Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 846
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Budaya lokal sebagai salah satu potensi Kabupaten Berau haruslah terus dikembangkan. Meskipun saat ini era modern banyak budaya kekinian, tapi budaya lokal harus tetap dijaga kelestariannya. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Gideon Andris saat ditemui menghadiri HUT kesultanan beberapa waktu lalu. Dirinya berharap pelestarian budaya lokal dapat […]

  • Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    Optimalkan SIPD-RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dalam kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 dengan Tahun Ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 18 Juni 2026. Dalam pemaparannya, Gamalis menegaskan […]

  • Berau Harus jadi Mitra IKN : Bukan Hanya Penyangga

    Berau Harus jadi Mitra IKN : Bukan Hanya Penyangga

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    (22/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk terus menghasilkan inovasi dan program positif ke depan dengan tujuan memajukan Berau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Madri setelah mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 oleh Pemkab […]

  • Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulungan kembali memantik reaksi keras dari para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara. Masalah klasik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu kini resmi diangkat ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Utara pada Senin (11/5) sore. […]

  • Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Isu terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, terus mengemuka. Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau meminta kepala kampung setempat untuk lebih aktif dalam menyampaikan laporan keuangan kepada masyarakat. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menanggapi hangat isu tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui […]

  • 18 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Berau Musnahkan 3,2 Kg Sabu

    18 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Berau Musnahkan 3,2 Kg Sabu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, aparat berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai total berat bersih 3.221,52 gram. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu […]

expand_less