Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.151
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan Hari Jadi ke-215 Kota Tanjung Redeb diwarnai tradisi ziarah ke makam raja pertama Kerajaan Berau, Baddit Dipattung bergelar Aji Raden Surya Nata Kusuma. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 13 September 2025, itu dipusatkan di Kampung Merancang Hulu, Kecamatan Gunung Tabur. Rombongan ziarah dipimpin Ketua Dewan […]

  • Rudy Mas’ud: Jangan Cuma Handphone yang Di-charge, Keluarga Juga Wajib Di-charge

    Rudy Mas’ud: Jangan Cuma Handphone yang Di-charge, Keluarga Juga Wajib Di-charge

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Berau – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Ketua TP PKK Kalimantan Timur Sarifah Suraidah Harum menghadiri puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis, 23 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, Rudy Mas’ud dan Sarifah Suraidah Harum dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda […]

  • Fenomena Aphelion 2025: Benarkah Cuaca Akan Lebih Dingin di Indonesia?

    Fenomena Aphelion 2025: Benarkah Cuaca Akan Lebih Dingin di Indonesia?

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Jakarta – Setiap tahun, Bumi mengalami momen ketika jaraknya dari Matahari berada pada titik paling jauh. Fenomena astronomi ini dikenal dengan sebutan “Aphelion.” Pada tahun 2025, Aphelion diperkirakan terjadi pada bulan Juli dan kembali menjadi sorotan banyak orang. Tak sedikit yang mengaitkannya dengan perubahan cuaca yang terasa lebih dingin atau dampak lain bagi kehidupan di […]

  • Jepang Lirik Kakao Berau hingga 500 Ton per Tahun, Produksi Jadi Tantangan

    Jepang Lirik Kakao Berau hingga 500 Ton per Tahun, Produksi Jadi Tantangan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peluang pasar ekspor kakao Kabupaten Berau semakin terbuka. Setelah menembus Prancis, Swiss, Belanda dan Amerika Serikat, permintaan kini juga disebut datang dari Jepang dengan kebutuhan yang dapat mencapai 500 ton biji kakao fermentasi per tahun. Peluang tersebut jauh lebih besar dibandingkan volume ekspor kakao Berau saat ini. Pada 2026, total ekspor kakao […]

  • Disnaker Berau Minta Rekrutmen Karyawan Sesuai Kebutuhan, Bukan Titipan

    Disnaker Berau Minta Rekrutmen Karyawan Sesuai Kebutuhan, Bukan Titipan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan pentingnya profesionalisme perusahaan dalam merekrut karyawan, sekaligus mengingatkan agar tidak ada praktik “orang dalam” yang merugikan para pencari kerja di Bumi Batiwakkal. “Yang jelas saya minta perusahaan lebih profesional menerima karyawannya. Tentu sesuai dengan spek yang dibutuhkan, karena perusahaan pasti mencari tenaga kerja […]

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

expand_less