Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.070
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milenial Turun ke Lahan: Strategi Berau Menjaga Masa Depan Pangan dan Ekonomi Daerah

    Milenial Turun ke Lahan: Strategi Berau Menjaga Masa Depan Pangan dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah derasnya laju digitalisasi, tak banyak anak muda yang bermimpi menjadi petani. Sebagian memilih bekerja di kota, membangun karier di bidang teknologi, atau berkecimpung dalam industri kreatif. Namun di Berau, harapan baru sedang tumbuh—pelan, tapi pasti. Pemerintah lewat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) ingin membuka jalan agar generasi milenial […]

  • Forum Jurnalis Perempuan Kaltim: Peran Wanita Semakin Strategis di Dunia Kepemimpinan

    Forum Jurnalis Perempuan Kaltim: Peran Wanita Semakin Strategis di Dunia Kepemimpinan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Samarinda- Perempuan merupakan sosok yang digambarkan sebagai sosok yang memiliki kehangatan dan ketulusan. Khususnya peran perempuan dalam dalam memimpin, tidak heran seorang ibu mampu memberikan perhatian penuh dengan tutur kata lembut. Perempuan juga seringkali digambarkan sebagai sosok yang perasa, memiliki kemampuan dalam merespon, mengenali serta memahami persepsi dengan menyatakan pemahaman melalui unsur perhatian positif yang […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Tambang Ilegal Bikin Target Pajak Meleset, Bapenda Berau Desak Pemungutan Tak Bergantung pada Izin

    Tambang Ilegal Bikin Target Pajak Meleset, Bapenda Berau Desak Pemungutan Tak Bergantung pada Izin

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Realisasi pajak sektor mineral bukan logam dan bantuan(MBLB) di Kabupaten Berau hingga akhir September 2025 jauh dari target. Dari total target Rp. 600 juta, baru sekitar Rp49,9 juta yanf berhasil masuk ke kas daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut rendahnya pencapaian ini dipicu oleh maraknya aktivitas pertambagan tanpa […]

  • Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Berau mendorong peningkatan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung sektor pariwisata, terutama di kawasan kepulauan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penambahan kapasitas bandwidth di Pulau Derawan. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan hal itu saat bertemu manajemen Telkom Regional IV Kalimantan di Balikpapan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto […]

  • Harga Bawang Merah hingga Kopi Dongkrak Inflasi Berau Agustus 2025 ke 1,87 Persen

    Harga Bawang Merah hingga Kopi Dongkrak Inflasi Berau Agustus 2025 ke 1,87 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.196
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Laju inflasi di Kabupaten Berau pada Agustus 2025 tercatat sebesar 1,87 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y). Angka ini terlihat dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang bergerak dari 106,69 pada Agustus 2024 menjadi 108,69 pada Agustus 2025. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Yudi Wahyudin, menyebut pergerakan harga sejumlah komoditas masih menjadi faktor […]

expand_less