Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 772
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melantik pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau periode 2024-2027 pada Jumat (2/8/2024). Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan selamat kepada Ketua PWI Berau yang baru, Yudi Perdana beserta pengurus lainnya, dan berharap kepemimpinannya dapat membawa PWI ke arah yang lebih profesional dan bermartabat. “Saya […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Tak Hanya Soal Disiplin, Bupati Berau Tekankan Persiapan RS Baru dan Pengawasan Malam Hari

    Tak Hanya Soal Disiplin, Bupati Berau Tekankan Persiapan RS Baru dan Pengawasan Malam Hari

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam apel perdana pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh ASN kembali bekerja optimal setelah menjalani Ramadan dan cuti Lebaran. Ia menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus mengutamakan kepentingan publik […]

  • Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Meski tidak seintens sebelumnya, aroma menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sultan Agung, rupanya masih sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Aroma tidak sedap itu muncul di saat-saat tertentu, seperti musim hujan dan saat pembuangan baru dilakukan. Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menapaki arah pembangunan baru lewat sektor pariwisata berbasis komunitas. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan Dunia Usaha dan Pariwisata tahun lalu. Rakor yang mengusung tema “Peningkatan Community Based Tourism” ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat pembangunan wisata yang bukan hanya bertumpu pada destinasi, tetapi […]

  • Sudah Tiga Hari Kampanye MP-AW, Soal Pendidikan dan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

    Sudah Tiga Hari Kampanye MP-AW, Soal Pendidikan dan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) telah menjalani masa kampanye selama 3 hari, sejak 25 hingga 27 September. Mengantongi nomor urut 1, MPAW diberi kesempatan pertama untuk berkampanye di zona 1, yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Bidukbiduk. Di masa-masa awal kampanye, mantan Ketua DPRD Berau tersebut melakukan tatap […]

expand_less