Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.105
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

  • Usai Dilantik, Agus Uriansyah : Optimis Menang 2024

    Usai Dilantik, Agus Uriansyah : Optimis Menang 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perido, Mahyudin secara resmi melantik DPD dan DPC Berau. Agus Uriansyah dipercaya nahkodai DPD Partai Perindo Berau. Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Berau, Agus Uriansyah mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk memenangkan Partai Perindo dalam kontestasi politik di tahun 2024. “Insya Allah kami siap untuk menjadikan Partai […]

  • Peta Politik Berau Bisa Berubah pada 2029

    Peta Politik Berau Bisa Berubah pada 2029

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BERAU – Peta pertarungan politik di Kabupaten Berau berpeluang berubah pada Pemilu 2029. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau telah menyusun simulasi pembagian wilayah menjadi lima daerah pemilihan atau dapil, dari empat dapil yang digunakan pada Pemilu 2024. Perubahan itu berpotensi berjalan beriringan dengan bertambahnya jumlah kursi DPRD Berau. Pertumbuhan penduduk yang telah menembus lebih dari […]

  • Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat koordinasi (rakor) nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi dan kondisi di berbagai daerah sekaligus langkah antisipasi menjaga stabilitas menjelang dinamika politik dan sosial terkini. Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian […]

  • Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

    Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BERAU – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Berau melayangkan surat resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) Kabupaten Berau terkait dugaan aktivitas pemuatan cangkang sawit milik PT Pesona Sawit Abadi di wilayah pesisir Kecamatan Tabalar. Dalam surat tertanggal 17 Juni 2026 tersebut, aliansi meminta KUPP Berau segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan tegas terhadap […]

  • Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, ikut menanggapi kericuhan soal praktik sub-sewa kios milik pemerintah di kawasan “Petak Seribu”, Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan tanpa langkah tegas dari Pemkab Berau selaku pengelola aset. Dedy menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kios harus ditangani melalui pemeriksaan yang benar-benar […]

expand_less