Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 67
  • print Cetak

BERAU – Perairan Karang Dangalahan menjadi perhatian warga Balikukup setelah muncul laporan mengenai nelayan dari luar daerah yang diduga menggunakan kompresor untuk mengambil hasil laut. Warga khawatir aktivitas tersebut tidak hanya menguras sumber daya laut, tetapi juga mengancam terumbu karang yang menjadi tumpuan nelayan tradisional setempat.

Persoalan ini mencuat sejak awal Juli 2026. Seorang nelayan lokal disebut sempat melaporkan keberadaan kapal nelayan asal Sulawesi yang masuk ke kawasan Karang Dangalahan.

Laporan itu diterima pada Jumat, 3 Juli 2026, melalui pesan WhatsApp. Namun informasi awal belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh karena bukti yang dikirim dinilai belum cukup lengkap.

Foto dan rekaman video memang tersedia, tetapi laporan tersebut tidak disertai titik koordinat, waktu, dan tanggal kejadian yang terperinci.

“Laporan tersebut saat itu kami tampung terlebih dahulu karena kami anggap belum akurat. Kami membutuhkan bukti yang valid seperti titik koordinat serta keterangan waktu yang jelas agar penanganan di lapangan dapat berjalan tepat sasaran,” ujar salah satu warga Balikukup, Selasa (11/8/2026).

Persoalan kemudian kembali mencuat pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.

Seorang nelayan asal Sulawesi mendatangi POKMASWAS Lestari Balikukup. Nelayan tersebut disebut meminta izin untuk beroperasi sementara di kawasan itu karena terkendala angin kencang saat hendak menuju Pulau Miang.

Dalam pertemuan itu, Suriyadi mempertanyakan alat tangkap serta jenis hasil laut yang hendak diambil.

Nelayan tersebut kemudian menyampaikan bahwa mereka ingin mencari teripang dengan bantuan kompresor untuk penyelaman.

“Langsung saya jawab, mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, kompresor itu dilarang. Sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, atau menggunakan alat bantu penangkapan ikan yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan,” tegas warga Balikukup tersebut.

Bagi warga Balikukup, persoalan kompresor tidak berhenti pada alat yang digunakan untuk menyelam. Kekhawatiran mereka terletak pada aktivitas pengambilan hasil laut yang dinilai dapat berlangsung lebih intensif dan menjangkau area yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan tradisional.

Warga juga menolak anggapan bahwa penggunaan kompresor dapat dibenarkan sebagai bagian dari kebiasaan atau kearifan lokal.

Menurut mereka, metode tersebut berbeda dengan pola penangkapan tradisional yang selama ini dilakukan masyarakat Balikukup.

Kekhawatiran paling besar tertuju pada Karang Dangalahan. Kawasan tersebut dinilai memiliki arti penting bagi kehidupan nelayan lokal karena keberadaan terumbu karang menjadi habitat berbagai biota laut sekaligus menopang sumber tangkapan masyarakat.

Salah seorang warga Balikukup berinisial DI mengatakan keberadaan nelayan luar yang menggunakan kompresor perlu mendapat perhatian serius.

“Kami warga lokal sangat mendukung sikap tegas POKMASWAS. Perairan Karang Dangalahan adalah ruang hidup nelayan tradisional jika terumbu karangnya rusak akibat pengoperasian kompresor, mata pencaharian masyarakat dalam jangka panjang yang akan hancur,” pungkas DI.

Kasus ini sekaligus menunjukkan persoalan lain dalam pengawasan laut: laporan masyarakat membutuhkan bukti lapangan yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.

Foto atau video tanpa koordinat dan waktu kejadian dapat menyulitkan petugas menentukan lokasi maupun memastikan aktivitas yang dilaporkan.

Karena itu, warga Balikukup kini bukan hanya meminta aktivitas yang diduga merusak diawasi lebih ketat. Mereka juga ingin Karang Dangalahan tidak menjadi ruang bebas bagi praktik penangkapan yang berpotensi mengorbankan ekosistem dan penghidupan nelayan lokal dalam jangka panjang. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sanggup Rawat, Warga Berau Laporkan Anak Beruang Madu ke Petugas

    Tak Sanggup Rawat, Warga Berau Laporkan Anak Beruang Madu ke Petugas

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BERAU – Seekor anak beruang madu yang sempat dipelihara warga di Jalan Gunung Panjang, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau, Rabu, (5/8). Evakuasi dilakukan setelah pemilik sementara satwa tersebut, Didin, melaporkan keberadaan anak beruang ke Mako Induk Disdamkarmat Berau sekitar […]

  • Kasus Intimidasi Ketua SMSI Berau: Bukti CCTV Diserahkan ke Polisi

    Kasus Intimidasi Ketua SMSI Berau: Bukti CCTV Diserahkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nurcahyadi, melapor ke Satreskrim Polres Berau atas intimidasi terkait pemberitaan tambang batu bara ilegal terhadap dirinya oleh sekelompok pemuda yang diduga kawanan preman, Minggu (23/03/2025) dilansir dari media a-news.id. Sekelompok pemuda itu mendatangi kediaman direktur A-News yang juga ketua Serikat Media Siber […]

  • Sri Juniarsih: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Hak Daerah Harus Bermuara pada Kemakmuran

    Sri Juniarsih: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Hak Daerah Harus Bermuara pada Kemakmuran

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Upacara bendera baru saja selesai di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (17/8). Di tengah suasana peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas membawa satu pesan: kemerdekaan tak cukup dirayakan lewat seremoni. Baginya, usia 81 tahun Indonesia semestinya menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan bangsa, mensyukuri apa yang telah […]

  • Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BERAU– Kuota Pertalite untuk Kabupaten Berau pada 2026 disebut jauh di bawah jumlah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Berau. Dari usulan sebesar 83.201 kiloliter, BPH Migas hanya menyetujui 47.312 kiloliter. Artinya, terdapat selisih 35.889 kiloliter antara jumlah yang diminta pemerintah daerah dan kuota yang disetujui. Persoalan tersebut mencuat dalam mediasi aksi Gerakan Masyarakat Sipil (GMS) Berau […]

  • Dinas Pangan Berau Dorong Penyesuaian Kebijakan HET Pangan Nasional

    Dinas Pangan Berau Dorong Penyesuaian Kebijakan HET Pangan Nasional

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kenaikan harga beras dari sejumlah daerah produsen, terutama Jawa dan Surabaya, membuat pasokan yang masuk ke Kabupaten Berau berada jauh di atas batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini menyulitkan distributor untuk mengikuti regulasi secara penuh. Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa tingginya harga di tingkat asal menjadi penyebab utama […]

  • Milenial Tanya, Madri Pani Jawab: Pengembangan Bakat dan Tenaga Kerja Jadi Prioritas

    Milenial Tanya, Madri Pani Jawab: Pengembangan Bakat dan Tenaga Kerja Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ratusan milenial dan gen Z hadir dalam acara tatap muka bersama Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) di Dapur Teras, Jalan Ponegoro, Tanjung Redeb, Selasa (8/10/2024) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye MPAW menjelang Pilkada 2024. Kegiatan itu dihadiri sejumlah tokoh politik dari partai pengusung dan tim pemenangan MPAW. Dalam kegiatan […]

expand_less