Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 769
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis, Pelajar di Samarinda Meninggal Setelah Pakai Sepatu Sempit Bertahun-tahun

    Tragis, Pelajar di Samarinda Meninggal Setelah Pakai Sepatu Sempit Bertahun-tahun

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Seorang pelajar SMK di Samarinda, Mandala (16), meninggal dunia setelah mengalami sakit yang diduga berawal dari penggunaan sepatu sekolah yang tidak sesuai ukuran. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi sorotan terkait kondisi ekonomi keluarga dan akses terhadap kebutuhan dasar. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan pihaknya menerima laporan pada 25 April […]

  • FPK Berau: Pilar Kebangsaan Menuju Masyarakat Berau yang Lebih Bersatu

    FPK Berau: Pilar Kebangsaan Menuju Masyarakat Berau yang Lebih Bersatu

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk periode 2024-2029 dalam sebuah upacara yang digelar di Balai Mufakat, Rabu (23/10/2024). Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan bekerja sama dalam menjaga serta mengembangkan semangat kebangsaan dan persatuan. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FPK […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

  • Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan di Gunung Tabur

    Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan di Gunung Tabur

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pembangunan drainase di Jalan Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur, melalui alokasi APBD-P. Proyek ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah genangan dan banjir yang kerap menghambat aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Kepala Bidang […]

  • CFD Bukan Hanya Olahraga, Tapi Juga Ruang Interaksi Sosial dan Ekonomi Kreatif

    CFD Bukan Hanya Olahraga, Tapi Juga Ruang Interaksi Sosial dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 896
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan car free day (CFD) di Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, terus meningkat. Namun, membludaknya peserta dan padatnya pelaku UMKM yang berjualan di area tersebut dinilai mulai mengganggu esensi utama CFD sebagai ruang publik untuk aktivitas olahraga dan rekreasi. Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang, mengusulkan agar […]

  • Karamnya Kapal Batu Bara di Muara Mantaritip, Nelayan Pilanjau Resah akan Dampak Limbah

    Karamnya Kapal Batu Bara di Muara Mantaritip, Nelayan Pilanjau Resah akan Dampak Limbah

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 990
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kapal tongkang bermuatan 7.000 ton batu bara yang karam di Muara Mantaritip beberapa waktu lalu, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Pilanjau, khususnya para nelayan yang bergantung pada usaha tambak dan trol. Kapal berkapasitas 300 feet itu diduga milik PT Berau Coal, yang baru saja mengangkut batu bara dari Site Suaran. Dilansir dari […]

expand_less