Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » Tak Cukup Dibangun, Infrastruktur Berau Butuh Perawatan Sistematis

Tak Cukup Dibangun, Infrastruktur Berau Butuh Perawatan Sistematis

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 391
  • print Cetak

BERAU — Pembangunan infrastruktur yang masif di Kabupaten Berau dinilai harus diimbangi dengan sistem pemeliharaan yang terukur. Hal ini diperlukan agar fasilitas publik dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Berau, Andi Marewangeng, mengatakan bahwa pembangunan tidak berhenti pada tahap penyelesaian fisik. Infrastruktur yang telah dibangun, menurut dia, perlu dijaga melalui manajemen pemeliharaan yang disiplin oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia menjelaskan, terdapat tiga tahapan pemeliharaan yang perlu dijalankan secara konsisten. Pertama, pemeliharaan rutin yang dilakukan terus-menerus untuk menjaga fungsi dasar bangunan. Kedua, pemeliharaan berkala yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu guna memperbaiki kerusakan ringan sebelum berkembang. Ketiga, pemeliharaan periodik berupa evaluasi dan perbaikan besar yang dilakukan secara terjadwal.

“Bila ketiga tahapan ini berjalan dengan baik, maka usia infrastruktur kita akan jauh lebih panjang. Ini adalah kunci agar aset daerah tidak cepat rusak dan terus bisa dinikmati masyarakat,” ujar Andi, Sabtu (25/4/2026).

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan pemeliharaan juga sangat bergantung pada kualitas pembangunan sejak awal. Menurut dia, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

“Catatannya adalah proses pembangunan tersebut harus sudah sesuai dengan tahapan perencanaan yang matang, serta pelaksanaannya di lapangan wajib mengikuti ketentuan teknis yang berlaku,” katanya.

Ia menilai, langkah tersebut penting untuk menghindari pemborosan anggaran akibat perbaikan infrastruktur yang rusak sebelum waktunya.

Dengan koordinasi antar-OPD yang lebih kuat, Pemkab Berau diharapkan mampu menjaga kualitas pembangunan sekaligus mendorong keberlanjutan infrastruktur sebagai penopang aktivitas ekonomi daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Kaltim Rendah, Tekanan Harga Bergeser ke Komoditas Nonpangan

    Inflasi Kaltim Rendah, Tekanan Harga Bergeser ke Komoditas Nonpangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 425
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Laju inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2026 tetap berada dalam koridor terkendali. Normalisasi harga komoditas pangan dan transportasi pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru menjadi faktor utama meredanya tekanan harga di awal tahun. Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi Kaltim tercatat sebesar 0,04 persen secara bulanan (month to […]

  • Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Kampung Teluk Sumbang berinisial Km hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, penetapan tersangka telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Sejumlah warga mempertanyakan lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai tersangka masih bebas beraktivitas di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau. Seorang […]

  • Bupati Berau Klarifikasi Soal TBUPP, Sebut Program Sudah Direncanakan Sejak Awal

    Bupati Berau Klarifikasi Soal TBUPP, Sebut Program Sudah Direncanakan Sejak Awal

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BERAU – Dalam sebuah pernyataan yang mencuat, Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP). Menanggapi hal ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa program tersebut telah direncanakan sejak awal masa jabatannya dan baru dilaksanakan tahun ini. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Berau dan mendukung realisasi program […]

  • DPR dan Pemerintah Finalisasi Skema Guru PPPK Jadi PNS Mulai 2027

    DPR dan Pemerintah Finalisasi Skema Guru PPPK Jadi PNS Mulai 2027

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi status dan jumlah guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, yang berpeluang mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aspirasi agar guru berstatus PPPK dapat diangkat menjadi PNS menjadi salah […]

  • Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.317
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menanggapi keluhan wisatawan terkait tingginya harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Ia menyebut, permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah setempat agar tidak berdampak buruk terhadap citra destinasi wisata. Menurutnya, banyak wisatawan yang menilai bahwa potensi sumber daya alam seperti […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

expand_less