Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 863
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Selama 3,5 tahun menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis telah banyak memberikan support khususnya untuk dunia pendidikan. Banyak program yang terfokus untuk perkembangan pendidikan di Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Berau Mardiatul Idalisah menyebut jika banyak program pendidikan yang berjalan mulai dari Mandatory […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

  • Dari Jual Es Hingga Jadi Calon Bupati: Madri Pani Berbagi Kisah Inspiratif

    Dari Jual Es Hingga Jadi Calon Bupati: Madri Pani Berbagi Kisah Inspiratif

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Calon Bupati Berau, Madri Pani, kembali menggelar kampanye di Kecamatan Sambaliung, Rabu (23/10/2024). Di hadapan ratusan warga RT 13 dan 14, Madri membagikan kisah perjuangan masa kecilnya yang tumbuh dari lingkungan penuh tantangan. “Saya bukan orang asing jika berbicara tentang perjuangan dalam kesulitan. Saya lahir di Samburakat. Saat SD, saya sudah mencari […]

  • Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 603
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendekati gelaran kampanye akbar Cabup dan Cawabup Berau pada 23 November mendatang, Pjs Bupati Berau Sufian Agus meminta agar kedua pendukung paslon bisa menjaga kondusifitas. Ditemui Kamis (21/11/2024) siang, Sufian Agus yang menyatakan dirinya juga akan mengakhiri masa jabatannya di hari yang sama dengan kampanye akbar itu, menginginkan agar kedua paslon bisa memberikan […]

  • Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    BERAU — Ketersediaan penghulu di Kabupaten Berau menjadi sorotan. Hingga 2026, jumlah penghulu tercatat belum bertambah, tetap 13 orang—setara dengan jumlah kecamatan yang ada. Kondisi ini membuat setiap kecamatan hanya memiliki satu penghulu. Beban kerja pun dinilai cukup tinggi, terutama di wilayah dengan volume pernikahan yang padat. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, mengatakan […]

  • Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

    Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BERAU – Suasana malam di kawasan Mangga III, Tanjung Redeb, belakangan tak lagi senyap. Warga mengeluhkan suara gaduh dari Tempat Hiburan Malam (THM) Blue di kawasan Dermaga III yang kerap terdengar hingga lewat tengah malam dan mengganggu waktu istirahat. Salah satu keluhan disampaikan AP, warga yang bermukim di sekitar Mangga III. Ia menceritakan, sejak THM […]

expand_less