Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 230
  • print Cetak

Samarinda – Gelombang tekanan publik akhirnya berujung pada keputusan politik penting di DPRD Kalimantan Timur. Hak angket resmi digulirkan setelah 6 dari 7 fraksi menyatakan persetujuan, menyusul aksi demonstrasi jilid dua yang berlangsung panas di depan kantor dewan, Senin (5/5/2026).

Sejak siang hingga malam, ribuan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur bertahan di lokasi. Suasana sempat memuncak ketika massa mendorong pagar hingga berhasil masuk ke halaman gedung legislatif. Tekanan publik yang begitu kuat menjadi latar belakang berlangsungnya rapat terbuka DPRD yang membahas penerimaan rekomendasi hak angket.

Di tengah situasi yang menegangkan itu, satu per satu fraksi menyatakan sikap. Hasilnya, tujuh fraksi sepakat menggulirkan hak angket sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat yang menginginkan adanya penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.

Adapun tujuh fraksi yang menyatakan dukungan tersebut terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi Demokrat-PPP, dan Fraksi PKS. Keputusan ini menjadi titik krusial dalam dinamika politik di Kalimantan Timur, sekaligus menandai kemenangan sementara bagi tekanan publik yang terus menguat sejak aksi pertama pada 21 April lalu.

Di dalam ruang sidang, perdebatan berlangsung sengit. Namun, dukungan mayoritas fraksi memastikan hak angket tetap berjalan. Bagi massa aksi di luar gedung, keputusan tersebut disambut sebagai langkah awal menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Raihan, menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan hasil komitmen politik yang telah dibangun sejak beberapa waktu lalu.

“Tidak ada satu pun aturan yang menyebutkan harus ada pendapat hukum untuk menjalankan hak angket. Ini sudah menjadi kesepakatan dan harus dijalankan,” tegasnya dalam forum rapat.

Ia juga mengingatkan agar proses yang telah disepakati tidak ditarik mundur dengan berbagai alasan prosedural yang justru berpotensi menghambat kerja dewan. Menurutnya, publik saat ini menunggu bukti nyata, bukan sekadar wacana politik.

Namun, keputusan itu tidak bulat. Fraksi Partai Golkar justru mengambil posisi berbeda. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak substansi pengawasan, tetapi mempertanyakan tahapan yang dinilai belum tepat.

“Kita itu mencoba untuk memberikan pencerahan tata aturan bermain kita dalam proses hak-hak kelembagaan,” ujarnya.

Menurutnya, mendorong hak angket tanpa pemahaman menyeluruh terhadap objek yang akan diselidiki justru berisiko melemahkan proses itu sendiri.

“Menjadi tidak logis kalau kita menyelidiki sesuatu tanpa memahami secara utuh. Nanti hanya berujung pada pertanyaan-pertanyaan klarifikasi,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra tampil sebagai salah satu motor penggerak dukungan terhadap hak angket. Anggota DPRD Kaltim dari fraksi tersebut, Andi Muhammad Afif Raihan, dengan tegas menolak wacana pengalihan ke hak interpelasi.

“Saya rasa tidak ada satu pun undang-undang yang mensyaratkan legal opinion untuk menjalankan hak angket. Ini argumen yang sangat keliru,” tegasnya.

Di sisi lain, dorongan penggunaan hak angket ini berfokus pada sejumlah isu krusial, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu sorotan utama adalah keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam struktur strategis yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Seiring keputusan tersebut, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket menjadi tahap berikutnya yang akan menentukan arah penyelidikan. Publik pun kini menaruh harapan besar agar proses ini berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.

Di luar gedung, massa aksi yang sejak awal bertahan akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah keputusan diumumkan. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya hak angket hingga tuntas.

Aksi ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kalimantan Timur. Tekanan publik yang konsisten terbukti mampu mendorong lembaga legislatif mengambil langkah strategis, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah ke depan. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kembali beroperasinya maskapai Sriwijaya Air dengan rute Berau – Makassar – Balikpapan, menjadi pilihan alternatif baru bagi para pengguna moda transportasi udara. Lantas, mengapa rute Makassar dipilih oleh maskapai berlogo Ru-Yi (Cina) ini? Chief Executive Officer Sriwijaya Air, Freeman Fang menjelaskan jika rute baru Makassar ini dipilih karena maskapai ini ingin mencari […]

  • Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 972
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah ketegangan terkait larangan pengangkatan tenaga honorer baru, 197 tenaga honorer yang mengajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tetap melanjutkan tugas mereka. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor pendidikan sempat menghadapi kekhawatiran atas kekurangan tenaga pengajar. Namun, hingga […]

  • Bisa Dongkrak Ekonomi Wilayah Pesisir

    Bisa Dongkrak Ekonomi Wilayah Pesisir

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — DPRD Kabupaten Berau mendukung pembukaan rute speedboat yang menghubungkan Tanjung Redeb, Tanjung Batu, hingga Tarakan. Jalur transportasi laut tersebut dinilai dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan kehadiran rute baru itu tidak hanya menambah pilihan transportasi bagi masyarakat, tetapi juga membuka akses yang […]

  • Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERAU – Ratusan petani dari Kelompok Tani Gurimbang dan Suaran turun ke jalan di Kabupaten Berau, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menggelar aksi damai menentang penggusuran lahan dan tanaman yang selama ini mereka garap, namun diklaim sebagai bagian dari konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). Sebelum berorasi di lapangan dan bergerak ke kantor DPRD Berau, […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.350
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gempa bumi dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (28/1/2025) pukul 21.53 WIB. Gempa ini tercatat terjadi pada kedalaman 90 kilometer, menurut informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Meski pusat gempa berada di wilayah Sulteng, getarannya dirasakan hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, satu jam kemudian, tepatnya […]

  • BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Samarinda — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025. Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan Januari 2025, tingkat hunian hotel berbintang juga mengalami penurunan tipis […]

expand_less