Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.158
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki triwulan ketiga atau triwulan akhir tahun anggaran 2024, maka serapan anggaran setiap OPD harus dimaksimalkan. Hal ini agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) seperti di tahun anggaran sebelumnya. “Jangan sampai ada terjadi lagi yang namanya Silpa, seperti di tahun 2023 yang Silpanya mencapai hampir […]

  • Hilang Sejak Cari Gaharu di Hutan Berau, Dua Petani Akhirnya Ditemukan Lemas di Seberang Sungai Inaran

    Hilang Sejak Cari Gaharu di Hutan Berau, Dua Petani Akhirnya Ditemukan Lemas di Seberang Sungai Inaran

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERAU – Dua orang petani asal Kampung Labanan Makmur dilaporkan hilang secara misterius di Hutan Meraang, kawasan STA 19 Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur. Kedua pria bernama Paharudin (57) dan Sawaludin (44) tersebut kehilangan arah dan tersesat saat hendak melangkah kembali menuju pondok peristirahatan mereka usai berburu kayu gaharu, Rabu (27/5/2026) siang. Kedua korban […]

  • Beredar Telegram Panglima TNI Soal Instruksi Siaga Prajurit, Antisipasi Situasi Global

    Beredar Telegram Panglima TNI Soal Instruksi Siaga Prajurit, Antisipasi Situasi Global

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Jakarta – Beredar dokumen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berisi instruksi Siaga 1 ke seluruh prajurit. Perintah ini sebagai bentuk antisipasi perkembangan dan situasi global saat ini, khususnya di Timur Tengah. Telegram dengan Nomor TR/283/2026 ditekan oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa telegram […]

  • Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

    Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BERAU – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Berau melayangkan surat resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) Kabupaten Berau terkait dugaan aktivitas pemuatan cangkang sawit milik PT Pesona Sawit Abadi di wilayah pesisir Kecamatan Tabalar. Dalam surat tertanggal 17 Juni 2026 tersebut, aliansi meminta KUPP Berau segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan tegas terhadap […]

  • Banjir Berulang di Kota, Dedy Okto Tekankan Penanganan Menyeluruh: Warga Tak Boleh Cemas Setiap Hujan Turun

    Banjir Berulang di Kota, Dedy Okto Tekankan Penanganan Menyeluruh: Warga Tak Boleh Cemas Setiap Hujan Turun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hujan deras yang beberapa kali mengguyur Kabupaten Berau kembali memicu banjir di sejumlah titik perkotaan. Warga yang tinggal di kawasan langganan genangan pun mengeluhkan kondisi tersebut, hingga akhirnya mendapat perhatian dari DPRD. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai bahwa persoalan banjir ini mestinya sudah ditangani lebih serius oleh pemerintah daerah. Menurut Dedy, […]

  • Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 620
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerapkan pendekatan selektif dalam pengembangan destinasi wisata berbasis kampung. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan efektivitas program di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Fokus pengembangan diarahkan pada kampung-kampung yang dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur, pengelolaan yang baik, serta minat kunjungan wisatawan yang […]

expand_less