Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
  • visibility 542
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Warganet di Kabupaten Berau digegerkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar dan seorang pria dewasa. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.

“Sudah ada laporan masuk ke kami, dan saat ini sedang dalam tahap penyidikan,” ujar AKP Jody Rahman, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/02).

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, pemeran perempuan dalam video tersebut masih berusia di bawah umur (16), sedangkan pria yang terlibat dalam kejadian tersebut diketahui berinisial A (20). Menurut pengakuan awal, video tersebut menyebar setelah A merasa sakit hati karena hubungan dengan korban berakhir.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan saat ini kami tengah mendalami lebih lanjut keterangan dari kedua belah pihak,” tambah Jody.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua korban untuk dimintai keterangan guna mengungkapkan kejadian secara lengkap.

“Pihak orang tua korban juga akan kami periksa dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah video asusila tersebut menjadi viral di media sosial, memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Polisi pun segera bergerak untuk memastikan kejelasan dan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

AKP Jody menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang ada, pihaknya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kami akan menggunakan pasal-pasal yang ada dalam UU Perlindungan Anak untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” tandasnya.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi Modern Disiapkan untuk Bersihkan Saluran Air di Berau

    Teknologi Modern Disiapkan untuk Bersihkan Saluran Air di Berau

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menghadapi potensi banjir yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Januari dan Februari 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah mengintensifkan penanganan wilayah-wilayah rawan genangan air. Upaya ini tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga wilayah lain yang rentan terdampak banjir. Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra […]

  • Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah kembali mengemuka dan mendapat perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan tersebut tak bisa diberlakukan begitu saja tanpa menyiapkan terlebih dulu sarana pendukung yang layak, terutama transportasi umum. Dedy menyebut kajian yang sedang disusun Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi kunci penentuan layak atau […]

  • KPU Berau Gandeng Akademisi Luar Daerah, Debat Publik Janjikan Netralitas Tinggi

    KPU Berau Gandeng Akademisi Luar Daerah, Debat Publik Janjikan Netralitas Tinggi

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – KPU Berau tengah mematangkan persiapan debat publik antarpaslon Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029. Debat publik yang rencananya akan digelar sebanyak dua kali tersebut, akan ditayangkan melalui dua stasiun televisi nasional yaitu Trans TV dan Kompas TV. Pada debat pertama yang akan dilaksanakan 26 Oktober 2024 di Trans TV, KPU telah […]

  • Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua SMSI Kalimantan Timur (Kaltim). Pengembalian berkas dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Sekretariat Penjaringan. Langkah ini menegaskan keseriusan Teguh—sapaan akrabnya—untuk turut meramaikan bursa pemilihan Ketua SMSI Kaltim yang dijadwalkan akan […]

  • Bukan Hanya Infrastruktur, Rudi Mangunsong: Wisata Berau Butuh Konten Kuat Berbasis Budaya dan Alam

    Bukan Hanya Infrastruktur, Rudi Mangunsong: Wisata Berau Butuh Konten Kuat Berbasis Budaya dan Alam

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mendorong pengelola destinasi wisata di Kabupaten Berau untuk tidak hanya mengandalkan keindahan alam, melainkan juga memperkaya pengalaman wisatawan melalui atraksi dan kegiatan tambahan yang kreatif dan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, potensi wisata Berau yang luar biasa selama ini belum dimaksimalkan sepenuhnya. Keindahan pantai, laut, […]

  • LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih Mas, mengunjungi Sekretariat Lembaga Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Kabupaten Berau pada Senin (19/11) sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta bekerja sama dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam kunjungannya, Sri Juniarsih didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Berau, […]

expand_less