Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.022
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aktivitas perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban penuh terhadap kondisi jalan yang digunakan dalam operasional mereka. Sejumlah perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal diketahui kerap melintasi jalan kabupaten dan jalan nasional untuk menuju jetty atau dermaga pengiriman batu […]

  • Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BERAU – Ratusan petani dari Kelompok Tani Gurimbang dan Suaran turun ke jalan di Kabupaten Berau, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menggelar aksi damai menentang penggusuran lahan dan tanaman yang selama ini mereka garap, namun diklaim sebagai bagian dari konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). Sebelum berorasi di lapangan dan bergerak ke kantor DPRD Berau, […]

  • Thamrin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dari Dapil Wisata Berau

    Thamrin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dari Dapil Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasca dilantik sebagai anggota DPRD Berau periode 2024-2029 lalu, Thamrin yang politisi dari PKS ini menyebut jika dirinya telah mempersiapkan tim yang akan menampung semua aspirasi masyarakat, khususnya yang masuk dalam dapilnya yakni Biatan, Talisayan, Batu Putih, Biduk-biduk, Pulau Derawan dan Maratua. “Potensi di daerah itu sangat banyak dan masih bisa dimaksimalkan. […]

  • Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang mulai menempati rumah jabatan gubernur yang baru di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros Kaltara. Sebelumnya, selama sekitar 12 tahun gubernur menggunakan rumah jabatan dengan status pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Bulungan. Rumah jabatan baru tersebut mulai ditempati sejak 8 Maret 2026. Bangunan berwarna putih yang berdiri […]

  • Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti belum optimalnya pelayanan dasar di Kabupaten Berau, khususnya di sektor kesehatan. Ia menilai, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. “Yang pertama saya ingin sampaikan terkait pelayanan, khususnya tenaga kesehatan. Ini pelayanan dasar yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah,” […]

  • Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BERAU — Suasana tenang di kawasan padat penduduk Jalan STM Aminuddin, RT 10, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, mendadak berubah riuh pada Minggu sore, 17 Mei. Bukan ular besar yang selama ini dikhawatirkan warga, melainkan seekor biawak berukuran cukup besar yang tiba-tiba sudah berada di dalam rumah salah satu warga. Hewan liar itu diketahui menyelinap ke […]

expand_less