Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 918
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Bupati Berau: Kondisi Kondusif Harus Dijaga Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Pjs Bupati Berau: Kondisi Kondusif Harus Dijaga Sebelum dan Sesudah Pilkada

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Selama lebih sepekan menjabat sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus menyebut jika Kabupaten Berau menjadi daerah paling kondusif yang didatanginya. “Saya sudah sering ke Berau dan sekarang menjabat sebagai Pjs. Dan saya lihat Berau memang daerah yang sangat kondusif. Tapi ini bukan lantaran mau ada Pilkada saja ya, tapi kan […]

  • Diskominfo Kaltim Tegaskan: Tak Ada Tagihan dalam Program Internet Desa Gratis

    Diskominfo Kaltim Tegaskan: Tak Ada Tagihan dalam Program Internet Desa Gratis

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 783
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau para kepala desa agar tidak menanggapi tagihan bulanan yang mengatasnamakan penyedia layanan internet desa gratis. Imbauan itu disampaikan menyusul laporan sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan dari oknum yang mengatasnamakan provider program internet desa gratis milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Dari […]

  • Sekretaris DPC PDIP Berau Suriadi Marzuki Mengundurkan Diri, Ada Apa?

    Sekretaris DPC PDIP Berau Suriadi Marzuki Mengundurkan Diri, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Berau, Suriadi Marzuki SE, MM, secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut terungkap melalui surat resmi yang tersebar dan telah diterima oleh beberapa kalangan, termasuk media. Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Suriadi menyatakan pengunduran dirinya tanpa memberikan alasan […]

  • Bupati Minta OPD Tak Cuci Tangan Soal Perawatan Infrastruktur

    Bupati Minta OPD Tak Cuci Tangan Soal Perawatan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali mengingatkan pentingnya merawat fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah daerah. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tak akan berarti jika tak dibarengi dengan komitmen menjaga keberlanjutannya. “Berau mengalami banyak kemajuan. Kawasan tepian semakin tertata, lampu-lampu jalan mulai menerangi sudut kota. Tapi itu semua tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri […]

  • Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.335
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Keindahan Kabupaten Berau khususnya Kota Tanjung Redeb semakin terlihat. Setelah lampu tematik, disusul ornamen elemen estetis yang menambah kecantikan tampilan jembatan Sambaliung. Namun, hal ini harus dibarengi dengan adanya ruang publik yang terbuka bagi masyarakat. “Ini sudah bagus ada ornamen khas Beraunya, yang bisa jadi background spot foto. Tapi sayang halaman atau […]

  • Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

    Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 898
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb resmi mengeluarkan larangan pengambilan dokumentasi berupa foto maupun video di area masjid. Keputusan ini diambil menyusul berbagai insiden yang dinilai mencoreng kesucian dan citra masjid sebagai tempat ibadah. Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, M. Kafrawi, menyebut larangan tersebut sebagai bentuk respons atas kejadian tak […]

expand_less