Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 693
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    Makin Lengkap, Berau Bakal Tambah Rumah Sakit dari Sektor Swasta

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial bagi masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Dengan adanya fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang ada saat ini, tentunya belum cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Selain RSUD Tanjung Redeb, pengembangan RSUD Abdul Rivai, dan Rumah Sehat BAZNAS, nanti akan ada rumah sakit lagi di Berau, […]

  • UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 678
    • 0Komentar

    TELUK BAYUR – Aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi di kawasan Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan-Teluk Bayur. Aktivitas tersebut berlangsung secara diam-diam, terutama pada malam hari, sehingga menyulitkan pengawasan dari instansi terkait. Kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional jetty tersebut dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta […]

  • Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang cukup padat dengan aktivitas perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan, persoalan klasik terkait rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal masih terus terjadi. Kurangnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri menjadi kendala utama yang perlu segera diatasi. Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi III DPRD […]

  • Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kebijakan ini akan menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang selama ini digunakan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kesiapan sejumlah pemerintah daerah, termasuk langkah penerapan manajemen talenta yang mulai diikuti […]

  • Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 748
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan upaya Pemerintah Kabupaten Berau bersama berbagai pihak untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi nelayan dalam mengurus surat kapal. Permasalahan administratif tersebut dinilai berdampak pada menurunnya pasokan ikan di sejumlah daerah Berau. “Kurangnya pasokan ikan itu karena banyak kapal pengantar dan kapal penangkap yang belum memiliki surat […]

  • DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Anggota DPRD Berau, Nurung mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak berhenti pada penyelesaian administratif terkait tunggakan kios empat kali enam di Jalan AKB Sanipah I. Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh melalui penataan ulang kawasan dan kebijakan jangka panjang yang berkeadilan.   Ia menilai, kawasan kios yang dulu berada di pinggiran kota […]

expand_less