Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 824
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Soroti Pentingnya Sinergi TNI-Polri dan Pemkab dalam Menjaga Stabilitas Berau

    Sri Juniarsih Soroti Pentingnya Sinergi TNI-Polri dan Pemkab dalam Menjaga Stabilitas Berau

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    BERAU — Malam pergantian komando di Kodim 0902/Berau, Sabtu, 23 Mei 2026, berubah menjadi panggung pesan tentang stabilitas, kolaborasi, dan tantangan pembangunan daerah. Di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, organisasi perempuan, perwakilan perusahaan, dan tamu undangan lain, tongkat komando Dandim resmi berpindah dari Kolonel Infanteri Wirahady Harahap kepada Letkol Infanteri Muhammad […]

  • Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 779
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau mempertanyakan kondisi kelistrikan yang hingga saat ini masih byarpet. Padahal sesuai informasi terakhir dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu saat mengunjungi Berau, menyebut jika kondisi ini akan berakhir di 20 November 2024. Ditemui kemarin, Pjs Bupati Berau Sufian Agus menjelaskan jika dirinya belum mengupdate informasi tersebut. Namun, dengan […]

  • Peredaran Narkoba di Berau Kian Mengkhawatirkan, Anak Muda Diringkus dengan BB 44,48 Gram

    Peredaran Narkoba di Berau Kian Mengkhawatirkan, Anak Muda Diringkus dengan BB 44,48 Gram

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 718
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang kian mengancam generasi muda. Di balik operasi tersebut, seorang pemuda berinisial ASD yang masih berusia 18 tahun kini harus menghadapi kenyataan pahit. Warga Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb, itu ditangkap dalam kondisi memegang bukti nyata satu bungkus […]

  • Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 563
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik (TKA). Dalam Permendikdasmen ini menetapkan jika sekolah yang tidak memenuhi kriteria, harus menginduk ke sekolah lain dalam pelaksanaan TKA. Diketahui, TKA diselenggarakan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA atau sederajat. Namun, dengan […]

  • Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), mendapatkan dukungan penuh dari Sultan Kesultanan Sambaliung, Raja Muda Perkasa Datu Amir. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi yang berlangsung di kediaman Sultan Sambaliung pada Selasa (20/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh relawan, tokoh masyarakat, serta pendukung pasangan nomor urut 2 […]

  • Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

    Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 948
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dua kampung di Kabupaten Berau telah melalui verifikasi lapangan, karena masuk sebagai nominasi 10 besar Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum Sanitasi (KP SPAMS) se-Kalimantan Timur. Dua kampung itu adalah Kampung Inaran Kecamatan Sambaliung dan Kampung Harapan Maju Kecamatan Tabalar. Verifikasi telah dilakukan sejak akhir Juni 2024 lalu oleh tim yang […]

expand_less