Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.138
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinosaurus 'Hidup Kembali' di Lapas Nunukan!

    Dinosaurus ‘Hidup Kembali’ di Lapas Nunukan!

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 940
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Nunukan — Dua telur raksasa yang mengejutkan banyak orang ditemukan menetas di Lapas Nunukan, tepatnya di tanah lapang kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Namun, jangan khawatir, telur-telur yang jumlahnya sebanyak 4 butir dan 2 telah menetas dan mengeluarkan 2 ekor anak dinosaurus tersebut hanyalah patung replika yang dibuat pihak Lapas Nunukan. Inovasi tak […]

  • Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 760
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan […]

  • DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau memiliki laut biru, pulau-pulau eksotis, budaya yang hidup, serta desa wisata yang mulai tumbuh. Namun semua keindahan itu tak akan berarti bila hanya tersimpan menjadi cerita. Menjelang akhir tahun 2025, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto kembali menegaskan satu pesan penting: Berau harus bergerak, memperkenalkan diri, dan mempromosikan pariwisata dengan […]

  • Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 694
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Setelah melakukan kunjungan ke Kecamatan Tabalar, Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kecamatan Biatan pada Selasa (19/11). Kedatangan Sufian Agus bersama rombongan disambut dengan hangat oleh Camat Biatan, Aidil Fitri, beserta jajaran Forkopimcam dan kepala kampung setempat. Kunjungan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Biatan dan turut dihadiri oleh […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Derawan — Memulai perjalanannya sebagai pendamping kampung di Pulau Derawan, nama Indra Mahardika semakin dikenal masyarakat sebagai pemuda berkomitmen dalam membangun daerah. Dikenal dengan panggilan Indra, Kepala Kampung Pulau Derawan ini adalah putra asli Kepulauan Derawan. Ia lahir dan besar di kampung yang dikenal sebagai destinasi pariwisata bahari terkenal di dunia. Setelah lulus […]

  • Pembangunan Jalan KBNK di Berau Dilakukan Secara Bertahap karena Kendala Anggaran

    Pembangunan Jalan KBNK di Berau Dilakukan Secara Bertahap karena Kendala Anggaran

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    BERAU – Pembangunan jalan di kawasan berstatus Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) di Kabupaten Berau belum dapat dilaksanakan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang menjadi penghambat utama, sehingga beberapa ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai KBNK belum sepenuhnya bisa dilakukan pengaspalan. Fendra Firnawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, […]

expand_less