Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

BERAU – Perairan Karang Dangalahan menjadi perhatian warga Balikukup setelah muncul laporan mengenai nelayan dari luar daerah yang diduga menggunakan kompresor untuk mengambil hasil laut. Warga khawatir aktivitas tersebut tidak hanya menguras sumber daya laut, tetapi juga mengancam terumbu karang yang menjadi tumpuan nelayan tradisional setempat.

Persoalan ini mencuat sejak awal Juli 2026. Seorang nelayan lokal disebut sempat melaporkan keberadaan kapal nelayan asal Sulawesi yang masuk ke kawasan Karang Dangalahan.

Laporan itu diterima pada Jumat, 3 Juli 2026, melalui pesan WhatsApp. Namun informasi awal belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh karena bukti yang dikirim dinilai belum cukup lengkap.

Foto dan rekaman video memang tersedia, tetapi laporan tersebut tidak disertai titik koordinat, waktu, dan tanggal kejadian yang terperinci.

“Laporan tersebut saat itu kami tampung terlebih dahulu karena kami anggap belum akurat. Kami membutuhkan bukti yang valid seperti titik koordinat serta keterangan waktu yang jelas agar penanganan di lapangan dapat berjalan tepat sasaran,” ujar salah satu warga Balikukup, Selasa (11/8/2026).

Persoalan kemudian kembali mencuat pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.

Seorang nelayan asal Sulawesi mendatangi POKMASWAS Lestari Balikukup. Nelayan tersebut disebut meminta izin untuk beroperasi sementara di kawasan itu karena terkendala angin kencang saat hendak menuju Pulau Miang.

Dalam pertemuan itu, Suriyadi mempertanyakan alat tangkap serta jenis hasil laut yang hendak diambil.

Nelayan tersebut kemudian menyampaikan bahwa mereka ingin mencari teripang dengan bantuan kompresor untuk penyelaman.

“Langsung saya jawab, mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, kompresor itu dilarang. Sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, atau menggunakan alat bantu penangkapan ikan yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan,” tegas warga Balikukup tersebut.

Bagi warga Balikukup, persoalan kompresor tidak berhenti pada alat yang digunakan untuk menyelam. Kekhawatiran mereka terletak pada aktivitas pengambilan hasil laut yang dinilai dapat berlangsung lebih intensif dan menjangkau area yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan tradisional.

Warga juga menolak anggapan bahwa penggunaan kompresor dapat dibenarkan sebagai bagian dari kebiasaan atau kearifan lokal.

Menurut mereka, metode tersebut berbeda dengan pola penangkapan tradisional yang selama ini dilakukan masyarakat Balikukup.

Kekhawatiran paling besar tertuju pada Karang Dangalahan. Kawasan tersebut dinilai memiliki arti penting bagi kehidupan nelayan lokal karena keberadaan terumbu karang menjadi habitat berbagai biota laut sekaligus menopang sumber tangkapan masyarakat.

Salah seorang warga Balikukup berinisial DI mengatakan keberadaan nelayan luar yang menggunakan kompresor perlu mendapat perhatian serius.

“Kami warga lokal sangat mendukung sikap tegas POKMASWAS. Perairan Karang Dangalahan adalah ruang hidup nelayan tradisional jika terumbu karangnya rusak akibat pengoperasian kompresor, mata pencaharian masyarakat dalam jangka panjang yang akan hancur,” pungkas DI.

Kasus ini sekaligus menunjukkan persoalan lain dalam pengawasan laut: laporan masyarakat membutuhkan bukti lapangan yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.

Foto atau video tanpa koordinat dan waktu kejadian dapat menyulitkan petugas menentukan lokasi maupun memastikan aktivitas yang dilaporkan.

Karena itu, warga Balikukup kini bukan hanya meminta aktivitas yang diduga merusak diawasi lebih ketat. Mereka juga ingin Karang Dangalahan tidak menjadi ruang bebas bagi praktik penangkapan yang berpotensi mengorbankan ekosistem dan penghidupan nelayan lokal dalam jangka panjang. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandiaga Uno Puji Penataan Tepian Segah, Kini Dilengkapi Panggung Hiburan!

    Sandiaga Uno Puji Penataan Tepian Segah, Kini Dilengkapi Panggung Hiburan!

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Tepian Segah, destinasi wisata favorit di Bumi Bati Tujuh, kini semakin semarak dengan kehadiran panggung hiburan seni dan budaya baru. Diresmikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Minggu malam (21/7/2024), panggung ini diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku seni dan budaya untuk berkreasi dan menghibur masyarakat. “Panggung ini bisa digunakan […]

  • MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban tidak bermasalah dengan hukum Islam ditengah Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pembelian sapi kurban melalui anggaran negara dapat dibenarkan secara syariat karena […]

  • Rudi P. Mangunsong Minta BUMD Berinovasi dan Diversifikasi Usaha untuk Dongkrak PAD Berau

    Rudi P. Mangunsong Minta BUMD Berinovasi dan Diversifikasi Usaha untuk Dongkrak PAD Berau

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan pentingnya peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah. Menurut Rudi, BUMD memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, yang merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan […]

  • Warga Payung-Payung Minta Penahan Gelombang, Abrasi Semakin Mengancam

    Warga Payung-Payung Minta Penahan Gelombang, Abrasi Semakin Mengancam

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 935
    • 0Komentar

    BERAU — Ancaman abrasi pantai di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, kembali mencuat dalam agenda reses Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi garis pantai yang terus tergerus gelombang laut. Keinginan utama masyarakat cukup jelas: pembangunan bronjong penahan gelombang harus segera dipercepat agar pemukiman di sekitar pesisir tak terus […]

  • Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

    Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan jaminan sosial untuk masyarakat kurang mampu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Selama 12 bulan ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya kepada komunitas pekerja. Sri Juniarsih, Bupati Berau, menegaskan bahwa program jaminan sosial ini bertujuan untuk mencegah […]

  • Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masyarakat Kampung Pulau Derawan kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait pembangunan Pelabuhan Tambat di Tanjung Redeb. Pelabuhan ini dinilai krusial sebagai akses utama distribusi bahan pangan, sembako, serta kebutuhan pokok lainnya ke Pulau Derawan dan Kecamatan Maratua. Anggota DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan pelabuhan khusus untuk tambat kapal sudah lama diusulkan […]

expand_less