Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 921
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menyelenggarakan lomba kuliner tradisional, yaitu *ancur paddas* dan *puncak rasul*, pada Selasa (17/9/2024). Acara yang digelar di Lapangan Gor Pemuda Berau ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Lomba kuliner ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan […]

  • Tekankan Investasi Berbasis Kearifan Lokal demi Menjaga Stabilitas Sosial

    Tekankan Investasi Berbasis Kearifan Lokal demi Menjaga Stabilitas Sosial

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    BERAU – Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan penghormatan terhadap masyarakat adat. Menurut dia, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan agar pembangunan di daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan. Muhammad Said mengatakan pemerintah tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Namun, pelaku usaha juga diminta memperhatikan budaya lokal dan […]

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

  • Berau Siapkan UMKM Center sebagai Pusat Produk Lokal, Realisasi Tunggu Bantuan Keuangan Kaltim

    Berau Siapkan UMKM Center sebagai Pusat Produk Lokal, Realisasi Tunggu Bantuan Keuangan Kaltim

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mendorong pembangunan UMKM Center sebagai pusat pemasaran terpadu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Proyek tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027 melalui dukungan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan secara teknis rencana pembangunan tersebut […]

  • Meriahkan CFD Balikpapan, Polda Kaltim Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan di HUT Bhayangkara ke-79

    Meriahkan CFD Balikpapan, Polda Kaltim Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan di HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang dirangkaikan dengan berbagai layanan publik dan hiburan di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat meskipun sempat diguyur gerimis. Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” CFD kali ini diisi dengan jalan sehat, senam […]

  • Temuan Potongan Hiu dan Pari Gegerkan Derawan, Bupati Desak Proses Hukum

    Temuan Potongan Hiu dan Pari Gegerkan Derawan, Bupati Desak Proses Hukum

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengecam tindakan penangkapan ikan hiu yang diduga dilakukan oleh nelayan dari luar daerah di perairan Kepulauan Derawan. Peristiwa yang terjadi baru-baru ini dinilai dapat mengancam kelestarian lingkungan laut Kabupaten Berau atau Bumi Batiwakkal yang selama ini dijaga secara berkelanjutan oleh masyarakat. Sri Juniarsih mengatakan praktik penangkapan hiu secara […]

expand_less