Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Gratispol sebagai bentuk apresiasi kepada marbot dan penjaga rumah ibadah. Program ini memberikan kesempatan bagi ribuan pekerja sosial keagamaan untuk menunaikan ibadah umroh dan perjalanan ke tempat ibadah bagi semua agama. “Pada tahun 2025, sebanyak 691 marbot dan 189 penjaga rumah ibadah non-Muslim akan diberangkatkan, dari total […]

  • Komisi III Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi Rumput Laut Berau

    Rumput Laut Diusulkan Jadi Program Strategis Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BERAU — Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, mendorong pemerintah daerah mulai menatap serius potensi ekonomi baru dari sektor kelautan. Ia menyebut, sebagian besar wilayah Berau yang berada di pesisir memiliki peluang besar untuk mengembangkan sumber ekonomi alternatif di luar hasil tangkapan nelayan. Menurut Oktavia, komoditas rumput laut adalah potensi paling menjanjikan yang hingga kini […]

  • Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur kembali membeberkan hasil pengawasan terhadap beras premium yang beredar di pasaran. Melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), konferensi pers digelar di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pengawasan khusus yang dilakukan pada […]

  • Pemkab Berau Gelar Soft Opening MPP, Tingkatkan Kemudahan Layanan Publik

    Pemkab Berau Gelar Soft Opening MPP, Tingkatkan Kemudahan Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melaksanakan soft opening Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (28/7/2025). Hal itu sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan publik yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat. MPP ini mengusung konsep one-stop service yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan sekaligus mendorong iklim investasi di daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan […]

  • Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty. Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) […]

  • Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 310
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan kesiapan mereka untuk mendistribusikan logistik Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Proses distribusi logistik akan dimulai pada H-3 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, dengan prioritas utama kepada wilayah-wilayah pedalaman dan kecamatan yang paling terpencil. Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan bahwa […]

expand_less