Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.039
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.372
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Siap Berebut Kursi Bupati Berau

    Siap Berebut Kursi Bupati Berau

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Persaingan dalam perebutan kursi kepala daerah di Berau semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) memberikan rekomendasi kepada Madri Pani sebagai bakal calon bupati, kini giliran Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengikutinya. Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Berau, Liliansyah, yang mengonfirmasi bahwa rekomendasi tersebut diserahkan […]

  • Sumber foto: Vectorfair.com via Shutterstock;

    Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Program ini meliputi ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan yang akan diatur lebih lanjut. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.147
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – -Debat publik terakhir calon bupati dan wakil bupati Berau untuk Pilkada 2024, yang disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional pada Sabtu malam (16/11/2024), menjadi sorotan tidak hanya karena adu gagasan yang berlangsung sengit tetapi juga kehadiran dua tokoh kesultanan di tribun pendukung pasangan calon nomor urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis. Terpantau, Raja Muda […]

  • Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 830
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komoditas kakao di Kabupaten Berau kini mulai menunjukkan potensi besar untuk menembus pasar internasional. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, total luas lahan kakao di wilayah ini mencapai 1.037 hektare, dengan sebaran terbesar berada di Kecamatan Sambaliung seluas 479 hektare. Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menyampaikan, selain Sambaliung, tanaman kakao juga […]

  • Pembangunan BLK Berau Capai 56 Persen, Sri Juniarsih: Investasi Besar untuk Generasi Muda

    Pembangunan BLK Berau Capai 56 Persen, Sri Juniarsih: Investasi Besar untuk Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.316
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau terus berjalan dengan progres sekitar 56 persen. Pembangunan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum ini ditargetkan rampung bertahap hingga akhir 2025. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Berau, Agus Sumaryono, menjelaskan bahwa tahap pembangunan saat ini difokuskan pada gedung workshop alat berat dan asrama peserta. […]

expand_less