Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.086
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Melihat betapa pentingnya peran pihak ketiga dalam Pendidikan, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti peran sentral pendidikan mulai dari anak usia dini hingga tingkat tinggi dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Rudi Mangunsong berharap agar pihak ketiga turut berkontribusi dalam sektor pendidikan, terutama di daerah yang berdekatan dengan perusahaan, […]

  • Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BERAU– Kuota Pertalite untuk Kabupaten Berau pada 2026 disebut jauh di bawah jumlah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Berau. Dari usulan sebesar 83.201 kiloliter, BPH Migas hanya menyetujui 47.312 kiloliter. Artinya, terdapat selisih 35.889 kiloliter antara jumlah yang diminta pemerintah daerah dan kuota yang disetujui. Persoalan tersebut mencuat dalam mediasi aksi Gerakan Masyarakat Sipil (GMS) Berau […]

  • Dari PDAM hingga Agraria, Bupati Berau Sebut 18 Tuntutan Massa Perlu Koordinasi Lintas Pemerintah

    Dari PDAM hingga Agraria, Bupati Berau Sebut 18 Tuntutan Massa Perlu Koordinasi Lintas Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BERAU — Delapan belas tuntutan yang dibawa Aliansi Masyarakat Berau dalam aksi di Kantor Pemkab Berau mencakup berbagai persoalan layanan publik dan pembangunan, mulai dari PDAM hingga agraria. Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan pemerintah daerah telah mendengarkan tuntutan tersebut dalam audiensi bersama massa, Selasa, 15 September 2026. Namun, ia menegaskan tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan langsung […]

  • Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku. “Kewenangan perizinan […]

  • Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Duga Air Terkontaminasi Amoniak

    Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Duga Air Terkontaminasi Amoniak

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menduga pencemaran amoniak menjadi salah satu kemungkinan penyebab kematian ikan secara mendadak di Sungai Segah. Dugaan itu muncul setelah tim melakukan pemeriksaan awal dan mengambil sampel air di sejumlah titik. Kepala Dinas Perikanan Berau Abdul Majid mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kematian ikan tersebut dan langsung menurunkan […]

  • LUTD Terangi 234 Rumah, Pemerintah & PLN Mantapkan Pemerataan Akses Energi untuk Warga Berau

    LUTD Terangi 234 Rumah, Pemerintah & PLN Mantapkan Pemerataan Akses Energi untuk Warga Berau

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Senyum warga kampung yang kini bisa menyalakan lampu tanpa harus berbagi sambungan listrik seolah menjadi gambaran nyata bagaimana listrik bukan sekadar cahaya—tetapi harapan. Melalui program Light Up The Dream (LUTD) yang digagas PLN, lebih dari dua ratus warga Berau kini resmi teraliri listrik tanpa biaya pemasangan. Sebuah langkah sederhana, namun efeknya panjang: […]

expand_less