Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 999
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 699
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, untuk naik kelas dari rumah sakit Tipe C ke Tipe B memasuki tahap krusial. Tim gabungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan visitasi lapangan guna memastikan kesiapan rumah sakit tersebut. Visitasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi […]

  • Dua Poin Kesepakatan RDP BPHTB Berau Mulai Diterapkan, Sosialisasi Dinilai Masih Kurang

    Dua Poin Kesepakatan RDP BPHTB Berau Mulai Diterapkan, Sosialisasi Dinilai Masih Kurang

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dua poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau terkait polemik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai resmi diterapkan sejak 15 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut implementasi kebijakan […]

  • FPK Berau: Pilar Kebangsaan Menuju Masyarakat Berau yang Lebih Bersatu

    FPK Berau: Pilar Kebangsaan Menuju Masyarakat Berau yang Lebih Bersatu

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 867
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk periode 2024-2029 dalam sebuah upacara yang digelar di Balai Mufakat, Rabu (23/10/2024). Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan bekerja sama dalam menjaga serta mengembangkan semangat kebangsaan dan persatuan. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FPK […]

  • Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.352
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Dugaan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Berau mencuat. Sejumlah titik di wilayah Kelay, hingga Teluk Bayur diduga masih beroperasi. Hal tersebut pun disikapi Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar yang didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman. Khairul mengungkapkan, pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti terkait informasi […]

  • Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.324
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memaksimalkan sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan bahwa berbagai program telah dirancang untuk memastikan pengelolaan perikanan yang lebih produktif, berkelanjutan, dan tentunya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. “Pengelolaan perikanan di Berau tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga untuk […]

  • Refleksi HUT RI ke-81, Mikael Sengiang: NKRI Tak Cukup Dijaga dengan Slogan, tapi Keadilan

    Refleksi HUT RI ke-81, Mikael Sengiang: NKRI Tak Cukup Dijaga dengan Slogan, tapi Keadilan

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BERAU — Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Berau, Mikael Sengiang, mengatakan peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni. Menurut dia, kemerdekaan harus diukur dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan hingga masyarakat di pedalaman dan perbatasan. “Pertanyaan penting yang harus kita ajukan bukan sekadar sudah berapa lama Indonesia […]

expand_less