Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.187
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Sakit Idaman Warga Berau Segera Terwujud!

    Rumah Sakit Idaman Warga Berau Segera Terwujud!

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, langsung ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Berau, Selasa (13/8). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung progres pembangunan yang ditargetkan rampung akhir tahun ini. Dalam peninjauannya, Bupati Sri Juniarsih didampingi oleh sejumlah staf dan langsung mendapat paparan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

  • Bulog Pastikan Stok Beras Kaltim Aman hingga Idulfitri

    Bulog Pastikan Stok Beras Kaltim Aman hingga Idulfitri

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memastikan ketersediaan stok beras di wilayah Kalimantan Timur dalam kondisi aman hingga Hari Raya Idulfitri. Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanwil Kaltim–Kaltara, Mardi Harianto, mengatakan stok beras yang tersedia saat ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat […]

  • Sumber foto: Vectorfair.com via Shutterstock;

    Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Program ini meliputi ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan yang akan diatur lebih lanjut. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

    Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    BERAU – Satu per satu era kejayaan tambang batu bara di Berau mulai mendekati garis akhir. Setelah 22 tahun menjadi tulang punggung operasi di wilayah Berau Coal Site Lati, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) bersiap menutup proyeknya pada 2026. Ribuan pekerja diperkirakan akan ikut terseret arus penutupan ini, bersama denyut ekonomi yang selama ini […]

  • Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayaran perdana speed boat SRI EVA rute Berau–Tarakan resmi beroperasi pada Selasa, 17 Maret 2026. Peluncuran layanan ini digelar di Dermaga Sanggam, Tanjung Redeb, sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi laut antara Kabupaten Berau dan wilayah Kalimantan Utara. Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menyampaikan apresiasi kepada operator dan pihak terkait atas terealisasinya layanan […]

  • Tak Cukup Dibangun, Infrastruktur Berau Butuh Perawatan Sistematis

    Tak Cukup Dibangun, Infrastruktur Berau Butuh Perawatan Sistematis

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    BERAU — Pembangunan infrastruktur yang masif di Kabupaten Berau dinilai harus diimbangi dengan sistem pemeliharaan yang terukur. Hal ini diperlukan agar fasilitas publik dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Berau, Andi Marewangeng, mengatakan bahwa pembangunan tidak berhenti pada tahap penyelesaian fisik. Infrastruktur yang telah dibangun, menurut dia, […]

expand_less