Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 791
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

  • ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.709
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem digitalisasi pengawasan pajak daerah untuk sektor hotel, restoran, rumah makan, dan hiburan. Inovasi ini diwujudkan melalui pemasangan Transaksi Monitoring Device (TMD) yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem pajak daerah. ‎Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11), sebagai […]

  • Dorong Transparansi, Pemkab Berau Perkuat Sistem Kearsipan Dinamis

    Dorong Transparansi, Pemkab Berau Perkuat Sistem Kearsipan Dinamis

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sistem tata kelola arsip sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan berkualitas. Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan internal tata kelola arsip dinamis, Pemkab menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola arsip di tingkat perangkat daerah. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (28/7/2025) di ruang rapat RPJPD Bapelitbang Berau […]

  • Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 956
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Kampung terkait pengendalian harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kampung sedang merancang peraturan semacam itu. “Saat ini kami sedang dalam tahap rancangan pembuatan Perkam sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025). Ia juga menegaskan […]

  • Kejaksaan: Kasus Truk Rem Blong dengan Ancaman 6 Tahun Tak Layak Restorative Justice

    Kejaksaan: Kasus Truk Rem Blong dengan Ancaman 6 Tahun Tak Layak Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – Tragedi lalu lintas maut kembali merenggut nyawa di Jalan Poros Bontang-Samarinda. Dua pengendara sepeda motor meregang nyawa setelah tertabrak truk yang mengalami rem blong di KM 25, Desa Santan Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (28/11/2025) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.30 WITA itu melibatkan sebuah truk […]

  • Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 865
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan Imlek, sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan di pasaran. Di antaranya, harga ayam potong yang mencapai Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram, cabai tiung yang melambung hingga Rp150.000 hingga Rp180.000 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih yang masing-masing dijual dengan harga sekitar Rp48.000 per kilogram. Selain itu, […]

expand_less