Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 809
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Berau perlu dirapatkan kembali setelah pemerintah pusat memangkas sejumlah alokasi anggaran. Ia menyebut situasi ini sebagai tantangan bersama yang menuntut respons cepat agar agenda pembangunan daerah tidak tersendat. Frans menjelaskan bahwa koordinasi rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif kini […]

  • Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Roadshow Anti Korupsi sebagai bagian dari kampanye edukasi pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini berfokus pada sosialisasi anti-politik uang, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Roadshow ini dimulai dengan pelepasan peserta dari Inspektorat Kabupaten […]

  • Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah. Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa […]

  • Kunjungi PLN Berau, Sultan Sambaliung Berikan Dukungan Moril Pasca Aksi

    Kunjungi PLN Berau, Sultan Sambaliung Berikan Dukungan Moril Pasca Aksi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sultan Sambaliung, Datu Amir atau yang dikenal sebagai Sultan Muda Perkasa, mendatangi Kantor PLN UP3 Berau pada Kamis (19/9/2024). Kedatangan beliau bertujuan memberikan dukungan moril kepada pihak PLN Berau setelah terjadinya kerusuhan dan perusakan yang dilakukan oleh massa beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Datu Amir mempertanyakan akar penyebab yang memicu kemarahan masyarakat […]

  • Penegakan Hukum Jadi Kunci Wujudkan Pembangunan Akuntabel di Berau

    Penegakan Hukum Jadi Kunci Wujudkan Pembangunan Akuntabel di Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.385
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepatuhan terhadap hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Berau. Hal itu mengemuka dalam kegiatan yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu (22/10), dengan menghadirkan berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja […]

  • Kabar Baik untuk Pemudik, Penerbangan Tambahan AirAsia Segera Hadir di Berau

    Kabar Baik untuk Pemudik, Penerbangan Tambahan AirAsia Segera Hadir di Berau

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pengelola Bandara Kalimarau menyiapkan tambahan penerbangan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026. Penambahan dilakukan melalui layanan extra flight dari maskapai AirAsia. Kepala Bandara Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan penerbangan tambahan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 19 Maret 2026 sebagai bagian dari kesiapan menghadapi periode Angkutan Lebaran. “Untuk periode Angkutan […]

expand_less