Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 524
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan […]

  • Dinosaurus 'Hidup Kembali' di Lapas Nunukan!

    Dinosaurus ‘Hidup Kembali’ di Lapas Nunukan!

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Nunukan — Dua telur raksasa yang mengejutkan banyak orang ditemukan menetas di Lapas Nunukan, tepatnya di tanah lapang kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Namun, jangan khawatir, telur-telur yang jumlahnya sebanyak 4 butir dan 2 telah menetas dan mengeluarkan 2 ekor anak dinosaurus tersebut hanyalah patung replika yang dibuat pihak Lapas Nunukan. Inovasi tak […]

  • Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti maraknya parkir liar di badan jalan yang semakin mengganggu ketertiban serta mengurangi estetika kota, khususnya di wilayah perkotaan Tanjung Redeb. Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari minimnya fasilitas parkir resmi yang tersedia saat ini. Menurut Dedy, beberapa ruas jalan di Tanjung Redeb, termasuk Jalan […]

  • Kuota Tak Berkurang, Disdik Berau Perketat Seleksi Beasiswa SD di Tengah Efisiensi

    Kuota Tak Berkurang, Disdik Berau Perketat Seleksi Beasiswa SD di Tengah Efisiensi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau memastikan penyaluran beasiswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tetap berjalan meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Tidak ada pengurangan kuota beasiswa pada tahun ini, namun proses seleksi diperketat agar tepat sasaran. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, tanpa mengurangi […]

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

  • Banyak Atlet Berau Pindah Loyalitas, Ketua Komisi III DPRD: Kenapa Ini Terjadi?

    Banyak Atlet Berau Pindah Loyalitas, Ketua Komisi III DPRD: Kenapa Ini Terjadi?

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 800
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Fenomena banyaknya atlet asal Kabupaten Berau yang memilih membela daerah lain dalam ajang olahraga resmi menjadi perhatian serius DPRD Berau. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya hadir dalam menjamin kesejahteraan atlet-atlet lokal yang telah mengharumkan nama daerah. Ketua Komisi III DPRD Berau, H. Liliansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

expand_less