Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 424
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot di sejumlah kampung. Upaya tersebut dilakukan dengan menagih realisasi pembangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya telah diusulkan kepada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan kewenangan pembangunan menara telekomunikasi dan BTS berada di pemerintah pusat melalui operator seluler. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berperan mengusulkan titik-titik wilayah yang membutuhkan jaringan.

“Untuk mengatasi blank spot, Pemkab Berau sebenarnya sudah aktif mengusulkan tambahan pembangunan tower dan BTS sejak 2022,” kata Didi.

Namun, menurut dia, realisasi pembangunan masih jauh dari jumlah usulan yang diajukan pemerintah daerah. Dari total 34 titik BTS yang diusulkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital sejak tiga tahun terakhir, baru sebagian kecil yang terealisasi.

“Hingga akhir 2025, baru lima BTS yang dibangun operator di Berau,” ujarnya.

Kelima BTS tersebut tersebar di sejumlah wilayah pesisir dan kecamatan strategis, antara lain di Biduk-Biduk, Batu Putih, Gunung Tabur, Tabalar, dan Tanjung Batu.

Didi mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan pembangunan jaringan telekomunikasi untuk memastikan target pengurangan blank spot dapat tercapai. Upaya tersebut tidak hanya melalui pembangunan BTS, tetapi juga melalui pengembangan jaringan fiber optic.

Menurut dia, keberadaan jaringan internet tidak hanya bergantung pada menara telekomunikasi, tetapi juga pada infrastruktur kabel optik yang dinilai lebih stabil untuk mendukung layanan publik dan kebutuhan perkantoran desa.

“Kami terus mengawal sisa usulan yang ada agar pengurangan blank spot bisa lebih maksimal, terutama di wilayah yang memiliki urgensi tinggi untuk pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Didi.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta operator seluler dapat berjalan lebih optimal agar akses digital di wilayah Berau semakin merata. Akses informasi, kata dia, kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.(*/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 991
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kembali beroperasinya maskapai Sriwijaya Air dengan rute Berau – Makassar – Balikpapan, menjadi pilihan alternatif baru bagi para pengguna moda transportasi udara. Lantas, mengapa rute Makassar dipilih oleh maskapai berlogo Ru-Yi (Cina) ini? Chief Executive Officer Sriwijaya Air, Freeman Fang menjelaskan jika rute baru Makassar ini dipilih karena maskapai ini ingin mencari […]

  • Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan. Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya […]

  • Perkuat Tata Kelola Desa, DPMK Berau Minta Kampung Berkembang Gunakan Data RPJMKP

    Perkuat Tata Kelola Desa, DPMK Berau Minta Kampung Berkembang Gunakan Data RPJMKP

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan kampung berbasis data. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, meminta seluruh kepala kampung berstatus Kampung Berkembang untuk segera mengambil langkah strategis dengan menjadikan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKP). Instruksi ini […]

  • UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.472
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil. Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya […]

  • Revitalisasi Kawasan Tepian: Sinergi Antara Keindahan Alam dan Ekonomi Kreatif

    Revitalisasi Kawasan Tepian: Sinergi Antara Keindahan Alam dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah sukses mengubah kawasan Tepian Ahmad Yani menjadi destinasi wisata kuliner, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini berfokus pada revitalisasi kawasan Tepian di Jalan Pulau Derawan. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan kawasan tersebut lebih tertata, rapi, dan indah, sebagai tempat bersantai bagi masyarakat Kabupaten Berau. Kawasan […]

  • Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    BERAU – Larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Berau sejatinya sudah diikat aturan tegas melalui Peraturan Daerah. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa problem utama saat ini bukan lagi pada ketiadaan regulasi, melainkan pada pelaksanaan di lapangan. Eva menjelaskan, Perda yang mengatur pelarangan peredaran miras di Bumi Batiwakkal […]

expand_less