Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 61
  • print Cetak

BERAU – Perairan Karang Dangalahan menjadi perhatian warga Balikukup setelah muncul laporan mengenai nelayan dari luar daerah yang diduga menggunakan kompresor untuk mengambil hasil laut. Warga khawatir aktivitas tersebut tidak hanya menguras sumber daya laut, tetapi juga mengancam terumbu karang yang menjadi tumpuan nelayan tradisional setempat.

Persoalan ini mencuat sejak awal Juli 2026. Seorang nelayan lokal disebut sempat melaporkan keberadaan kapal nelayan asal Sulawesi yang masuk ke kawasan Karang Dangalahan.

Laporan itu diterima pada Jumat, 3 Juli 2026, melalui pesan WhatsApp. Namun informasi awal belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh karena bukti yang dikirim dinilai belum cukup lengkap.

Foto dan rekaman video memang tersedia, tetapi laporan tersebut tidak disertai titik koordinat, waktu, dan tanggal kejadian yang terperinci.

“Laporan tersebut saat itu kami tampung terlebih dahulu karena kami anggap belum akurat. Kami membutuhkan bukti yang valid seperti titik koordinat serta keterangan waktu yang jelas agar penanganan di lapangan dapat berjalan tepat sasaran,” ujar salah satu warga Balikukup, Selasa (11/8/2026).

Persoalan kemudian kembali mencuat pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.

Seorang nelayan asal Sulawesi mendatangi POKMASWAS Lestari Balikukup. Nelayan tersebut disebut meminta izin untuk beroperasi sementara di kawasan itu karena terkendala angin kencang saat hendak menuju Pulau Miang.

Dalam pertemuan itu, Suriyadi mempertanyakan alat tangkap serta jenis hasil laut yang hendak diambil.

Nelayan tersebut kemudian menyampaikan bahwa mereka ingin mencari teripang dengan bantuan kompresor untuk penyelaman.

“Langsung saya jawab, mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, kompresor itu dilarang. Sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, atau menggunakan alat bantu penangkapan ikan yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan,” tegas warga Balikukup tersebut.

Bagi warga Balikukup, persoalan kompresor tidak berhenti pada alat yang digunakan untuk menyelam. Kekhawatiran mereka terletak pada aktivitas pengambilan hasil laut yang dinilai dapat berlangsung lebih intensif dan menjangkau area yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan tradisional.

Warga juga menolak anggapan bahwa penggunaan kompresor dapat dibenarkan sebagai bagian dari kebiasaan atau kearifan lokal.

Menurut mereka, metode tersebut berbeda dengan pola penangkapan tradisional yang selama ini dilakukan masyarakat Balikukup.

Kekhawatiran paling besar tertuju pada Karang Dangalahan. Kawasan tersebut dinilai memiliki arti penting bagi kehidupan nelayan lokal karena keberadaan terumbu karang menjadi habitat berbagai biota laut sekaligus menopang sumber tangkapan masyarakat.

Salah seorang warga Balikukup berinisial DI mengatakan keberadaan nelayan luar yang menggunakan kompresor perlu mendapat perhatian serius.

“Kami warga lokal sangat mendukung sikap tegas POKMASWAS. Perairan Karang Dangalahan adalah ruang hidup nelayan tradisional jika terumbu karangnya rusak akibat pengoperasian kompresor, mata pencaharian masyarakat dalam jangka panjang yang akan hancur,” pungkas DI.

Kasus ini sekaligus menunjukkan persoalan lain dalam pengawasan laut: laporan masyarakat membutuhkan bukti lapangan yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.

Foto atau video tanpa koordinat dan waktu kejadian dapat menyulitkan petugas menentukan lokasi maupun memastikan aktivitas yang dilaporkan.

Karena itu, warga Balikukup kini bukan hanya meminta aktivitas yang diduga merusak diawasi lebih ketat. Mereka juga ingin Karang Dangalahan tidak menjadi ruang bebas bagi praktik penangkapan yang berpotensi mengorbankan ekosistem dan penghidupan nelayan lokal dalam jangka panjang. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menyoroti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di wilayahnya yang dinilai belum tepat sasaran. Ia mendesak Pemkab Berau untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat tidak mampu agar bansos dapat tersalurkan secara merata. “Data yang ada harus dicek ulang agar pembagian bansos dapat merata dan tersalur ke masyarakat yang […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.269
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melantik pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau periode 2024-2027 pada Jumat (2/8/2024). Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan selamat kepada Ketua PWI Berau yang baru, Yudi Perdana beserta pengurus lainnya, dan berharap kepemimpinannya dapat membawa PWI ke arah yang lebih profesional dan bermartabat. “Saya […]

  • MTQ ke-55 Sambaliung Berjalan Sukses, Kepala Kampung Soroti Kepedulian Perusahaan

    MTQ ke-55 Sambaliung Berjalan Sukses, Kepala Kampung Soroti Kepedulian Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 778
    • 0Komentar

    BERAU – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kecamatan Sambaliung berjalan sukses, Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun Mursin menyoroti kurangnya perhatian dari beberapa perusahaan yang beroprasi di wilayahnya. Ia menyampaikan, pelaksanaan MTQ ini memakan biaya Rp343 juta, total dana ini berasal dari berbagai donatur, perusahaan, serta sumbangan masyaeakat dan kampung-kampung yang berada di Sambaliung. “Total […]

  • Ribuan Warga Hadiri Kampanye Akbar Sragam di GOR Pemuda

    Ribuan Warga Hadiri Kampanye Akbar Sragam di GOR Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kampanye Akbar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih dan Gamalis jadi lautan massa. Ketua Panitia, Agus Uriansyah menyebutkan, bahwa Kampanye Akbar kali ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Berau. Ia menyebut, saat ini adalah momentum masyarakat Berau untuk bersatu pada membulatkan tekad memberikan dukungan sepenuhnya kepada SraGam. […]

  • Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah geliat pembangunan ekonomi pasca-pandemi, Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu lokomotif penggerak ekonomi daerah. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), upaya penguatan destinasi wisata berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, agar manfaat industri ini tak sebatas angka kunjungan, tetapi juga menetes ke dapur warga. […]

expand_less