Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.034
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 954
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyiapkan strategi baru dalam upaya menekan angka kasus Tuberkulosis (TBC). Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya akan mengadopsi pola pemberdayaan masyarakat yang terbukti efektif saat penanganan pandemi COVID-19. Langkah ini disampaikan Lamlay usai menghadiri rapat bersama Menteri Dalam Negeri yang membahas percepatan penanggulangan TBC secara nasional. […]

  • Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 912
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), menggelar acara Diseminasi Toko Swalayan, Waralaba Nasional, dan UMKM di Kabupaten Berau pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pola kerja sama dalam pendistribusian barang pokok dengan melibatkan berbagai pelaku usaha, mulai dari swalayan hingga UMKM. Dalam sambutannya, Kepala […]

  • Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,84 gram pada Selasa, 5 Mei 2026. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dengan lima orang tersangka. Pemusnahan dilakukan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari unsur pengadilan, kejaksaan, penasihat hukum, hingga instansi […]

  • Stok 46 Ton Belum Terserap, Berau Siapkan Tambahan Cadangan Pangan Tunggu Kepastian Harga Bulog

    Stok 46 Ton Belum Terserap, Berau Siapkan Tambahan Cadangan Pangan Tunggu Kepastian Harga Bulog

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pangan Kabupaten Berau merencanakan penambahan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebesar 100 ton pada 2026. Langkah ini disiapkan untuk memperkuat ketahanan pangan di tengah potensi gangguan distribusi dan bencana. Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Berau, Basri, mengatakan stok CPPD saat ini sekitar 46 ton. Cadangan tersebut merupakan sisa […]

  • Sekolah Filial di Berau Masih Andalkan Rumah Warga, Pembangunan Terkendala Lahan

    Sekolah Filial di Berau Masih Andalkan Rumah Warga, Pembangunan Terkendala Lahan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 978
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas pendidikan, khususnya di daerah-daerah terpencil yang masih mengandalkan sekolah filial. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah masalah lahan, yang menghambat pembangunan gedung sekolah permanen. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa keberadaan sekolah filial masih cukup banyak di wilayah-wilayah […]

  • PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 907
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lokasi tepian Teratai yang selama ini menjadi tempat kuliner, bakal disetrilkan khususnya di pagi hari. Para pedagang yang biasa berjualan tidak lagi diperbolehkan melapak. Hal ini diungkapkan tim gabungan penataan wilayah wisata kuliner Berau. “Mengapa tidak diperbolehkan jualan? Karena dalam Perbup itu untuk PKL pagi hari di beberapa titik seperti di sepanjang […]

expand_less