Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
  • visibility 581
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Warganet di Kabupaten Berau digegerkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar dan seorang pria dewasa. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.

“Sudah ada laporan masuk ke kami, dan saat ini sedang dalam tahap penyidikan,” ujar AKP Jody Rahman, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/02).

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, pemeran perempuan dalam video tersebut masih berusia di bawah umur (16), sedangkan pria yang terlibat dalam kejadian tersebut diketahui berinisial A (20). Menurut pengakuan awal, video tersebut menyebar setelah A merasa sakit hati karena hubungan dengan korban berakhir.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan saat ini kami tengah mendalami lebih lanjut keterangan dari kedua belah pihak,” tambah Jody.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua korban untuk dimintai keterangan guna mengungkapkan kejadian secara lengkap.

“Pihak orang tua korban juga akan kami periksa dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah video asusila tersebut menjadi viral di media sosial, memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Polisi pun segera bergerak untuk memastikan kejelasan dan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

AKP Jody menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang ada, pihaknya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kami akan menggunakan pasal-pasal yang ada dalam UU Perlindungan Anak untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” tandasnya.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Hadapan Warga Gunung Tabur, Sri Juniarsih Paparkan Kesuksesan 18 Program Unggulan

    Di Hadapan Warga Gunung Tabur, Sri Juniarsih Paparkan Kesuksesan 18 Program Unggulan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas (SraGam), kembali melanjutkan kampanye di Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (1/10/2024). Kampanye tersebut menyasar tiga titik, yakni Kampung Batubatu, Kampung Pulau Besing, dan Makassang, Kelurahan Gunung Tabur. Dalam kunjungannya ke Kampung Batubatu dan Pulau Besing, Sri Juniarsih didampingi sejumlah tokoh dari partai pendukung, termasuk […]

  • Komisi II DPRD Minta Penguatan Ketahanan Pangan Berau di Tengah Potensi Krisis Global

    Komisi II DPRD Minta Penguatan Ketahanan Pangan Berau di Tengah Potensi Krisis Global

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan pangan di Bumi Batiwakkal. Ia meminta agar seluruh pihak terkait, khususnya Dinas Pangan Kabupaten Berau, untuk lebih memantapkan strategi dalam memastikan ketahanan pangan di Kabupaten Berau. “Ketahanan pangan adalah isu yang tidak bisa dianggap remeh. Mengingat Berau memiliki potensi yang besar […]

  • Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 565
    • 0Komentar

    BIATAN- Setelah penantian lebih dari 25 tahun, masyarakat Kampung Bukit Makmur Jaya (BMJ), Kecamatan Biatan, akhirnya bisa merasakan kemajuan signifikan dengan masuknya aliran listrik ke pemukiman mereka. Bagi warga yang tinggal di bekas pemukiman transmigrasi ini, keberadaan listrik merupakan perubahan besar yang sangat dinanti. “Alhamdulillah, sekarang tiap lorong RT bisa terang benderang pada malam hari,” […]

  • ‎Festival Kuliner Lokal Berau: Menggali Kearifan Rasa, Menguatkan Ketahanan Pangan

    ‎Festival Kuliner Lokal Berau: Menggali Kearifan Rasa, Menguatkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.774
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mencoba menegaskan satu hal kemandirian pangan tak harus bergantung pada beras dan tepung.Melalui Festival Kuliner Pangan Lokal yang digelar Dinas Pangan Berau dalam rangka Hari Pangan Sedunia 2025. ‎Kimi masyarakat diajak kembali menoleh ke dapur tradisional ke sumber karbohidrat yang selama ini terpinggirkan seperti umbi-umbian, jagung, dan pisang. ‎“Festival […]

  • Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi besar sektor perikanan di Kabupaten Berau kembali menarik perhatian investor asing. Kali ini, investor asal Tiongkok menyatakan minat untuk menanamkan modalnya di wilayah pesisir Berau, dengan membawa teknologi pengolahan hasil laut yang diklaim mampu menjaga kualitas dan memperpanjang masa simpan ikan tangkapan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, […]

  • Isyarat Pilkada 2024: Foto ‘SRAGAM’ Sri Juniarsih-Gamalis Memicu Spekulasi di Berau

    Isyarat Pilkada 2024: Foto ‘SRAGAM’ Sri Juniarsih-Gamalis Memicu Spekulasi di Berau

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Hari ini, Selasa, 6 Agustus 2024, beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, dan Wakil Bupati Berau, Gamalis, memegang surat yang diduga merupakan surat rekomendasi dari masing-masing partai pendukung mereka, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain foto memegang surat rekomendasi, ada juga […]

expand_less