Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 473
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.333
    • 0Komentar

    JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. “Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media […]

  • Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 562
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Upaya untuk memaksimalkan potensi lain selain pertambangan, semakin terlihat. Seperti di Kabupaten Berau, usai membentuk brigade pangan, kini mereka dibekali bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).   Total alsintan yang merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian adalah sebanyak 37. Yakni 10 unit traktor roda crawler, 17 unit traktor […]

  • Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk memperbanyak penanaman pohon peneduh di kawasan perkotaan. Langkah ini dinilai penting dalam menghadapi dampak perubahan iklim, mengurangi polusi udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, menegaskan bahwa keberadaan pohon peneduh […]

  • Tekan Biaya Produksi, Pedagang Tahu Berau Kurangi Margin Tanpa Naikkan Harga

    Tekan Biaya Produksi, Pedagang Tahu Berau Kurangi Margin Tanpa Naikkan Harga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BERAU — Kenaikan harga kedelai mulai dirasakan pelaku usaha tahu dan tempe di Kabupaten Berau. Meski biaya produksi meningkat, sebagian pedagang memilih tidak menaikkan harga jual demi menjaga pelanggan. Trisno (40), penjual tahu gejrot di kawasan Jalan Hj Isa I, mengatakan harga bahan baku tahu mengalami kenaikan dari Rp500 menjadi Rp600 per biji. “Awalnya lima […]

  • Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Selama 3,5 tahun menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis telah banyak memberikan support khususnya untuk dunia pendidikan. Banyak program yang terfokus untuk perkembangan pendidikan di Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Berau Mardiatul Idalisah menyebut jika banyak program pendidikan yang berjalan mulai dari Mandatory […]

  • KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 615
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024. Gugatan ini […]

expand_less