Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 573
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Program Pangan Murah, Pemerintah Fokus pada Akses Pangan Terjangkau dan Berkualitas

    Gelar Program Pangan Murah, Pemerintah Fokus pada Akses Pangan Terjangkau dan Berkualitas

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.229
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Berau yang ke-72, pemerintah setempat meluncurkan serangkaian program sosial bertajuk Penyaluran Sembako Gratis, Operasi Pasar Murah, dan Gerakan Pangan Murah. Langkah ini diumumkan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Rapat Semama Setda Berau pada Senin (22/09/2025). Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Bupati Berau […]

  • DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 785
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini. Dalam kunjungannya tersebut, Achmad Djufrie membahas dua isu utama yang berkaitan dengan peningkatan konektivitas antarwilayah, khususnya antara Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dan Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, […]

  • Hunian Membludak, Rutan Tanjung Redeb Kini Diisi Lebih dari Dua Kali Kapasitas

    Hunian Membludak, Rutan Tanjung Redeb Kini Diisi Lebih dari Dua Kali Kapasitas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengalami kelebihan kapasitas hunian. Jumlah warga binaan yang ditampung saat ini tercatat lebih dari dua kali lipat dari daya tampung ideal. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Redeb, Danur, mengatakan hingga 11 Maret 2026 jumlah penghuni rutan mencapai 611 orang. Sementara kapasitas normal rutan kelas […]

  • Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.231
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggeser arah pembangunan sektor perikanannya ke model yang lebih ramah lingkungan. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu berkelanjutan mulai disiapkan di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan—wilayah yang dikenal memiliki ekosistem pesisir sensitif namun sangat potensial. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan […]

  • Nama Berau Menggema di Singapore Expo, Model Cilik Sulva Aulia Sabet Juara Umum

    Nama Berau Menggema di Singapore Expo, Model Cilik Sulva Aulia Sabet Juara Umum

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Singapura — Nama Indonesia kembali disebut di panggung internasional. Kali ini datang dari seorang anak berusia delapan tahun asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Di panggung megah Singapore Expo, Sulva Aulia Ramadhani melangkah ringan namun pasti. Sorot lampu, dewan juri profesional, dan ratusan pasang mata tak sedikit pun membuatnya gentar. Sulva tampil dalam ajang Indonesia’s Modern […]

  • Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Talisayan — Seorang pria berusia 63 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari sekolah korban mengenai kondisi yang dialami anak tersebut. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa awalnya guru korban […]

expand_less