Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 975
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp38 Miliar Digelontorkan ke Derawan-Maratua

    Rp38 Miliar Digelontorkan ke Derawan-Maratua

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mengalokasikan anggaran lebih dari Rp38 miliar pada 2026 untuk merekonstruksi jalan di dua destinasi wisata unggulan, Pulau Derawan dan Pulau Maratua. Kebijakan ini tidak sekadar menyasar penguatan sektor pariwisata, tetapi juga memicu harapan masyarakat terhadap dampak langsung bagi aktivitas harian. Rekonstruksi jalan dilakukan secara menyeluruh, tidak lagi bersifat tambal […]

  • Pemkab Berau Kawal Kurasi Ketat hingga Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    Pemkab Berau Kawal Kurasi Ketat hingga Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    BERAU — Upaya Pemerintah Kabupaten Berau mendorong produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menembus rak-rak ritel modern mulai berbuah hasil. Setelah melalui rangkaian pendampingan dari hulu ke hilir, sejumlah produk lokal kini resmi hadir di jaringan ritel nasional dan hotel berbintang di Bumi Batiwakkal. Penguatan UMKM ini tidak dilakukan secara sporadis. Pemerintah daerah […]

  • Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.129
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan. Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan […]

  • Sengketa Batas dan HGU di Gunung Tabur: Pembangunan Tersandera, Investasi Dievaluasi

    Sengketa Batas dan HGU di Gunung Tabur: Pembangunan Tersandera, Investasi Dievaluasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan tapal batas lama antara Kabupaten Berau di Kalimantan Timur dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara kembali naik ke permukaan. Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Berau pada Senin, 18 Mei 2026, menyeret isu itu sebagai biang keladi ketertinggalan pembangunan di RT 17 Kelurahan Gunung Tabur, kawasan yang bersisian dengan eks permukiman Kelompok […]

  • Revitalisasi Kawasan Tepian: Sinergi Antara Keindahan Alam dan Ekonomi Kreatif

    Revitalisasi Kawasan Tepian: Sinergi Antara Keindahan Alam dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 818
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah sukses mengubah kawasan Tepian Ahmad Yani menjadi destinasi wisata kuliner, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini berfokus pada revitalisasi kawasan Tepian di Jalan Pulau Derawan. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan kawasan tersebut lebih tertata, rapi, dan indah, sebagai tempat bersantai bagi masyarakat Kabupaten Berau. Kawasan […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

expand_less