Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tatap Muka Bersama Warga Maratua, Madri Terima Sejumlah Keluhan

Tatap Muka Bersama Warga Maratua, Madri Terima Sejumlah Keluhan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • visibility 854
  • print Cetak

Beraunews.id, Maratua – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menggelar komunikasi dan tatap muka bersama dengan masyarakat di empat kampung, Kecamatan Pulau Maratua.

Kegiatan itu merupakan bagian dari perjalanannya sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan suara-suara masyarakat, baik persoalan infrastruktur mendasar hingga terkait pariwisata di pulau terluar itu.

Kunjungan itu dilaksanakan sejak Kamis (11/7/2024) hingga Jumat (12/7/2024), dengan dihadiri ratusan warga dari Kampung Teluk Harapan, Teluk Alulu, Bohe Silian dan Payung-Payung.

Sejumlah keluhan dilontarkan kepada Pai, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan masyarakat. Diantaranya terkait penanganan abrasi pantai yang semakin mengancam ketersediaan air bersih di Kampung Teluk Harapan.

Warga meminta agar DPRD Berau terus mendorong kepada Pemkab Berau agar segera dilakukan penanganan abrasi pantai dengan membangunkan pemecah gelombang di sepanjang bibir pantai Teluk Harapan.

“Kami minta agar persoalan abrasi ini bisa diperhatikan lebih serius. Karena ini benar-benar telah mengancam daratan Pulau Maratua. Sumber air bersih akan hilang kalau abrasi semakin meluas. Bahkan sekarang ini saja sudah banyak sumber air yang mulai berubah jadi asin. Jadi kami minta tolong ini disampaikan kepada pemerintah agar diprioritaskan penanganannya,” ujar Ketua RT 02 Kampung Teluk Harapan, Imarsyah.

Selain itu, persoalan listrik dan internet yang masih belum maksimal di Kampung Teluk Alulu, juga menjadi keluhan serius. Sejumlah aktivitas terhambat karena jaringan internet yang hanya bisa didapatkan pada titik-titik tertentu saja.

“Kami berharap listrik dan internet di kampung ini bisa segera masuk sepenuhnya. Karena jujur kami sangat membutuhkan fasilitas ini untuk menunjang perekonomian,” ucap salah seorang warga yang hadir dalam tatap muka bersama wakil rakyat tersebut.

Tak hanya itu, salah seorang warga juga menyebut bahwa jalan di perkampungan Teluk Alulu perlu mendapat sentuhan aspal agar mobilisasi warga setempat semakin mudah dan lancar. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 760
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau merespons kekhawatiran masyarakat terkait dengan potensi bahaya anggur muscat. Dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggur muscat yang beredar di pasaran. Dalam pernyataannya ia memahami kekhawatiran masyarakat terhadap kabar tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat […]

  • BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 568
    • 0Komentar

    BERAU — Kabupaten Berau mencatat suhu tertinggi di Indonesia pada Minggu, 3 Mei 2026. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan suhu maksimum mencapai 37,1 derajat Celsius, dipicu dominasi cuaca cerah di wilayah tersebut. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan berdasarkan data suhu maksimum harian periode 2–3 Mei 2026, Stasiun Meteorologi Kalimarau menempati posisi […]

  • Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.520
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggeser arah pembangunan sektor perikanannya ke model yang lebih ramah lingkungan. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu berkelanjutan mulai disiapkan di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan—wilayah yang dikenal memiliki ekosistem pesisir sensitif namun sangat potensial. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 939
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • Bupati Sri Juniarsih Pilih Langkah Bijak Hadapi Ketidakpastian Fiskal Nasional

    Bupati Sri Juniarsih Pilih Langkah Bijak Hadapi Ketidakpastian Fiskal Nasional

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.466
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memilih bersikap hati-hati menyikapi kabar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan tidak ingin mengambil langkah tergesa sebelum memperoleh kejelasan resmi terkait kebijakan tersebut. “Kami tidak mau bereaksi berlebihan di tengah informasi yang masih simpang siur. Minggu lalu tim dari Pemkab sudah berangkat […]

  • Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga […]

expand_less