Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 994
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Pihak Swasta : Turunkan Stunting di Berau

    Maksimalkan Pihak Swasta : Turunkan Stunting di Berau

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    (1/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kasus stunting di Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan yang signifikan dan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Berau. Meskipun terjadi penurunan sebesar 4,1 persen pada tahun 2022, angka tersebut masih dianggap tinggi. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menyatakan bahwa penanganan kasus stunting merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya tugas […]

  • Pemkab Berau Lelang 5 Jabatan Strategis, Target Terisi Juli

    Pemkab Berau Lelang 5 Jabatan Strategis, Target Terisi Juli

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan proses seleksi ditargetkan mulai dibuka dalam waktu dekat dengan tahapan yang harus dilalui peserta secara bertahap. “Jika tidak ada halangan, seleksi segera dibuka […]

  • Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Politikus kawakan Kabupaten Berau, Madri Pani, resmi mengakhiri kiprahnya bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kabar mengenai pengunduran dirinya yang beredar dalam beberapa pekan terakhir akhirnya ia konfirmasi langsung. “Betul, saya sudah pamit dari NasDem. Saya merasa sudah tidak memberi kontribusi yang berarti bagi partai. Saya takut hanya menjadi beban,” kata Madri. Madri […]

  • Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyoroti meningkatnya penggunaan gadget di kalangan anak-anak yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan hingga penurunan minat baca. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan ketergantungan pada perangkat digital tanpa pengawasan orang tua dapat memengaruhi fokus, kesehatan mental, serta perkembangan anak. Menurut […]

  • Ketua PDKT Berau Marjinus Ugin Resmi Bergabung ke PSI

    Ketua PDKT Berau Marjinus Ugin Resmi Bergabung ke PSI

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    BERAU – Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kabupaten Berau, Marjinus Ugin, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bergabungnya tokoh masyarakat yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi kemasyarakatan tersebut dinilai menjadi tambahan kekuatan bagi PSI di Kabupaten Berau. Marjinus Ugin mengatakan, keputusannya bergabung dengan PSI didasari kesamaan pandangan terkait semangat perubahan, […]

  • Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 876
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi […]

expand_less