Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 808
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Berau Fokus pada Pertanian dan Ekonomi Lokal

    Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Berau Fokus pada Pertanian dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.434
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong peningkatan status kampung melalui penguatan sektor pertanian dan pengelolaan ekonomi berbasis potensi lokal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong transisi dari Kampung Maju menuju Kampung Mandiri.   Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa setiap kampung di Berau memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. […]

  • Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Redeb Ternyata Relawan Damkar

    Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Redeb Ternyata Relawan Damkar

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 844
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kedua pelaku pembakaran beberapa rumah di permukiman warga Kecamatan Tanjung Redeb yang diamankan Polres Berau, ternyata memiliki hubungan yang cukup dekat dengan para petugas Damkar di posko BPBD Berau. “Salah satu pelaku itu memang sering nongkrong bareng, ngumpul dan kadang juga menginap di posko. Bahkan, dia sering bantu-bantu baik di kondisi normal […]

  • Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) melakukan pemeriksaan kelayakan armada angkutan sungai di Dermaga Sanggam, Jumat, 13 Maret 2026. Pemeriksaan atau ramp check ini dilakukan menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan armada speedboat yang melayani penumpang berada dalam kondisi layak operasi, terutama […]

  • 3 Bulan Lapor Tanpa Kejelasan, Ketua SMSI Indra Tagih Janji Polisi Berantas Premanisme

    3 Bulan Lapor Tanpa Kejelasan, Ketua SMSI Indra Tagih Janji Polisi Berantas Premanisme

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kasus dugaan intimidasi yang terjadi kepada ketua SMSI Berau, Indra Teguh masih belum menemukan titik terang. Indra Teguh didampingi kuasa hukumnya, secara resmi telah membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Indra Teguh mengungkapkan, dirinya percaya bahwa Polres Berau bisa menyelesaikan persoalan ini lebih cepat. Namun, dalam kasus yang dilaporkannya, […]

  • Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    BERAU — Pulau Kakaban bersiap menyambut wisatawan dengan wajah baru. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan penataan fasilitas di kawasan wisata unggulan tersebut untuk memastikan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman, teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Ubur-ubur — ikon bahari yang kini menjadi magnet utama wisatawan lokal hingga mancanegara. Staf Teknis […]

  • UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

    UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat. Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak. Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan sampai […]

expand_less