Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 356
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Labanan Antusias Sambut Program Pendidikan Gratis dari MP-AW

    Warga Labanan Antusias Sambut Program Pendidikan Gratis dari MP-AW

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Persoalan pendidikan salah satu program unggulan dari pasangan calon (Paslon) Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW). Dimana, dalam setiap kegiatan kampanye yang dimulai sejak 25 September lalu, salah satu fokus utama paslon tersebut menyasar terkait dengan pendidikan. Dalam kampanye yang dipusatkan di Kampung Labanan Jaya, terlihat ribuan masyarakat sangat antusias untuk mengikuti […]

  • Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati masih terus berlangsung. Sabtu (12/10/2024) malam, Jalan Manunggal Kelurahan Gayam dipadati ribuan masyarakat, yang datang berbondong-bondong untuk menghadiri kampanye dan mendengarkan paparan visi misi dari paslon 02 SraGam. Sri Juniarsih yang datang pun langsung menyambut salam dan pelukan hangat dari masyarakat. Dirinya melihat antusiasme masyarakat yang […]

  • Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 561
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seluruh aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menjadi milik pemerintah desa setelah proses pembangunannya rampung. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia juga menegaskan bahwa sebagian pendapatan Kopdes nantinya juga akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Senin, (20/10). Kebijakan […]

  • Jelang Lebaran, Stok Pangan Berau Aman hingga 69 Hari—Warga Tak Perlu Panik!

    Jelang Lebaran, Stok Pangan Berau Aman hingga 69 Hari—Warga Tak Perlu Panik!

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Berau dipastikan dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah daerah menyebut stok sejumlah komoditas utama masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan. Kepala Dinas Pangan Berau Rakhmadi Pasarakan mengatakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, serta daging ayam dan sapi […]

  • Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty. Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) […]

  • Sumber foto: Vectorfair.com via Shutterstock;

    Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Program ini meliputi ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan yang akan diatur lebih lanjut. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

expand_less