Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang masuk ke dalam koleksi mereka. Khususnya untuk buku-buku yang diterima melalui hibah atau bantuan pihak ketiga.

“Setiap e-book yang diterima harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa hak cipta dan hak distribusinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Pihak Dispusip juga mengingatkan perlunya kewaspadaan dalam pengadaan buku digital tetap dijaga, baik yang dibeli langsung maupun yang diterima lewat hibah.

“Sebelum menerima atau mengadopsi buku digital, kita harus memastikan bahwa buku tersebut sah secara hukum, dengan bukti hak yang dimiliki oleh penulis atau penerbitnya,” tambahnya.

Kasus pelanggaran hak cipta pada buku digital yang pernah terjadi sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Dispusip.

Beberapa waktu lalu, ditemukan buku digital ilegal yang diterima oleh perpustakaan, yang menimbulkan masalah dengan penulis dan penerbit.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, kami akan lebih berhati-hati dalam setiap proses pengadaan buku digital,” tegasnya.

Dalam upaya menghindari masalah hukum di masa depan, Dispusip juga mengingatkan bahwa kualitas dan legalitas koleksi digital harus diperhatikan, bukan hanya kuantitasnya.

“Kami ingin menjaga kredibilitas perpustakaan dan melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penulis dan penerbit,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Dispusip Berau akan meningkatkan komunikasi dengan penyedia buku digital untuk memastikan semua buku yang masuk ke dalam perpustakaan telah memenuhi standar legalitas dan kualitas yang sesuai.

Yudha juga mengajak seluruh pihak terkait baik penulis, penerbit, dan mitra penyedia buku digital untuk bekerja sama menjaga integritas literasi digital.

“Kerjasama ini sangat penting agar perpustakaan tetap menjadi pusat ilmu pengetahuan yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, upaya ini tidak hanya menjadi solusi untuk pengelolaan koleksi digital yang lebih baik di Berau, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Yudha menegaskan bahwa Perpustakaan Daerah Sanggam Barintak di Berau tidak memiliki koleksi buku ilegal, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Kami punya tugas untuk memastikan semua koleksi yang ada di perpustakaan kami sah. Jika ditemukan ada yang ilegal, kami tidak segan untuk mengajukan keluhan kepada penyedia,” tandasnya.

Dengan komitmen ini, Dispusip Berau berharap dapat menciptakan pengelolaan koleksi digital yang lebih transparan dan berkualitas, serta mendukung visi perpustakaan sebagai sumber informasi yang sah dan dapat dipercaya. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 213
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu. Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat […]

  • Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan […]

  • Pjs Bupati Berau Apresiasi Revisi RTRW untuk Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    Pjs Bupati Berau Apresiasi Revisi RTRW untuk Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Berau menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau, pada Selasa (19/11/2023), bertempat di Gedung Balai Mufakat Tanjung Redeb. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Kepala Bidang Penataan Ruang […]

  • Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau kembali mengingatkan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait pembangunan sekretariat permanen untuk organisasi kepemudaan tersebut. Di usia yang sudah melampaui setengah abad, KNPI Berau masih belum memiliki rumah sendiri. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menyayangkan kondisi itu. Ia menyebut hingga hari ini, sekretariat organisasi yang […]

  • Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Gratispol sebagai bentuk apresiasi kepada marbot dan penjaga rumah ibadah. Program ini memberikan kesempatan bagi ribuan pekerja sosial keagamaan untuk menunaikan ibadah umroh dan perjalanan ke tempat ibadah bagi semua agama. “Pada tahun 2025, sebanyak 691 marbot dan 189 penjaga rumah ibadah non-Muslim akan diberangkatkan, dari total […]

  • “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Balikpapan – Di tengah riuh rendah Car Free Day Balikpapan pagi ini di Lapangan Merdeka Balikpapan, menjelang HUT Bhayangkara 2025, ada satu momen kecil yang membuat saya berhenti melangkah saat melihat seorang Polwan berjilbab biru, berseragam kaus putih bertuliskan Polri untuk Masyarakat, berjoget dengan seorang gadis kecil di tepi jalan. Namanya Reni. Bukan seorang pejabat, […]

expand_less