Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 857
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 570
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar dinas-dinas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat segera memantau dan memastikan kestabilan harga di pasar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Menurutnya, potensi lonjakan harga menjelang musim liburan dan perayaan akhir tahun sering kali menjadi perhatian utama bagi masyarakat, sehingga pemerintah daerah perlu proaktif dalam […]

  • Inflasi Tinggi, Kios Penyeimbang Jadi Harapan Baru di Pasar Sanggam

    Inflasi Tinggi, Kios Penyeimbang Jadi Harapan Baru di Pasar Sanggam

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 934
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Isu inflasi menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo dan juga diharapkan tetap menjadi fokus di masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, pemerintah provinsi dan kabupaten di Kalimantan Timur berkolaborasi untuk menanggulangi masalah ini. Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, bersama Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, meresmikan […]

  • Sekolah Filial di Berau Masih Andalkan Rumah Warga, Pembangunan Terkendala Lahan

    Sekolah Filial di Berau Masih Andalkan Rumah Warga, Pembangunan Terkendala Lahan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 947
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas pendidikan, khususnya di daerah-daerah terpencil yang masih mengandalkan sekolah filial. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah masalah lahan, yang menghambat pembangunan gedung sekolah permanen. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa keberadaan sekolah filial masih cukup banyak di wilayah-wilayah […]

  • Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 997
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Bahan pokok dan sayur-mayur merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan serta kestabilan harga menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, terlebih saat memasuki bulan suci Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. Memasuki hari ketiga puasa Ramadan 1447 Hijriah, harga sejumlah bahan pokok dan sayur-mayur di Kecamatan Talisayan terpantau belum mengalami […]

  • Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 760
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seluruh aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menjadi milik pemerintah desa setelah proses pembangunannya rampung. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia juga menegaskan bahwa sebagian pendapatan Kopdes nantinya juga akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Senin, (20/10). Kebijakan […]

  • Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Guru, 1.541 Pendidik di Berau Kebagian

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 844
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan program insentif bagi tenaga pendidik di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Berau. Pada 2026, tercatat sebanyak 1.541 guru dan tenaga pendidik di Berau masuk dalam daftar penerima insentif yang disiapkan pemerintah provinsi. Secara keseluruhan, sebanyak 26.975 guru TK, SD, MI, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren […]

expand_less