Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.094
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Talisayan – Seorang nelayan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Jumat (25/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 wita. Korban IM (34) ini pertama kali ditemukan anggota bagang yang sedang bekerja. Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan saat dikonfirmasi tentang hal ini, membenarkan jika ada nelayan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu bagang […]

  • Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

    Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 972
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Warganet di Kabupaten Berau digegerkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar dan seorang pria dewasa. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. “Sudah ada laporan masuk ke kami, dan saat […]

  • Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

    Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, angkat bicara terkait kelangkaan pasir yang kini dirasakan di Kabupaten Berau. Meskipun sudah ada pertemuan dengan Forkopimda, dikatakannya semua dikembalikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Perputaran ekonomi di Berau cukup terganggu dengan adanya masalah ini. Memang kita bisa ambil pasir dari Bulungan, tapi perputaran uangnya […]

  • Diskominfo Berau Ajak Media Perkuat Sinergi Informasi Publik yang Kredibel

    Diskominfo Berau Ajak Media Perkuat Sinergi Informasi Publik yang Kredibel

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Redaksi Berau – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Berau gelar seminar relasi media lokal dalam rangka mewujudkan sinergi antar media dan pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang aktual terhadap publik. Sebagaimana diketahui bahwa media sangat berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama informasi. Tentunya pemerintah daerah sangat berharap produk informasi yang disampaikan oleh […]

  • Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wendy Lie Jaya, mantan anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk keluar dari Partai Nasdem. Keputusan ini membuatnya dianggap oleh sebagian pihak sebagai pengkhianat atau bahkan sebagai “kutu loncat”. Namun, Wendy, yang kini lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah politik yang diambilnya. […]

  • Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BERAU– Kuota Pertalite untuk Kabupaten Berau pada 2026 disebut jauh di bawah jumlah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Berau. Dari usulan sebesar 83.201 kiloliter, BPH Migas hanya menyetujui 47.312 kiloliter. Artinya, terdapat selisih 35.889 kiloliter antara jumlah yang diminta pemerintah daerah dan kuota yang disetujui. Persoalan tersebut mencuat dalam mediasi aksi Gerakan Masyarakat Sipil (GMS) Berau […]

expand_less