Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 895
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 982
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Kabupaten Berau, 6 kecamatan menjadi lokasi indikatif bagi program ini. Dihubungi Kamis (28/11/2024), Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BGRM RI, Suwignya Utama, membenarkan hal tersebut. Total luasan mangrove yang bakal mendapatkan program rehabilitasi gratis dari pemerintah pusat ini adalah 1.320 Ha. […]

  • Elita Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Gelaran Festival Pangan Berau

    Elita Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Gelaran Festival Pangan Berau

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina memberikan apresiasi terhadap kegiatan Festival Kuliner pada Peringatan Hari Pangan sedunia yang digelar Dinas Pangan Berau, Senin kemarin (14/10/2024). Festival Kuliner yang digelar selama lima hari atau sampai tanggal 18 Oktober itu, bertujuan untuk meningkatan pangan di Kabupaten Berau. “Festival ini sebagai salah satu upaya dari Dinas […]

  • Pjs Bupati Harapkan Sinergi, Pimpinan DPRD Berau Periode Baru Resmi Dilantik

    Pjs Bupati Harapkan Sinergi, Pimpinan DPRD Berau Periode Baru Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Berau untuk masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Berau pada Selasa (5/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah dari Partai Nasdem, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Erlita […]

  • Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

    Diwarnai Sanggahan Saksi, Rapat Pleno KPU Berau Dijaga Ketat TNI-Polri

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Rapat pleno terbuka terkait penetapan hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Berau berjalan cukup kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Brimob. Rapat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau pada Selasa (3/12/2024) ini […]

  • Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas, kembali menegaskan bahwa 18 program prioritas yang dijanjikan pada Pilkada sebelumnya telah berhasil terealisasi. Hal tersebut ia sampaikan saat kampanye di Kampung Tumbit Sari, Kecamatan Sambaliung, Senin (14/10/2024). Dalam pidatonya, Sri Juniarsih menggarisbawahi beberapa program unggulan yang telah terlaksana dengan baik, di antaranya […]

  • Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang remaja asal Kota Samarinda, dilaporkan menghilang sejak Sabtu (7/9/2024) lalu, sekira pukul 03.00-04.00 Wita. Dalam keterangan yang diunggah keluarga korban pada pengumuman di beberapa grup WhatsApp, korban dijemput temannya tanpa membawa telepon genggam serta pakaian maupun uang. “Informasi saat ini yang kami dapat, anak ini ditengarai ada disekitar wilayah Samarinda – […]

expand_less