Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 692
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang masuk ke dalam koleksi mereka. Khususnya untuk buku-buku yang diterima melalui hibah atau bantuan pihak ketiga.

“Setiap e-book yang diterima harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa hak cipta dan hak distribusinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Pihak Dispusip juga mengingatkan perlunya kewaspadaan dalam pengadaan buku digital tetap dijaga, baik yang dibeli langsung maupun yang diterima lewat hibah.

“Sebelum menerima atau mengadopsi buku digital, kita harus memastikan bahwa buku tersebut sah secara hukum, dengan bukti hak yang dimiliki oleh penulis atau penerbitnya,” tambahnya.

Kasus pelanggaran hak cipta pada buku digital yang pernah terjadi sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Dispusip.

Beberapa waktu lalu, ditemukan buku digital ilegal yang diterima oleh perpustakaan, yang menimbulkan masalah dengan penulis dan penerbit.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, kami akan lebih berhati-hati dalam setiap proses pengadaan buku digital,” tegasnya.

Dalam upaya menghindari masalah hukum di masa depan, Dispusip juga mengingatkan bahwa kualitas dan legalitas koleksi digital harus diperhatikan, bukan hanya kuantitasnya.

“Kami ingin menjaga kredibilitas perpustakaan dan melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penulis dan penerbit,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Dispusip Berau akan meningkatkan komunikasi dengan penyedia buku digital untuk memastikan semua buku yang masuk ke dalam perpustakaan telah memenuhi standar legalitas dan kualitas yang sesuai.

Yudha juga mengajak seluruh pihak terkait baik penulis, penerbit, dan mitra penyedia buku digital untuk bekerja sama menjaga integritas literasi digital.

“Kerjasama ini sangat penting agar perpustakaan tetap menjadi pusat ilmu pengetahuan yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, upaya ini tidak hanya menjadi solusi untuk pengelolaan koleksi digital yang lebih baik di Berau, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Yudha menegaskan bahwa Perpustakaan Daerah Sanggam Barintak di Berau tidak memiliki koleksi buku ilegal, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Kami punya tugas untuk memastikan semua koleksi yang ada di perpustakaan kami sah. Jika ditemukan ada yang ilegal, kami tidak segan untuk mengajukan keluhan kepada penyedia,” tandasnya.

Dengan komitmen ini, Dispusip Berau berharap dapat menciptakan pengelolaan koleksi digital yang lebih transparan dan berkualitas, serta mendukung visi perpustakaan sebagai sumber informasi yang sah dan dapat dipercaya. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wisatawan datang ke Berau biasanya mengejar birunya laut Derawan atau sunyi jernihnya Maratua. Namun, di balik pesona pesisirnya yang menggoda, kabupaten ini menyimpan cerita lain—lebih tenang, lebih dalam—jejak sejarah yang menua, namun tetap bernapas lewat dinding kayu, ukiran pintu, hingga halaman istana yang pernah menjadi pusat kehidupan bangsawan. Dua kesultanan pernah berdiri […]

  • Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 734
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Upaya untuk memaksimalkan potensi lain selain pertambangan, semakin terlihat. Seperti di Kabupaten Berau, usai membentuk brigade pangan, kini mereka dibekali bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).   Total alsintan yang merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian adalah sebanyak 37. Yakni 10 unit traktor roda crawler, 17 unit traktor […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

expand_less