Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 886
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Koordinator Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Berau, Sab’an menegaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa telah terjadi Kecelakaan Kerja di PT HPU. Sab’an menyebut, mendapat informasi pada Rabu 30 Juli kemarin. “Baru kemarin kami dapat informasi dari PT HPU,” ujarnya dikutip dari media zona.my.id. Ditegaskannya, pihak perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

  • Mulai Hari Ini, KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada untuk Kecamatan Terjauh

    Mulai Hari Ini, KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada untuk Kecamatan Terjauh

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 774
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini resmi memulai pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Gudang KPU yang terletak di Jalan Durian III, Tanjung Redeb. Proses pendistribusian ini dilakukan untuk memastikan logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pemilihan. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, pendistribusian logistik dimulai […]

  • Tarif Air Masih Mengacu 2011, Perumda Batiwakkal Tetap Berkontribusi untuk PAD

    Tarif Air Masih Mengacu 2011, Perumda Batiwakkal Tetap Berkontribusi untuk PAD

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Perumda Air Minum Batiwakkal Berau menyerahkan dividen tahun buku 2025 senilai Rp429.364.100 kepada Pemerintah Kabupaten Berau, Selasa, 28 Juli 2026. Setoran tersebut menjadi kontribusi perusahaan daerah itu terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD Berau. Penyerahan dividen tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban Perumda Batiwakkal sebagai badan usaha milik daerah. Perusahaan tetap berupaya memberi […]

  • Dorong Kemajuan Ekonomi Pariwisata, OPD dan Stakeholder Tingkatkan Kolaborasi

    Dorong Kemajuan Ekonomi Pariwisata, OPD dan Stakeholder Tingkatkan Kolaborasi

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Berau melakukan rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Berau Sufian Agus dan dihadiri oleh Kepala OPD lainnya serta stalkholder di Gedung Balai Mufakat. Senin (4/11/2024). Pjs Bupati Berau Sufian Agus menyambut baik tersenlanggaranya kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat komitmen untuk memajukan sektor ekonomi kreatif Kabupaten Berau […]

  • Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabar gembira kembali hadir dari Dunia Penerbangan di Bumi Batiwakkal. Agustus mendatang, Rute Penerbangan Langsung atau Direct Flight Berau-Jogjakarta dan sebaliknya, bakal segera dibuka. Berdasarkan informasi yang diterima media ini melalui Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin, rute penerbangan yang paling banyak peminatnya ini akan menggandeng Pesawat Batik Air B737-800 dengan Kapasitas Penumpang Ekonomi sebanyak 150 Seats dan Bisnis 12 Seats. “Insya Allah bila tidak ada halangan, bulan depan,” ujarnya, Jumat […]

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 891
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

expand_less