Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya memperbaiki tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL perusahaan di daerah tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan setelah pansus menyelesaikan masa kerja selama hampir lima bulan. Selama periode tersebut, pansus melakukan berbagai agenda pembahasan, mulai dari rapat internal, inspeksi lapangan, rapat dengar pendapat dengan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan, hingga konsultasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta.

Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan masih terdapat berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan TJSL yang memerlukan pembenahan.

Pria yang akrab disapa Ayub itu menjelaskan, pansus dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Masa kerja pansus awalnya ditetapkan selama tiga bulan, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 16 Maret 2026. Namun, masa tugas tersebut diperpanjang selama dua bulan hingga 18 Mei 2026 untuk mendalami sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan.

Selama masa kerjanya, pansus melaksanakan sedikitnya 16 agenda yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, perusahaan, serta kementerian terkait.

“Selama lima bulan kami melakukan pembahasan, memanggil perusahaan, turun ke lapangan, serta berkonsultasi dengan kementerian. Dari seluruh proses itu, kami menemukan banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi dalam tata kelola TJSL di Kalimantan Timur,” kata Ayub saat rapat paripurna DPRD Kaltim.

Menurut dia, salah satu temuan utama pansus adalah masih banyak perusahaan yang memandang TJSL sebatas kegiatan sosial atau bantuan sukarela. Padahal, program tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, sejumlah program CSR dinilai belum selaras dengan kebutuhan masyarakat maupun arah pembangunan daerah.

“Masih banyak perusahaan yang memandang TJSL sebatas bantuan sosial atau sumbangan sukarela. Padahal ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Revisi Perda Jadi Prioritas

Dalam rekomendasi pertama, pansus meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan revisi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan TJSL.

Menurut pansus, regulasi yang berlaku saat ini belum mampu menjawab berbagai persoalan pengelolaan dan pengawasan TJSL yang berkembang di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur petunjuk teknis pelaporan, audit operasional, serta penetapan wilayah terdampak berdasarkan kategori Ring 1, Ring 2, dan Ring 3.

“Perda yang ada saat ini sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan pengawasan dan pengelolaan TJSL. Karena itu perlu dilakukan revisi total agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat,” kata Ayub.

Usulkan Sistem Sanksi dan Penghargaan

Rekomendasi kedua berkaitan dengan penerapan sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment bagi perusahaan.

Pansus menilai lemahnya pengawasan selama ini tidak terlepas dari belum adanya sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban TJSL.

Sanksi yang diusulkan meliputi teguran tertulis, pengumuman kepada publik melalui media massa, hingga rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin usaha kepada kementerian terkait.

Sebaliknya, perusahaan yang dinilai patuh diusulkan memperoleh kemudahan dalam proses birokrasi sebagai bentuk apresiasi.

“Aturan tanpa sanksi tidak akan efektif. Jika tidak ada konsekuensi yang jelas, perusahaan yang tidak patuh akan terus mengabaikan kewajibannya,” ujar Ayub.

Dorong Digitalisasi Tata Kelola TJSL

Pansus juga merekomendasikan pembangunan sistem terpadu berbasis satu pintu atau One Gate System untuk mendukung transparansi pengelolaan TJSL.

Sistem tersebut diharapkan memuat data rencana kerja tahunan perusahaan, lokasi pelaksanaan program, hingga besaran anggaran yang disalurkan kepada masyarakat.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur diusulkan menjadi leading sector dalam pembangunan sistem tersebut.

“Masyarakat harus bisa mengetahui siapa yang menjalankan program TJSL, berapa anggarannya, dan di mana program itu dilaksanakan. Transparansi adalah kunci pengawasan,” katanya.

CSR Diminta Selaras dengan RPJMD

Rekomendasi berikutnya adalah penyusunan blueprint pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur.

Pansus menilai program TJSL tidak boleh lagi bersifat seremonial maupun kegiatan jangka pendek yang minim dampak bagi masyarakat.

