Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 965
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.040 Mahasiswa Berau Sudah Terima Gratispol

    1.040 Mahasiswa Berau Sudah Terima Gratispol

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Berau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Gratispol Connect di Aula Universitas Muhammadiyah Berau, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum sosialisasi Program Gratispol sekaligus ruang dialog antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat mengenai pelaksanaan program kuliah gratis di Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengatakan Program Gratispol merupakan investasi jangka […]

  • Fleksibilitas Lebih Tinggi, RSUD Talisayan Siap Menjadi BLUD

    Fleksibilitas Lebih Tinggi, RSUD Talisayan Siap Menjadi BLUD

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir. Salah satu langkah signifikan adalah advokasi untuk perubahan status RSUD Talisayan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini melibatkan beberapa dinas terkait untuk mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan kesehatan di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, […]

  • Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menekankan pentingnya pengelolaan dana dilakukan oleh lembaga independen. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan penyusunan rancangan peraturan itu telah dimulai sejak 25 Juli […]

  • ‎Dokter Berau Ancam Lepas Status, Protes TPP Tak Sesuai Aturan

    ‎Dokter Berau Ancam Lepas Status, Protes TPP Tak Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.233
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aroma ketidakadilan tercium dari rumah sakit daerah di Kabupaten Berau. Ratusan tenaga kesehatan, termasuk dokter, resah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan sesuai dasar hukum. ‎ ‎”Sudah berbulan-bulan kami menunggu kepastian. Kami bekerja penuh, tapi hak kami dipangkas,” kata dr. Putri, salah satu CPNS jabatan fungsional. ‎ ‎Mereka, para […]

  • Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 989
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun. PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

expand_less