Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 393
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 Wita setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ di wilayah Kelurahan Karang Ambun,” kata Agus.

Menurut dia, setelah pelaku diamankan, petugas melakukan interogasi dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 15 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 7,23 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital warna hitam, 11 potong sedotan warna hitam, empat sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu gunting warna hitam, satu bendel plastik klip, serta dua bendel bekas pembungkus sabu.

Polisi juga mengamankan satu tempat kacamata warna hitam, satu bendel sedotan warna hitam, satu tas kecil warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah, serta satu unit telepon genggam warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Pelaku yang diketahui berinisial MJ (25) kemudian dibawa ke Markas Polres Berau bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Agus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Hingga saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agus.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.138
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Isu terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, terus mengemuka. Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau meminta kepala kampung setempat untuk lebih aktif dalam menyampaikan laporan keuangan kepada masyarakat. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menanggapi hangat isu tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui […]

  • Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati pada Selasa (1/10/2024). Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah arus modernisasi yang kian pesat. Sufian Agus, yang bertindak sebagai inspektur upacara, mengajak seluruh […]

  • ‎Disabilitas Berau Tunjukkan Ketangguhan di Festival Olahraga 2025

    ‎Disabilitas Berau Tunjukkan Ketangguhan di Festival Olahraga 2025

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 865
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Suara sorak penonton menggema di Gedung Olahraga (GOR) Tanjung Redeb, Senin pagi, saat puluhan atlet disabilitas menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam Festival Olahraga Disabilitas (FOD) Kabupaten Berau 2025. ‎Festival yang digelar Pemerintah Kabupaten Berau itu menjadi panggung bagi para penyandang disabilitas untuk menyalurkan semangat dan sportivitas tanpa batas. ‎Wakil Bupati Berau, Gamalis, […]

  • Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Berau kembali memunculkan genangan di sejumlah kawasan perkotaan. Warga di daerah rawan banjir mengeluhkan kondisi tersebut, dan kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam menangani persoalan tahunan ini. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat reaktif. Menurutnya, banyak saluran drainase masih […]

  • Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Saat ini, Nurung tengah melakukan pengurusan verifikasi berkas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Madri Pani yang akan digantikan dengan dirinya. Verifikasi berkas tersebut ia lakukan di KPU Berau pada Rabu (16/10/2024). Verifikasi berkas dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B Sattu. Berdasarkan aturan yang ada, […]

  • AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 711
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Maskapai Indonesia AirAsia menambah jaringan penerbangannya dengan membuka rute baru dari Balikpapan menuju Tarakan, Berau (Bandara Kalimarau), dan Surabaya yang terkoneksi langsung dengan Don Mueang, Thailand. Rute ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2025. Pengumuman pembukaan rute baru disampaikan dalam media briefing di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, […]

expand_less