Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.044
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah, Jalan AKB Sanipah II, Tanjung Redeb, Minggu, 31 Agustus 2025, berlangsung khidmat. Acara yang digelar Keluarga Bubuhan Banjar Berau (KBBB) itu mengangkat tagline “Salam Rakat Sabarata’an” dan menghadirkan penceramah Pimpinan Majelis Ratibul Haddad, Al Habib Jamaluddin Fahmi bin Abdurrahman Al Jufri. […]

  • FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 613
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim menggelar diskusi bertema “Peran Media Informasi dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual” yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis perempuan dari berbagai media online dan cetak, serta mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Berau, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) […]

  • Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan membatalkan pelaksanaan kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026. Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi kering dan risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perikanan Kabupaten Berau Nomor 500.5.1/464/DISKAN tertanggal 18 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada […]

  • Tujuh Proyek Strategis Teluk Sumbang Digarap, Anggaran Capai Rp150 Miliar

    Tujuh Proyek Strategis Teluk Sumbang Digarap, Anggaran Capai Rp150 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Biduk-biduk – Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau sejumlah proyek strategis di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Jumat (22/8/2025). Dalam kunjungan itu, ia memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, mulai dari jembatan hingga peningkatan jalan. Tujuh Proyek Senilai Rp150 Miliar Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan tujuh kegiatan pembangunan […]

  • DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

    DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperluas pembangunan Rumah Restorative Justice (RRJ) ke seluruh kecamatan, tidak hanya terbatas di Kecamatan Tanjung Redeb. Menurutnya, langkah ini krusial guna memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. Dedy menilai bahwa keberadaan RRJ di setiap kecamatan tidak […]

  • Kasus COVID-19 Naik di Asia, Dinkes Berau Siaga dan Terbitkan Edaran

    Kasus COVID-19 Naik di Asia, Dinkes Berau Siaga dan Terbitkan Edaran

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 891
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau sudah menerima surat edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Pasalnya, memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura. “Kami sudah terima surat Kemenkes bernomor SR.03.01/C/1422/2025 itu. Tapi untuk […]

expand_less