Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 853
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi. Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Operasi Pasar LPG Digelar, Pemkab Berau Tegaskan Harga Tak Boleh Lewati HET

    Operasi Pasar LPG Digelar, Pemkab Berau Tegaskan Harga Tak Boleh Lewati HET

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan ketersediaan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat tetap aman. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar operasi pasar LPG bersubsidi di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang digagas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau tersebut bekerja sama dengan PT […]

  • KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.249
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, mengatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap awak kapal, surveyor dan master loading terkait dengan karamnya tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal, di perairan Sungai Mantaritip. “Awak kapal, surveyor dan master loading dalam proses dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” […]

  • Dua Calon Ketua DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    Komisi III DPRD Berau Tegas Tolak Pengalihan Tugas Polri dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menegaskan penolakannya terhadap wacana pengalihan tugas penyelidikan dan penyidikan yang selama ini dijalankan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam keterangannya, Liliansyah menyatakan bahwa Polri memiliki kompetensi dan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas tersebut. Menurut Liliansyah, Polri telah terbukti profesional dalam menjalankan fungsi penyelidikan […]

  • Nelayan Bunyu Terhimpit Pendangkalan Sungai, Pemprov Akui Keterbatasan dan Tunggu Peran Pusat

    Nelayan Bunyu Terhimpit Pendangkalan Sungai, Pemprov Akui Keterbatasan dan Tunggu Peran Pusat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pendangkalan Sungai Buaya di Kecamatan Bunyu Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, hingga kini belum juga mendapat penanganan. Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 15 tahun tanpa adanya pengerukan atau perbaikan berarti. Akibatnya, aktivitas masyarakat yang bergantung pada sungai, terutama nelayan, menjadi terganggu. Mereka mengaku kesulitan melaut, khususnya saat air surut karena perahu tidak […]

  • Jokowi Dorong Berau untuk Suplai Logistik IKN: Potensi Besar di Depan Mata

    Jokowi Dorong Berau untuk Suplai Logistik IKN: Potensi Besar di Depan Mata

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Setelah tiba di Bandara Kalimarau, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) langsung menuju Pasar Sanggam Adjidilayas (SAD) di Jalan HARM Ayoeb, Kamis (26/9) siang tadi. Presiden Jokowi tampak di dampingi oleh Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy, dan beberapa pejabat tinggi lainnya. Antusias […]

expand_less