Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 657
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat, […]

  • SraGam Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Program Unggulan “8 Plus”

    SraGam Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Program Unggulan “8 Plus”

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Meski cuaca terik, ratusan warga Kelurahan Rinding tetap antusias menghadiri kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau nomor urut 2 Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) yang digelar di Gedung Serbaguna Rinding dan Gedung Serbaguna di Teluk Bayur, Minggu 29/9/2024). Ribuan warga dan puluhan ormas tampak tidak ragu meluangkan waktu untuk mendukung pasangan petahana […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • 15 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Bulungan Desak Relokasi Pasar Sore

    15 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Bulungan Desak Relokasi Pasar Sore

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Keberadaan pasar sore di kawasan permukiman Jalan Suprapto, Kabupaten Bulungan, kembali menuai keluhan warga. Selama hampir 16 tahun, aktivitas pasar di tengah lingkungan tempat tinggal itu belum memiliki kepastian relokasi dari pemerintah daerah. Salah satu warga, Vivy, menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasar yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Ia menyebut sebagian warga sebenarnya […]

  • Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Penutupan Informasi Laka Tambang Mencuat

    Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Penutupan Informasi Laka Tambang Mencuat

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.033
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seorang karyawan di salah satu perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Berau berinisial ANS diduga mengalami kecelakaan kerja. Kendati begitu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur dan Polres Berau belum mengetahui kepastian informasi tersebut. Koordinator Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, Sab’an mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat informasi tersebut. “Kami belum dapat informasi tersebut,” ujarnya […]

  • Tak Masuk Agenda Resmi 2026, Nasib Tradisi Manutung Jukut di Berau Masih Menunggu Kepastian

    Tak Masuk Agenda Resmi 2026, Nasib Tradisi Manutung Jukut di Berau Masih Menunggu Kepastian

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tradisi Irau Manutung Jukut yang identik dengan kegiatan membakar ikan bersama dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb tidak tercantum dalam Calendar of Event Berau 2026. Agenda budaya yang setiap tahun dinantikan masyarakat tersebut sebelumnya juga sempat ditiadakan pada 2025. Kondisi itu membuat warga kembali mempertanyakan kepastian pelaksanaan […]

expand_less