Dana CSR perusahaan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan prioritas daerah, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Perusahaan tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. Program TJSL harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ucap Ayub.

Forum TJSL dan Pengawasan Perlu Diperkuat

Dalam rekomendasi kelima, pansus meminta dilakukan restrukturisasi Forum TJSL Kalimantan Timur dengan melibatkan unsur akademisi independen dan masyarakat sipil.

Langkah tersebut dinilai penting agar forum dapat menjalankan fungsi sinkronisasi dan evaluasi program secara lebih optimal.

“Forum TJSL harus benar-benar berfungsi melakukan sinkronisasi program dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dua rekomendasi lainnya berkaitan dengan rekonsiliasi data pelaporan dan penguatan pengawasan. Pansus meminta pembentukan tim bersama untuk menyinkronkan data TJSL antara pemerintah daerah dan kementerian terkait, mengingat masih banyak perusahaan yang melaporkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD Kalimantan Timur juga merekomendasikan pembentukan tim pengawas khusus pasca-pansus yang bertugas melakukan audit sosial dan lingkungan terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif.

“Perusahaan yang mangkir dari panggilan DPRD, tidak melaporkan realisasi TJSL, atau tidak kooperatif harus diaudit. Ini penting untuk memastikan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar dijalankan,” tegas Ayub.

Menurut dia, potensi dana TJSL yang disalurkan perusahaan setiap tahun sangat besar. Namun, manfaat program tersebut dinilai tidak akan optimal tanpa pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, dan arah kebijakan yang jelas.

“Tanpa pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, dan arah kebijakan yang jelas, dana tersebut berpotensi tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” kata Ayub. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 812
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polisi menangkap seorang pria di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, yang diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada 15 Januari 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah […]

  • Perkuat Tata Kelola Desa, DPMK Berau Minta Kampung Berkembang Gunakan Data RPJMKP

    Perkuat Tata Kelola Desa, DPMK Berau Minta Kampung Berkembang Gunakan Data RPJMKP

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan kampung berbasis data. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, meminta seluruh kepala kampung berstatus Kampung Berkembang untuk segera mengambil langkah strategis dengan menjadikan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKP). Instruksi ini […]

  • Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2 , melanjutkan kampanye mereka pada Jumat (4/10/24) di Kecamatan Pulau Derawan. Kampanye ini dilaksanakan di tiga lokasi: Kampung Kasai, Kampung Teluk Semanting, dan Kampung Tanjung Batu. Kampanye dimulai di Kampung Kasai pada pukul 13.30 hingga 15.00 […]

  • Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.419
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah luasnya hamparan hutan alam yang masih mendominasi 75 persen daratan Berau, satu komoditas tumbuh menjadi penopang ekonomi hijau masyarakat: kakao. Tanaman yang awalnya dikembangkan secara tradisional di kampung-kampung ini kini menjelma menjadi produk unggulan yang tak hanya merambah pasar nasional, tetapi juga menarik perhatian pembeli internasional. Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan […]

  • Hari Jadi Berau Tanpa Pesta, Warga Tetap Bisa Nikmati Bazar Murah

    Hari Jadi Berau Tanpa Pesta, Warga Tetap Bisa Nikmati Bazar Murah

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-72 dan Kota Tanjung Redeb ke-215 yang sedianya digelar tahun ini resmi dibatalkan. Keputusan itu diumumkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 4 September 2025, setelah menerima instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Sri Juniarsih menegaskan, pembatalan bukan karena alasan penghematan anggaran, […]

  • Kapolres Berau Bagikan Bendera dan Beras untuk Motoris Perahu Ketinting

    Kapolres Berau Bagikan Bendera dan Beras untuk Motoris Perahu Ketinting

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Polres Berau bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) menggelar kegiatan berbagi Bendera Merah Putih dan bantuan sosial bagi para motoris perahu ketinting. Aksi ini berlangsung di Dermaga Rajanta, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat sore, 15 Agustus 2025. Kapolres Berau Ajun Komisaris […]

expand_less