Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.115
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy. Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas […]

  • Pecahkan Masalah Laporan Barang, Tanjung Redeb Andalkan Inovasi Cerdas Transpilar

    Pecahkan Masalah Laporan Barang, Tanjung Redeb Andalkan Inovasi Cerdas Transpilar

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 828
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb resmi meluncurkan inovasi bertajuk Transformasi Pengelolaan Keuangan dalam Penginputan Laporan Persediaan Barang atau disingkat Transpilar. Peluncuran dilakukan oleh Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, di kantor kecamatan setempat, Kamis, 24 April 2025. Transpilar merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Endah Puspita Sari, Sekretaris Camat Tanjung Redeb, sebagai bagian […]

  • Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Memasuki hari ketiga pencarian, tim gabungan belum berhasil menemukan tiga korban kecelakaan speedboat Iksa Express yang tenggelam di perairan Sungai Temangga, Kabupaten Bulungan. Operasi pencarian yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 17.00 WITA kembali berakhir dengan hasil nihil. Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Tarakan, Dede Hariana, mengatakan pencarian akan dilanjutkan esok hari […]

  • DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Laut biru Derawan memikat mata, Labuan Cermin membuat wisatawan betah memotret, dan Maratua sudah lama jadi ikon eksotis Berau. Namun Ketua Komisi II DPRD Berau Sutami mengingatkan satu hal penting: keindahan hanyalah pintu masuk — yang menjaga wisatawan tetap tinggal dan ingin kembali adalah cerita, informasi, serta pelayanan manusia di lapangan. Dan […]

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 917
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

  • Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BERAU – Aksi kejahatan seksual bermodus pemerasan menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Korban dipaksa melayani nafsu bejat lima orang pria secara bergantian setelah diancam menggunakan rekaman video. Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur bergerak cepat menyusul laporan keluarga korban. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil […]

expand_less