Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 833
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika […]

  • FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan Timur menggelar acara Welcome Party dan Silaturahmi yang berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa (12/11). Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Berau, Sufian Agus, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau, serta pengurus FPK dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan Kalimantan […]

  • ‎Diskominfo Berau Perketat Digitalisasi Pertahanan Siber Terintegrasi, Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Jalan

    ‎Diskominfo Berau Perketat Digitalisasi Pertahanan Siber Terintegrasi, Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Jalan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 180
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat benteng keamanan digital untuk memastikan seluruh layanan publik berbasis teknologi tetap beroperasi tanpa gangguan. ‎Di tengah meningkatnya pola serangan siber terhadap instansi pemerintah, Diskominfo menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan kolaborasi menjadi kunci utama menjaga stabilitas layanan. ‎Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menyebut […]

  • Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Perum Bulog kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (30/8/2025). Agenda ini bukan hanya untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi strategi pemerintah daerah menekan laju inflasi. Kegiatan serupa digelar serentak di 13 kecamatan dengan sasaran sekitar 2.700 penerima manfaat. […]

  • Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 886
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kejuaraan lomba sepeda yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, pada 30 November hingga 2 Desember 2024, menyisakan cerita manis bagi tim sepeda asal Berau. Dari tiga atlet yang dikirim, Faras Nur Ikbal berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati posisi keempat di kelas ‘men youth by point and by time’. Meski tidak berhasil meraih […]

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

expand_less