Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 385
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buyung-Buyung Menuju Etalase Ekonomi Biru Dunia: Mangrove Lestari, Udang Organik Bernilai Tinggi

    Buyung-Buyung Menuju Etalase Ekonomi Biru Dunia: Mangrove Lestari, Udang Organik Bernilai Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pagi itu, perahu kayu membelah perairan yang tenang di Kampung Buyung-Buyung, Tabalar. Di kanan-kiri, hutan mangrove berdiri rapat seperti pagar hijau yang menjaga pesisir dari gelombang dunia luar. Di sinilah, Sabtu (1/11/2025), Duta Besar Republik Seychelles untuk ASEAN Nico Barito menapakkan kaki — bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menyaksikan masa depan ekonomi […]

  • Penumpang Wajib Cek Tiket! Runway Sepinggan Ditutup, Banyak Flight Diubah

    Penumpang Wajib Cek Tiket! Runway Sepinggan Ditutup, Banyak Flight Diubah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Balikpapan — Manajemen Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan akan melakukan pekerjaan pemeliharaan fasilitas sisi udara berupa test pit di area landasan pacu. Kegiatan ini berdampak pada penyesuaian sementara jam operasional bandara serta sejumlah jadwal penerbangan. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar keselamatan […]

  • YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers […]

  • Bisa Dongkrak Ekonomi Wilayah Pesisir

    Bisa Dongkrak Ekonomi Wilayah Pesisir

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — DPRD Kabupaten Berau mendukung pembukaan rute speedboat yang menghubungkan Tanjung Redeb, Tanjung Batu, hingga Tarakan. Jalur transportasi laut tersebut dinilai dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan kehadiran rute baru itu tidak hanya menambah pilihan transportasi bagi masyarakat, tetapi juga membuka akses yang […]

  • Jalan Sempit Jadi Alasan Dishub Tertibkan Parkir di Tepian Teratai

    Jalan Sempit Jadi Alasan Dishub Tertibkan Parkir di Tepian Teratai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.708
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau menertibkan parkir kendaraan di kawasan wisata Tepian Teratai untuk mengurangi kemacetan. Penataan dilakukan pada Selasa, 30 September 2025, dengan menurunkan tiga personel yang berjaga di lokasi. Salah seorang petugas Dishub mengatakan, pengaturan dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, terutama saat kunjungan wisatawan meningkat. “Kalau parkir tidak […]

  • Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Segah – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) mulai menapaki jalur baru di luar bisnis kayu bulat. Perusahaan yang selama ini bergerak di sektor kehutanan itu memanen perdana jagung dari lahan kurang lebih tiga hektare di Kampung Batu Rajang, Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung program ketahanan pangan […]

expand_less