Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 625
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Latihan di Tengah Keterbatasan, Hocky Berau Pasang Target Emas di Porprov

    Latihan di Tengah Keterbatasan, Hocky Berau Pasang Target Emas di Porprov

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.273
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Semangat tinggi tak surut meski perlengkapan masih terbatas. Itulah gambaran persiapan tim hocky Kabupaten Berau yang kini bersiap menuju ajang Pra Porprov 2025 di Samarinda. Dengan peralatan latihan yang sebagian besar sudah berumur, para atlet tetap menunjukkan tekad besar membawa nama Berau bersinar di kancah provinsi. “Kami tetap latihan rutin, walau belum […]

  • Kabar Gembira! Seluruh Desa Di Berau Siap Terlistriki pada 2027

    Kabar Gembira! Seluruh Desa Di Berau Siap Terlistriki pada 2027

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 622
    • 0Komentar

    BERAU – PT PLN (Persero) terus memperluas jangkauan listrik hingga ke pelosok pedalaman dan kepulauan Kabupaten Berau melalui program Listrik Desa. Langkah ini ditargetkan mampu menghadirkan Listrik di seluruh desa di Berau pada tahun 2027 mendatang. SRM Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Kalimantan Timur, Ferdyan Hijrah Kusuma, menegaskan bahwa perluasan akses Listrik ini bukan […]

  • Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Derawan – Seekor penyu hijau raksasa ditemukan mati terdampar di pantai Pulau Derawan, Sabtu (13/7/2024). Diduga, penyu tersebut mati akibat terluka parah akibat baling-baling speedboat. Penemuan ini mengejutkan para staf Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau – BKSDA Kaltim yang tiba di lokasi. Diperkirakan penyu tersebut telah mati selama 4 hari, dilihat dari kondisinya […]

  • Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Berau kembali memunculkan genangan di sejumlah kawasan perkotaan. Warga di daerah rawan banjir mengeluhkan kondisi tersebut, dan kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam menangani persoalan tahunan ini. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat reaktif. Menurutnya, banyak saluran drainase masih […]

  • Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beberapa hari terakhir, cuaca panas yang melanda Kabupaten Berau memicu terjadinya kebakaran lahan di sejumlah wilayah. Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sistem informasi Sipongi yang dikembangkan oleh Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi acuan utama dalam pemantauan titik api di Indonesia. Sipongi berfungsi […]

  • Listrik Teluk Alulu: Tiang Terpasang, Meteran Ditunggu, Warga Menanti Terang

    Listrik Teluk Alulu: Tiang Terpasang, Meteran Ditunggu, Warga Menanti Terang

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Maratua — Permasalahan listrik menjadi isu mendesak bagi masyarakat di Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua. Hingga kini, masyarakat masih mengandalkan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik. Sebanyak 160 rumah dan lebih dari 300 kepala keluarga di Kampung Teluk Alulu berharap adanya perhatian dari Pemerintah Daerah untuk kebutuhan penting ini, yaitu penerangan. Kepala Kampung Teluk Alulu, […]

expand_less