Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 1.129
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 638
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya pemerataan listrik di Kalimantan Utara kembali diuji oleh kerasnya kondisi geografis. Hingga awal 2026, sebanyak 123 desa di provinsi termuda Indonesia ini masih belum menikmati aliran listrik, sebagian besar berada di wilayah terpencil dan terisolasi. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kini memulai langkah konkret dengan melakukan survei lapangan ke […]

  • Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 795
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Berau terus berupaya menekan inflasi yang masih cukup tinggi, salah satunya dengan mengaktifkan kios pangan. Sudah ada sejak 2018 lalu, kios pangan yang berada di kantor Dinas Pangan Jalan Murjani I Tanjung Redeb, siap memfasilitasi para petani lokal Berau. Diresmikan sejak Oktober 2024 lalu, kios pangan ini menampung hasil petani Berau, […]

  • PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BERAU – Dalam beberapa tahun terakhir, nama Mupit Datusahlan semakin sering muncul dalam berbagai ruang diskusi publik, mulai dari isu pembangunan desa, kepemudaan, pendidikan, keagamaan hingga politik daerah. Pria yang dikenal sebagai akademisi, aktivis organisasi kepemudaan, mantan kepala kampung, sekaligus pengusaha tersebut dinilai memiliki perjalanan yang berbeda dibanding banyak figur politik muda lainnya di Kabupaten […]

  • ‎Disdik Berau Wacanakan Pembangunan SMP Baru di Kawasan Korpri, Jawab Keterbatasan Zonasi Sekolah Negeri

    ‎Disdik Berau Wacanakan Pembangunan SMP Baru di Kawasan Korpri, Jawab Keterbatasan Zonasi Sekolah Negeri

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.524
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kepadatan siswa di sekolah negeri kawasan pusat kota. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkab Berau mulai mengkaji rencana pembangunan Sekolah Menengah Pertama baru di kawasan Perumahan Korpri, Tanjung Redeb. ‎Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan, wacana tersebut muncul setelah hasil evaluasi penerimaan peserta didik […]

  • Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebijakan nasional terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan untuk plafon di bawah Rp100 juta kini menjadi harapan baru bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini dipastikan membuka ruang lebih luas bagi pengusaha kecil di Kabupaten Berau untuk mengembangkan usahanya tanpa terbebani syarat jaminan. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, […]

  • Pembayaran Air Sementara Hanya Dilayani di Kantor KM 5

    Pembayaran Air Sementara Hanya Dilayani di Kantor KM 5

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 912
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batiwakkal Kabupaten Berau mengonfirmasi bahwa saat ini tarif air untuk masyarakat masih dalam status penundaan. Hal ini menyusul belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi dari Bagian Hukum Pemkab Berau terkait tarif baru. Dikatakan Direktur PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, pihaknya masih menunggu terbitnya SK tersebut untuk dapat […]

expand_less