Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 989
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Terobosan Pemasaran Digital UMKM

    Siapkan Terobosan Pemasaran Digital UMKM

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperluas daya saing produk lokal agar tidak hanya berputar di pasar kampung. Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan, sudah saatnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kampung berani melangkah ke pasar yang lebih luas melalui pemanfaatan digitalisasi dan jejaring pemasaran modern. Menurut Gamalis, banyak pelaku […]

  • 12 Kasus dalam 4 Bulan, Alarm Kekerasan Anak di Berau Kian Menguat

    12 Kasus dalam 4 Bulan, Alarm Kekerasan Anak di Berau Kian Menguat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BERAU — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius. Dalam kurun waktu empat bulan, tercatat sedikitnya 12 kasus, dengan sebagian terjadi di wilayah pesisir. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Siswanto, menyebut jumlah tersebut tidak bisa dianggap sepele. “Total ada 12 kasus, lima di […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

  • ‎DPRD Berau Desak Perbaikan Jaringan Internet di Maratua, Starlink Diusulkan Jadi Solusi

    ‎DPRD Berau Desak Perbaikan Jaringan Internet di Maratua, Starlink Diusulkan Jadi Solusi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.188
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Permasalahan jaringan internet di Pulau Maratua kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bergerak lebih cepat menangani gangguan konektivitas yang kerap dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan. ‎Menurutnya, jaringan yang sering tidak stabil di salah satu destinasi unggulan Berau tersebut dapat menghambat aktivitas harian warga […]

  • 34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot di sejumlah kampung. Upaya tersebut dilakukan dengan menagih realisasi pembangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya telah diusulkan kepada pemerintah pusat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan kewenangan […]

  • Disnaker Berau Minta Rekrutmen Karyawan Sesuai Kebutuhan, Bukan Titipan

    Disnaker Berau Minta Rekrutmen Karyawan Sesuai Kebutuhan, Bukan Titipan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan pentingnya profesionalisme perusahaan dalam merekrut karyawan, sekaligus mengingatkan agar tidak ada praktik “orang dalam” yang merugikan para pencari kerja di Bumi Batiwakkal. “Yang jelas saya minta perusahaan lebih profesional menerima karyawannya. Tentu sesuai dengan spek yang dibutuhkan, karena perusahaan pasti mencari tenaga kerja […]

expand_less