Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Tak Sanggup Rawat, Warga Berau Laporkan Anak Beruang Madu ke Petugas

Tak Sanggup Rawat, Warga Berau Laporkan Anak Beruang Madu ke Petugas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 114
  • print Cetak

BERAU – Seekor anak beruang madu yang sempat dipelihara warga di Jalan Gunung Panjang, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau, Rabu, (5/8).

Evakuasi dilakukan setelah pemilik sementara satwa tersebut, Didin, melaporkan keberadaan anak beruang ke Mako Induk Disdamkarmat Berau sekitar pukul 09.20 Wita. Ia mengaku sudah tidak mampu lagi merawat satwa dilindungi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, anak beruang itu sebelumnya diperoleh Didin dari seseorang di Kecamatan Segah. Karena masih berusia sangat muda, ia khawatir satwa tersebut tidak akan bertahan hidup apabila langsung dilepasliarkan ke habitatnya.

Didin kemudian memutuskan membawa pulang dan merawat anak beruang tersebut. Namun, seiring waktu, biaya perawatan yang cukup besar, terutama untuk memenuhi kebutuhan susu khusus, membuatnya tidak lagi sanggup memeliharanya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Disdamkarmat Berau dengan berkoordinasi bersama BKSDA untuk melakukan evakuasi.

Komandan Regu 4 Disdamkarmat Berau, Yohanis Datu Tasik, mengatakan personel bergerak ke lokasi setelah menyiapkan perlengkapan pendukung operasi.

“Setelah persiapan sarana dan prasarana pendukung, personil segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi bersama tim BKSDA,” kata Yohanis.

Sebanyak tiga personel Disdamkarmat bersama satu unit kendaraan operasional diterjunkan ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam, dimulai pukul 09.26 Wita dan selesai pada pukul 10.22 Wita.

Yohanis mengapresiasi keputusan warga yang memilih melapor kepada petugas dibandingkan terus memelihara satwa liar yang dilindungi.

“Langkah warga yang melapor sangat tepat agar satwa ini mendapatkan penanganan yang sesuai dan bisa diselamatkan,” ujarnya.

Setelah berhasil dievakuasi, anak beruang madu tersebut diserahkan kepada BKSDA untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa Long Sam. Di lokasi tersebut, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan, serta proses rehabilitasi sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.(*afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratna Kalalembang Dorong Inovasi Kader Posyandu untuk Memerangi Stunting di Kabupaten Berau

    Ratna Kalalembang Dorong Inovasi Kader Posyandu untuk Memerangi Stunting di Kabupaten Berau

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau, Ratna Kalalembang terus memberi perhatiannya terhadap dunia kesehatan. Salah satunya terkait dengan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Berau. Dikatakan Ratna, kader posyandu perlu diberi peningkatan kapasitas ilmu kesehatan anak, baik melalui pelatihan maupun workshop yang melibatkan kader posyandu di setiap kecamatan. Hal itu wajib dilakukan karena kader […]

  • Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore. “Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata […]

  • Tak Ada Kata Terlambat, Diskominfo Dorong Warga Berau Adaptif di Era Digital

    Tak Ada Kata Terlambat, Diskominfo Dorong Warga Berau Adaptif di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    BERAU — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau, Didi, menegaskan penguasaan teknologi di era digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Ia mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi, terutama perangkat komunikasi seperti telepon seluler, membutuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat tidak tertinggal dalam arus digitalisasi. “Melek teknologi itu tugas kita semua. Bukan hanya […]

  • Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 754
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan […]

  • Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pencari kerja sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki. Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan praktik penerimaan tenaga kerja yang mengutamakan jalur kedekatan atau dikenal dengan istilah “orang […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 983
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

expand_less