Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    Program Pendidikan Berau: Dari Pembangunan Fasilitas hingga Beasiswa untuk Semua

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Selama 3,5 tahun menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis telah banyak memberikan support khususnya untuk dunia pendidikan. Banyak program yang terfokus untuk perkembangan pendidikan di Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Berau Mardiatul Idalisah menyebut jika banyak program pendidikan yang berjalan mulai dari Mandatory […]

  • BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Sakirman, mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk lebih kreatif dan berperan aktif dalam memajukan potensi lokal guna meningkatkan perekonomian kampung. Ia menilai BUMK sebagai lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah kampung memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa. “BUMK sangat penting untuk mendukung pertumbuhan […]

  • Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Derawan — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus menggalang dukungan melalui rangkaian kampanye di berbagai wilayah Kabupaten Berau. Pada Kamis (17/10/2024), Madri Pani menyapa warga di Pulau Derawan dan Pegat Batumbuk, sementara Agus Wahyudi menggelar kampanye di Kampung Tanjung Batu. Kehadiran mereka disambut […]

  • SraGam Siap Lanjutkan BPJS Gratis dan Infrastruktur di Wilayah Pesisir Berau

    SraGam Siap Lanjutkan BPJS Gratis dan Infrastruktur di Wilayah Pesisir Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam kampanye di Kecamatan Biatan, Kamis (17/10/2024), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), menegaskan komitmen mereka untuk memajukan sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Hal ini disampaikan oleh juru kampanye dari Partai Golkar, Subroto, yang menyoroti perhatian khusus pasangan ini terhadap sektor peternakan, terutama dalam […]

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan, Berau Gelar Orientasi Kader Posyandu

    Tingkatkan Layanan Kesehatan, Berau Gelar Orientasi Kader Posyandu

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Berau yang dilaksanakan di Balai Mufakat, pada Senin, (11/11/2024), dihadiri oleh para anggota Puskesmas se-Kabupaten Berau serta tamu undangan lainnya. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran kader Posyandu dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer di daerah tersebut. Integrasi Layanan Primer merupakan salah satu pilar dari Transformasi […]

  • Kejari Berau Kembalikan Dana Pemulihan ke Pemkab

    Kejari Berau Kembalikan Dana Pemulihan ke Pemkab

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menyerahkan dana sebesar Rp935 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Dana ini berasal dari hasil penyelamatan kerugian keuangan daerah terkait perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Kantor Kejari Berau […]

expand_less