Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.036
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan […]

  • Lembaga Adat Dayak Berau dan Paguyuban Deklarasi Pilkada Damai 2024

    Lembaga Adat Dayak Berau dan Paguyuban Deklarasi Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Lembaga Adat Dayak Kabupaten Berau bersama beberapa paguyuban menggelar deklarasi Pilkada damai 2024, di Family Cafe, Tanjung Redeb, Rabu (31/7/2024). Acara tersebut digelar usai rekonsiliasi antara berbagai paguyuban di Berau, bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Yang Bith, […]

  • Mendorong Anak Menulis dari Hati, Bukan Sekadar Tugas Sekolah

    Mendorong Anak Menulis dari Hati, Bukan Sekadar Tugas Sekolah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih, memberikan apresiasi terhadap pelatihan dan lomba menulis cerita fiksi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau pada 24–25 Juli 2025. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam membangun generasi literat yang kreatif dan percaya diri. “Saya sangat bangga dengan semangat anak-anak kita. Ini langkah nyata dalam […]

  • Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang remaja asal Kota Samarinda, dilaporkan menghilang sejak Sabtu (7/9/2024) lalu, sekira pukul 03.00-04.00 Wita. Dalam keterangan yang diunggah keluarga korban pada pengumuman di beberapa grup WhatsApp, korban dijemput temannya tanpa membawa telepon genggam serta pakaian maupun uang. “Informasi saat ini yang kami dapat, anak ini ditengarai ada disekitar wilayah Samarinda – […]

  • Aliansi Mahasiswa Berau Gelar Mimbar Bebas, Soroti Dinasti Politik hingga Maraknya Miras dan Galian Eks Tambang

    Aliansi Mahasiswa Berau Gelar Mimbar Bebas, Soroti Dinasti Politik hingga Maraknya Miras dan Galian Eks Tambang

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BERAU – Gelombang protes mahasiswa kembali memanaskan pelataran Kantor Bupati Berau. Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam sebuah aliansi menggelar aksi mimbar bebas untuk menyuarakan berbagai ketimpangan kebijakan, baik di tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun di internal Kabupaten Berau sendiri. (22/5/2026) Aksi yang berlangsung tertib namun sarat akan kritik tajam tersebut menjadi panggung bagi para […]

  • Sengketa PHK PT KTC Belum Temui Titik Terang, Disnakertrans Tunggu Penjelasan Perusahaan

    Sengketa PHK PT KTC Belum Temui Titik Terang, Disnakertrans Tunggu Penjelasan Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau tetap menggelar pertemuan penyelesaian dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawan PT KTC Coal Mining & Energy Site Merancang Ulu, Kamis, 16 Juli 2026. Agenda tersebut tetap berlangsung meski pihak perusahaan meminta penjadwalan ulang dan tidak menghadiri pertemuan. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, […]

expand_less