Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 74
  • print Cetak

BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan.

Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya menjalani pemeriksaan pertama pada 6 Maret 2026, penyidik tidak menjelaskan secara tegas status hukum AP, apakah sebagai saksi, terlapor, atau tersangka.

“Tidak ada penjelasan status hukum sejak awal. Namun ketika kami meminta dokumen pemeriksaan, klien saya diperiksa sebagai tersangka. Ini yang kami pertanyakan,” kata Arjuna. Senin (22/6/2026).

Ia juga menyoroti penerapan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang digunakan penyidik dalam perkara tersebut. Menurutnya, penerapan pasal tersebut perlu didukung alat bukti yang kuat dan memenuhi seluruh unsur pidana yang dipersyaratkan.

Selain itu, Arjuna mengaku memiliki rekaman CCTV yang menurutnya memperlihatkan pelapor masih dapat beraktivitas normal setelah kejadian yang dilaporkan.

“Menurut kami, rekaman CCTV tersebut merupakan bukti yang perlu dipertimbangkan secara objektif dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Atas berbagai hal yang dipersoalkan tersebut, pihak kuasa hukum berencana melaporkan proses penanganan perkara ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur guna meminta evaluasi terhadap prosedur penyidikan.

“Ini bukan hanya soal kepentingan klien kami, tetapi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalitas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gunung Tabur IPTU Alan Firdaus menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan hingga saat ini perkara masih dalam proses penyidikan.

“Penyidik Polsek Gunung Tabur sudah melakukan langkah-langkah penyidikan mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga tahapan lainnya sesuai prosedur. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya, Saat di konfirmasi Selasa(23/6/2026).

Menurut IPTU Alan Firdaus, seluruh tahapan penanganan perkara telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka.

“Kalau terkait penetapan tersangka, semua sudah melalui tahapan-tahapan penyidikan. Mulai dari pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, dan proses lainnya sudah dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan hingga penyidikan dinyatakan lengkap.

“Kita tunggu saja prosesnya. Insya Allah dalam waktu dekat penyidikan ini akan rampung. Nanti akan terlihat pada saat berkas perkara dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Kapolsek juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas dalam penanganan setiap perkara yang masuk ke wilayah hukum Polsek Gunung Tabur.

“Kami berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap persoalan yang masuk akan kami tangani sesuai aturan. Kalau memang ada hal-hal yang bisa difasilitasi sejak awal melalui problem solving, tentu akan kami fasilitasi,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun berkonsultasi kepada pihak kepolisian apabila menghadapi persoalan hukum.

“Polsek ini tempat kita bersama. Jangan ragu datang dan berdiskusi. Saya tidak pernah menutup diri dan selalu terbuka kepada masyarakat,” tutupnya.

Hingga kini, penyidikan perkara dugaan KDRT tersebut masih berlangsung di Satreskrim Polsek Gunung Tabur. Sementara pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum sekaligus menempuh langkah pengawasan melalui Propam Polda Kaltim. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan. Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan […]

  • Generasi Muda Enggan Bertani, Produksi Pangan Berau Belum Mandiri

    Generasi Muda Enggan Bertani, Produksi Pangan Berau Belum Mandiri

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BERAU — Minimnya minat masyarakat untuk bertani menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi sektor pertanian di Kabupaten Berau. Kondisi ini berdampak pada produksi pangan daerah yang belum mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Berau, Basri, mengatakan karakteristik petani di Berau berbeda dengan daerah lain seperti Pulau Jawa dan […]

  • BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 975
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Garis kemiskinan di Kabupaten Berau terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016 garis kemiskinan tercatat sebesar Rp465.161 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp753.416 per kapita per bulan pada Maret 2025. Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, menjelaskan bahwa […]

  • ‘Nuansa LG Fun Run 5K’ Deklarasikan Pilkada Damai 2024

    ‘Nuansa LG Fun Run 5K’ Deklarasikan Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kegiatan Nuansa LG Fun Run 5k yang dilaksanakan di Taman Cendana, Tanjung Redeb diisi dengan rangkaian deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi tersebut dilakukan disela-sela kegiatan ‘running’ pada Minggu (4/7/2024). Dalam wawancara bersama pihak panitia kegiatan, Ridwan diketahui bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat menyambut Pilkada Berau 2024 dengan kondusif dan damai. “Kami […]

  • Kerajinan Berau Ramaikan HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

    Kerajinan Berau Ramaikan HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) berlangsung meriah di halaman BSCC Dome Balikpapan, Rabu, 9 Juli 2025. Mengusung tema Perajin Berdaya Mendunia, acara ini dihadiri para ketua dan pengurus Dekranasda tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Ketua Umum Dekranas, Silvi Gibran Rakabuming, secara langsung membuka acara yang dirangkai dengan bazar […]

  • DPRD Kaltara Serahkan 21 Rekomendasi LKPJ, Infrastruktur Perbatasan Jadi Prioritas

    DPRD Kaltara Serahkan 21 Rekomendasi LKPJ, Infrastruktur Perbatasan Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan kembali menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III di Tanjung Selor, DPRD Kalimantan Utara menyerahkan 21 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, dengan sorotan utama tertuju pada wilayah tapal batas dan daerah terpencil. Ketua DPRD […]

expand_less