Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 851
  • print Cetak

Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru.

“Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat ini,” terang Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U dihubungi media ini pada Rabu (25/9/2024).

Seperti untuk aturan perjalanan dinas yang sebelumnya berbasis Lumpsum, kini dikembalikan ke pola lama menjadi at cost. Hal ini pun sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Untuk perjalanan dinas itu, ini kan kita ada peraturan baru ya. Adanya tenggang waktu yang diberi setelah keputusan Mahkamah Agung yakni 90 hari kerja. Jadi kemungkinan besar sampai 10 Oktober 2024 nanti, masih menerapkan pola Lumpsum untuk perjalanan dinas DPRD,” bebernya.

Sebagai informasi, pola Lumpsum adalah sistem pembayaran perjalanan dinas bagi anggota DPRD yang dilakukan secara sekaligus, baik sebelum maupun setelah perjalanan dinas berlangsung. Sedangkan untuk pola at cost atau biaya riil, adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.

Perubahan pola pembiayaan perjalanan dinas itu berubah ke pola lama, lantaran untuk pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara Lumpsum bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, menyebabkan potensi pengelolaan keuangan daerah yang tidak dilakukan secara baik.

Sedangkan dengan sistem at cost merujuk pada biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah atau kuitansi memberi keuntungan bagi para penyedia jasa. Seperti maskapai penerbangan atau pihak perhotelan yang dinikmati anggota dewan selama perjalanan dinas.

“Karena ini sudah menjadi aturan pemerintah, tentu kami mematuhinya. Nanti setelah 10 Oktober baru polanya dikembalikan dengan sistem at cost,” pungkasnya. (Amela/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    BERAU — Kabupaten Berau mencatat suhu tertinggi di Indonesia pada Minggu, 3 Mei 2026. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan suhu maksimum mencapai 37,1 derajat Celsius, dipicu dominasi cuaca cerah di wilayah tersebut. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan berdasarkan data suhu maksimum harian periode 2–3 Mei 2026, Stasiun Meteorologi Kalimarau menempati posisi […]

  • Berau Siapkan 225 Destinasi Wisata Masuk Agenda Prioritas RPJMD 2025-2029

    Berau Siapkan 225 Destinasi Wisata Masuk Agenda Prioritas RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 793
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, membuka langkah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat Bapelitbang, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengokohkan visi “Berau Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera” sebagaimana tertuang dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. Sri […]

  • Kasat Narkoba Kukar Terjerat Etomidate

    Kasat Narkoba Kukar Terjerat Etomidate

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Karier Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), terjerembab di kasus yang justru selama ini menjadi wilayah tugasnya. Polda Kalimantan Timur menetapkan perwira menengah itu sebagai tersangka dugaan penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate yang dikirim lewat paket ekspedisi. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus […]

  • UMB dan Kelurahan Karang Ambon Sabet Juara I Berau Pengarusutamaan Gender Award 2025

    UMB dan Kelurahan Karang Ambon Sabet Juara I Berau Pengarusutamaan Gender Award 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 908
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mengumumkan para pemenang Berau Pengarusutamaan Gender (PUG) Award 2025. Kamis, (16/10). Tahun ini, Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) dan Kelurahan Karang Ambon berhasil meraih Juara I pada masing-masing kategori. Ajang PUG Award diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga […]

  • Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil […]

  • Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 559
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan kesiapan mereka untuk mendistribusikan logistik Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Proses distribusi logistik akan dimulai pada H-3 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, dengan prioritas utama kepada wilayah-wilayah pedalaman dan kecamatan yang paling terpencil. Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan bahwa […]

expand_less