Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- visibility 439
- print Cetak

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai upaya menekan produksi sampah. Kebijakan tersebut disiapkan menyusul terus meningkatnya volume sampah, terutama sampah plastik, yang menjadi salah satu persoalan lingkungan di daerah.
Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan rancangan Perbup tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, regulasi itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi limbah plastik.
“Tahun ini kita akan mengeluarkan satu aturan berupa rancangan pengurangan penggunaan wadah plastik. Perbup untuk itu sedang dirancang. Dan ini saya kira sebuah tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Berau untuk pengurangan limbah plastik ya,” kata Gamalis, Selasa (12/5/2026).
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah daerah juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan wisatawan mengenai pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih banyak sampah yang belum tertangani secara optimal.
Gamalis menyebut sekitar 63 persen sampah di Berau belum terkelola, sementara yang telah dikelola baru mencapai 37 persen. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menghasilkan sampah, terutama plastik.
“Nah, edukasi kita kepada masyarakat hari ini supaya bisa mengurangi penggunaan yang menimbulkan sampah, khususnya sampah plastik. Karena sampah plastik ini tidak mudah terurai, ratusan tahun baru bisa terurai,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesan mengenai pengurangan sampah plastik juga akan disampaikan kepada wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. Menurut dia, sampah plastik yang dihasilkan dari aktivitas pariwisata turut menjadi penyumbang volume sampah di Kabupaten Berau.
Gamalis menilai pengelolaan sampah di kawasan wisata telah menunjukkan perkembangan, salah satunya melalui penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Pulau Derawan.
“Kita patut bersyukur hari ini Pulau Derawan yang senantiasa kita dengung-dengungkan di kancah nasional maupun internasional, telah menjadi sebuah pilot project dalam penanganan sampah TPS 3R. Dan tentu ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan, tentu juga menjadi sebuah bagian dari bagaimana lalu kemudian kita menjadikan sampah yang ada di Kabupaten Berau, khususnya di Kalimantan Timur ini, dapat betul-betul terkelola dengan baik,” katanya. (afn/tnr)
- Penulis: admin

