Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.159
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Gubernur Kaltim Bakal Cek Soal Batu Bara Tumpah ke Kementerian ESDM

    Pj Gubernur Kaltim Bakal Cek Soal Batu Bara Tumpah ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Insiden sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batubara yang terbalik di Sungai Mantaritip, pada Jumat (18/10/2024) malam lalu, yang diduga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai, mendapat respon dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Ditemui Selasa (29/10/2024) sore, Pj Gubernur yang baru mengetahui informasi ini langsung menindaklanjuti, dengan mengecek ke Kementerian Energi Sumber Daya dan […]

  • Dihantam Arus Surut, Kapal Batubara Kandas di Perairan Sukan

    Dihantam Arus Surut, Kapal Batubara Kandas di Perairan Sukan

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.668
    • 0Komentar

    Berau – Sebuah kapal pengangkut batubara, TB Prima Star 15 dan tongkang Prima Sakti 32, mengalami insiden kandas di Perairan Sukan, wilayah kerja KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu (25/10) siang. ‎Meski sempat mengalami kebocoran di bagian lambung, insiden tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun gangguan terhadap arus pelayaran di sekitar. […]

  • Pemkab Berau dan YKAN Tandatangani Kesepakatan Pengelolaan SDA dan Pembangunan Berkelanjutan

    Pemkab Berau dan YKAN Tandatangani Kesepakatan Pengelolaan SDA dan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.415
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta pelaksanaan pembangunan berkelanjutan melalui penandatanganan nota kesepakatan menuju visi “Berau Maju, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera” periode 2025–2030, pada Senin (13/10). Bupati Berau menjelaskan, kerja sama […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 505
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

  • Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —Wacana pemindahan rutan Kelas II Tanjung Redeb masih terus dibicarakan. Lokasi pemindahan rutan ini pun menyeruak, salah satunya yakni daerah kepulauan. Rencana inipun terbersit saat kunjungan Wabup Berau Gamalis ke rutan satu-satunya di Berau ini, beberapa waktu lalu. “Permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan. Kalau kita melihat, memang kondisi hari […]

  • HMI Berau: Penyesuaian Tarif RSUD Bagian dari Transisi KRIS, Bukan Gagal Manajemen

    HMI Berau: Penyesuaian Tarif RSUD Bagian dari Transisi KRIS, Bukan Gagal Manajemen

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 535
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau, Ayatullah Khomeini, menanggapi pemberitaan terkait penyesuaian tarif RSUD dr. Abdul Rivai yang belakangan memicu kontroversi publik. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif yang diberlakukan per 1 Juli 2025 bukanlah bentuk kegagalan manajemen rumah sakit, melainkan bagian dari proses transisi kebijakan nasional menuju penerapan Kelas […]

expand_less