enam anak buah kapal (ABK) KM Mina Maritim 148 yang tenggelam di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus dilanjutkan. Memasuki hari ketiga, Selasa (28/10), tim SAR gabungan kembali menyisir perairan luas tanpa hasil.

‎Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Balikpapan, Endrow Sasmita, mengatakan pencarian dimulai sejak pukul 07.00 WITA setelah briefing di posko SAR gabungan.

‎”Tim menyisir area pencarian seluas 919 nautical mile persegi, melibatkan unsur Basarnas, TNI AL, Ditpolair, BPBD, dan juga nelayan setempat,” ujarnya, Selasa sore.

‎Operasi hari itu turut didukung satu unit RIB Sangatta dan peralatan pendukung seperti alat selam, komunikasi, serta peralatan medis dan SAR air. Penyelaman dilakukan dua kali di sekitar lokasi kejadian perkara (LKP). Namun hingga sore, korban masih belum ditemukan.

‎Hingga pukul 18.00 WITA, seluruh personel kembali ke Posko SAR Gabungan untuk melakukan debriefing. Hasil pencarian masih nihil.

‎“Cuaca cerah berawan dan relatif mendukung operasi. Belum ada kendala berarti selama pencarian berlangsung,” kata Endrow.

‎Pencarian akan kembali dilanjutkan pada Rabu (29/10) pukul 07.00 WITA dengan pola penyisiran baru berdasarkan hasil evaluasi hari ketiga. Tim SAR berharap kondisi cuaca tetap bersahabat agar upaya pencarian dapat lebih optimal.

KM Mina Maritim 148 dilaporkan tenggelam pada Minggu (26/10) dini hari setelah dihantam ombak tinggi di perairan Talisayan. Dari total 14 awak kapal, delapan di antaranya berhasil ditemukan, sementara enam lainnya masih dalam pencarian hingga kini.

(Akm)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Berau Terus All Out Jaga Kelistrikan dan Pelayanan kepada Pelanggan

    PLN UP3 Berau Terus All Out Jaga Kelistrikan dan Pelayanan kepada Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PLN terus berupaya maksimal dalam memastikan ketersediaan pasokan listrik di Berau di tengah terjadinya kondisi pemadaman bergilir akibat kerusakan pada mesin pembangkit. Saat ini, tim PLN di lapangan terus melakukan berbagai upaya pemulihan sistem kelistrikan. Sebagai upaya jangka pendek, PLN berfokus pada perbaikan mesin pembangkit pada PLTU Lati dan PLTU Berau. Tim […]

  • Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Berau. Harapan akan adanya bantuan tersebut pun disambut positif oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, meskipun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis. Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan […]

  • Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wisatawan datang ke Berau biasanya mengejar birunya laut Derawan atau sunyi jernihnya Maratua. Namun, di balik pesona pesisirnya yang menggoda, kabupaten ini menyimpan cerita lain—lebih tenang, lebih dalam—jejak sejarah yang menua, namun tetap bernapas lewat dinding kayu, ukiran pintu, hingga halaman istana yang pernah menjadi pusat kehidupan bangsawan. Dua kesultanan pernah berdiri […]

  • Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menindaklanjuti kebijakan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu proses validasi data sebelum memastikan kesiapan pembiayaan melalui APBD. “Perlu divalidasi kembali data dari provinsi. […]

  • Musim Hujan di Depan Mata, Sri Juniarsih Dukung DPUPR Bergerak Cepat

    Musim Hujan di Depan Mata, Sri Juniarsih Dukung DPUPR Bergerak Cepat

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang musim hujan puncak yang diprediksi datang pada Januari dan Februari 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengambil langkah strategis untuk menanggulangi wilayah-wilayah yang rentan mengalami genangan air, baik di kawasan perkotaan maupun daerah lain di Kabupaten Berau. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan […]

  • Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. Transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. […]

expand_less