Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 983
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas keberhasilannya menghadirkan layanan perizinan usaha yang cepat dan mudah bagi pelaku UMKM. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 di Balikpapan, Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari para pelaku usaha, […]

  • KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 579
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error. “Kesalahan ini telah […]

  • Kontrak PPPK Berau Berakhir 2026, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

    Kontrak PPPK Berau Berakhir 2026, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.446
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau menghadapi ketidakpastian menjelang berakhirnya masa kontrak mereka pada 2026. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati, mengatakan perpanjangan kontrak sepenuhnya menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah […]

  • Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.214
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi masa terakhir kampanye bagi seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Berau 2024. Kedua paslon yang berlaga, yaitu paslon nomor urut 01 Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW), serta paslon nomor urut 02 Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), akan menggelar kampanye akbar sebagai penutupan dari rangkaian […]

  • Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Berau — Lapangan THR Diponegoro di Kabupaten Berau akan berubah menjadi ruang interaksi masyarakat selama tiga hari pada 16–18 April 2026. Bukan sekadar pameran pembiayaan, kegiatan bertajuk Adira Expo Tebar Promo ini dirancang sebagai ajang yang memadukan solusi finansial dengan hiburan keluarga. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel, pameran […]

  • Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 738
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim Arindama bidang Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi penilaian terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Penilaian tahun ini, yang digelar Rabu, 10 September 2025, hadir dengan sejumlah penyesuaian, termasuk perubahan nomenklatur. Ketua tim verifikasi Arindama Bidang Kelautan dan Perikanan, Tri Astuti, mengatakan penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Panji-Panji […]

expand_less