Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 423
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompak dan Solid, Matador's Perjuangan Siap Gerakkan Seluruh Anggota Menangkan SraGam

    Kompak dan Solid, Matador’s Perjuangan Siap Gerakkan Seluruh Anggota Menangkan SraGam

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), semakin kuat menjelang Pilkada Berau 2024. Kali ini, dukungan datang dari Organisasi Masyarakat Matador’s Perjuangan yang secara resmi mendeklarasikan diri mendukung pemenangan pasangan SraGam pada Minggu, 10 November 2024, di sekretariat bersama (Sekber) pemenangan […]

  • Dongkrak Hasil Laut, Dinas Perikanan Berau Salurkan Armada dan Alat Tangkap ke Nelayan

    Dongkrak Hasil Laut, Dinas Perikanan Berau Salurkan Armada dan Alat Tangkap ke Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menyalurkan bantuan sarana penangkapan ikan kepada nelayan untuk mendorong peningkatan produksi hasil perikanan. Bantuan tersebut berupa perahu yang dilengkapi mesin ketinting serta alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Kepala Bidang Penangkapan dan Pelayanan Usaha Dinas Perikanan Berau, Ika Jayati, mengatakan bantuan diberikan kepada nelayan yang tergabung dalam Kelompok […]

  • Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Saat ini, Nurung tengah melakukan pengurusan verifikasi berkas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Madri Pani yang akan digantikan dengan dirinya. Verifikasi berkas tersebut ia lakukan di KPU Berau pada Rabu (16/10/2024). Verifikasi berkas dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B Sattu. Berdasarkan aturan yang ada, […]

  • Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, merotasi 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 7 April 2026. Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada […]

  • Batubara 7.537 Ton Tumpah di Sungai Berau, Insiden Usai Loading di Jety PT Berau Coal

    Batubara 7.537 Ton Tumpah di Sungai Berau, Insiden Usai Loading di Jety PT Berau Coal

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 3.630
    • 0Komentar

    Sambaliung — Insiden pelayaran kembali terjadi di perairan Kabupaten Berau. Sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batubara terbalik di Sungai Mantaritip, tepat nya ke arah Muara Pantai Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Jumat malam (18/10). Kejadian nahas ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA dan diduga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai. Dilansir dari media a-news.id, tongkang yang terbalik […]

  • Karamnya Kapal Batu Bara di Muara Mantaritip, Nelayan Pilanjau Resah akan Dampak Limbah

    Karamnya Kapal Batu Bara di Muara Mantaritip, Nelayan Pilanjau Resah akan Dampak Limbah

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kapal tongkang bermuatan 7.000 ton batu bara yang karam di Muara Mantaritip beberapa waktu lalu, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Pilanjau, khususnya para nelayan yang bergantung pada usaha tambak dan trol. Kapal berkapasitas 300 feet itu diduga milik PT Berau Coal, yang baru saja mengangkut batu bara dari Site Suaran. Dilansir dari […]

expand_less