Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 787
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Disbudpar Berau Tingkatkan SDM Pariwisata Lewat Storytelling, Dorong Pemandu Wisata Jadi Duta Budaya Lokal

    ‎Disbudpar Berau Tingkatkan SDM Pariwisata Lewat Storytelling, Dorong Pemandu Wisata Jadi Duta Budaya Lokal

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.971
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Salah satu langkahnya melalui sertifikasi profesi pemandu wisata, yang kini difokuskan pada kemampuan storytelling atau bercerita tentang potensi wisata lokal. ‎Kepala Bidang Usaha Jasa, Sarana Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menjelaskan bahwa sertifikasi kali […]

  • Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau sukses menggelar Berau Culture Festival 2024, yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Festival budaya ini berlangsung pada Senin, 9 September 2024, dengan pawai yang membentang dari Jalan APT Pranoto hingga Lapangan GOR Pemuda Berau.* Berbalut tema “Satukan Etnis dan Budaya”, pawai […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.117
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

  • Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menekankan pentingnya pengelolaan dana dilakukan oleh lembaga independen. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan penyusunan rancangan peraturan itu telah dimulai sejak 25 Juli […]

  • Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern kembali diperkuat melalui terobosan digital di sektor perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merumuskan inovasi melalui layanan berbasis daring yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan izin. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menjelaskan bahwa inovasi ini […]

expand_less