Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 379
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 Wita setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ di wilayah Kelurahan Karang Ambun,” kata Agus.

Menurut dia, setelah pelaku diamankan, petugas melakukan interogasi dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 15 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 7,23 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital warna hitam, 11 potong sedotan warna hitam, empat sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu gunting warna hitam, satu bendel plastik klip, serta dua bendel bekas pembungkus sabu.

Polisi juga mengamankan satu tempat kacamata warna hitam, satu bendel sedotan warna hitam, satu tas kecil warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah, serta satu unit telepon genggam warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Pelaku yang diketahui berinisial MJ (25) kemudian dibawa ke Markas Polres Berau bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Agus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Hingga saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agus.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDM Terbatas, Pemkab Berau Pertimbangkan Pihak Ketiga Kelola Parkir

    SDM Terbatas, Pemkab Berau Pertimbangkan Pihak Ketiga Kelola Parkir

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 233
    • 0Komentar

        BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengkaji opsi penambahan tenaga kerja di sektor perparkiran menyusul keterbatasan personel yang saat ini dialami Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya penerimaan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.   Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebut keterbatasan SDM […]

  • DPRD Berau Ingatkan Warga Prioritaskan Keselamatan Saat Libur dan Arus Balik, Jangan Paksakan Berkendara Saat Lelah

    DPRD Berau Ingatkan Warga Prioritaskan Keselamatan Saat Libur dan Arus Balik, Jangan Paksakan Berkendara Saat Lelah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Meningkatnya aktivitas wisata dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD setempat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, baik saat berkendara maupun selama menikmati liburan. Ia menyebut, lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga kewaspadaan menjadi hal […]

  • Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan lokasi sidang kembali dipusatkan di […]

  • Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb, Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Kesultanan Gunung Tabur menggelar prosesi Baturunan Parau pada Senin (16/9/2024) di Museum Kesultanan Gunung Tabur. Prosesi Baturunan Parau, atau menurunkan perahu, merupakan bagian integral dari adat dan […]

  • Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang cukup padat dengan aktivitas perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan, persoalan klasik terkait rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal masih terus terjadi. Kurangnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri menjadi kendala utama yang perlu segera diatasi. Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi III DPRD […]

  • Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.975
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Kalimantan Timur telah diusulkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025. Seketaris Dispora Berau, Kesuma Sirajuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu proses dari pengesahan DPRD Berau. “Anggarannya sudah kita siapkan di […]

expand_less