Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 879
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Tertahan di Puluhan Kampung Berau, Banyak Perangkat Disebut Belum Bisa Komputer

    Dana Desa Tertahan di Puluhan Kampung Berau, Banyak Perangkat Disebut Belum Bisa Komputer

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    BERAU – Penyaluran Dana Desa tahap pertama di Kabupaten Berau masih terkendala di sejumlah kampung. Hingga awal Mei 2026, masih terdapat 44 kampung yang belum dapat mencairkan dana lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) belum ditetapkan. Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, mengatakan dari total 100 kampung […]

  • 309 Rumah Segera Direhab!

    309 Rumah Segera Direhab!

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu program Pemkab Berau yang juga menjadi prioritas Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis, adalah program Rumah Layak Huni (RLH) yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, hingga kini terus berproses. Dihubungi Selasa (3/9/2024) siang, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW mengatakan jika […]

  • Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Manajemen RSUD Abdul Rivai menyatakan pasokan obat yang sempat tersendat akibat kendala vendor kini mulai kembali normal. Perbaikan distribusi dilakukan setelah rumah sakit menyelesaikan pembayaran utang kepada penyedia dengan nilai hampir Rp6 miliar. Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Abdul Rivai, Sarengat, mengatakan gangguan pasokan sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari vendor, yang […]

  • Antisipasi Arus Mudik, Bandara Kalimarau Benahi Layanan dan Siapkan Posko Lebaran

    Antisipasi Arus Mudik, Bandara Kalimarau Benahi Layanan dan Siapkan Posko Lebaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pengelola Bandara Kalimarau di Kabupaten Berau mulai menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Peningkatan pelayanan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan penumpang yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Kepala Bandara Kalimarau Patah Atabri mengatakan hingga saat ini pergerakan penumpang belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, lonjakan diperkirakan mulai terjadi […]

  • PSI Berau Salurkan Daging Kurban dari 4 Sapi dan 1 Kambing untuk Warga hingga Panti Asuhan

    PSI Berau Salurkan Daging Kurban dari 4 Sapi dan 1 Kambing untuk Warga hingga Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU — Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Berau melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kamis, 28 Mei 2026. Pada momentum kurban tahun ini, PSI Berau menyembelih empat ekor sapi dan satu ekor kambing untuk dibagikan kepada masyarakat, anggota partai, pondok pesantren, hingga panti asuhan. Bagian Departemen Kehutanan […]

  • Kasus Pria Meninggal di Tabalar, Polisi Lakukan Olah TKP

    Kasus Pria Meninggal di Tabalar, Polisi Lakukan Olah TKP

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.916
    • 0Komentar

    Mengabarkan kasus bunuh diri perlu mengikuti kode etik jurnalistik agar tidak menimbulkan dampak negatif, termasuk risiko copycat suicide. Biasanya, media arus utama seperti Tempo.co, Kompas, atau TABALAR – Warga Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, digemparkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria pada Jumat, 26 September 2025. Kapolsek Tabalar, Ipda Suradi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan […]

expand_less