Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.170
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.856
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perkembangan teknologi harus dibarengi dengan inovasi. Hal ini juga dilakukan di Kabupaten Berau. Bahkan, inovasi terus digencarkan hingga ke kampung-kampung yang ada, karena banyaknya potensi yang masih bisa dikembangkan di setiap kampung. Dengan adanya potensi ini, pada Kamis (24/10/2024) lalu, Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau […]

  • Calon Wakil Bupati Agus Wahyudi Paparkan 24 Program Unggulan di Sambaliung

    Calon Wakil Bupati Agus Wahyudi Paparkan 24 Program Unggulan di Sambaliung

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Agus Wahyudi, melanjutkan kampanye bersama warga Kecamatan Sambaliung, menyapa ratusan masyarakat yang berkumpul untuk mendengarkan visi dan misi pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW). Dalam suasana yang penuh antusiasme, Agus menguraikan 24 program unggulan yang telah mereka rumuskan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Berau. “Melihat […]

  • Bupati Berau Run Diarahkan Jadi Agenda Tahunan, Sport Tourism Mulai Digenjot

    Bupati Berau Run Diarahkan Jadi Agenda Tahunan, Sport Tourism Mulai Digenjot

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menjadikan kegiatan olahraga sebagai salah satu instrumen promosi pariwisata. Bupati Berau Independence Runs (BBIR) 2026 pun diarahkan menjadi agenda tahunan yang terhubung dengan pengembangan sport tourism. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Berau, Minggu, 20 September 2026, tersebut dibuka langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Sekitar […]

  • DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di banyak sudut Berau, dari industri rumahan hingga usaha olahan makanan, UMKM berdiri sebagai denyut usaha masyarakat. Mereka membuka pintu kerja, menjaga perputaran belanja harian, dan menjadi sandaran ekonomi keluarga. Namun bagi Suriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, sektor ini belum diberi ruang akselerasi yang cukup besar. Ia berharap pemerintah tidak berhenti […]

  • Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Juga Jadi Faktor Penting

    Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Juga Jadi Faktor Penting

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kesetaraan gender adalah isu yang semakin mendapat perhatian dalam beberapa dekade terakhir, terutama dalam konteks pembangunan sosial dan ekonomi. Di Kabupaten Berau, hal ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa. Ditemui beberapa waktu lalu, Grace mengatakan jika kesetaraan gender telah menjadi salah satu prinsip dasar […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 867
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

expand_less