Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.001
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaesang Puji Konsolidasi PSI Kaltim, Tantang Pengurus Bentuk Struktur hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

    Kaesang Puji Konsolidasi PSI Kaltim, Tantang Pengurus Bentuk Struktur hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep meminta seluruh kader PSI di Kalimantan Timur mempercepat pembentukan struktur partai hingga tingkat ranting atau desa dan kelurahan. Pesan tersebut disampaikan Kaesang saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Di hadapan ratusan […]

  • Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 989
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang olahraga tingkat provinsi. Tiga atlet catur cilik asal Bumi Batiwakkal berhasil mencuri perhatian dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Kalimantan Timur 2025 yang digelar pada Juli lalu. Tampil dengan strategi dan determinasi tinggi, ketiganya sukses memboyong gelar juara di berbagai kategori kelompok umur. Aufa Ziya […]

  • Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

    Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya memperbaiki tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL perusahaan di daerah tersebut. Rekomendasi itu disampaikan setelah pansus menyelesaikan masa kerja selama hampir lima bulan. Selama periode tersebut, pansus […]

  • SraGam Klaim 18 Program Prioritas Sukses, Minta Restu Masyarakat untuk Pilkada 2024

    SraGam Klaim 18 Program Prioritas Sukses, Minta Restu Masyarakat untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Gamalis, menggelar kampanye di Jln. Poros Bangun, tepatnya di Lapangan Aliang, Selasa (15/10/2024). Kampanye ini dihadiri sejumlah partai pengusung dan tim pemenangan pasangan Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam), yang dengan penuh semangat mengusung slogan “Lanjutkan dan Tuntaskan.” Dalam kampanye tersebut, juru bicara SraGam yang juga tokoh politik […]

  • Sertijab Kapolres Berau: Steyven Ucapkan Terima Kasih, Khairul Siap Lanjutkan Program

    Sertijab Kapolres Berau: Steyven Ucapkan Terima Kasih, Khairul Siap Lanjutkan Program

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Balikpapan – Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Berau resmi dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kalimantan Timur, Senin, 7 Oktober 2024. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto. Dalam sertijab tersebut, AKBP Steyven Jonly Manopo menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Berau kepada AKBP Khairul Basyar, yang kini […]

  • Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.352
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Dugaan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Berau mencuat. Sejumlah titik di wilayah Kelay, hingga Teluk Bayur diduga masih beroperasi. Hal tersebut pun disikapi Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar yang didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman. Khairul mengungkapkan, pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti terkait informasi […]

expand_less