Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 10
  • print Cetak

BERAU – Perlindungan masyarakat adat hingga upaya menahan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi fokus dalam empat peraturan daerah baru yang disahkan Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau.

Empat regulasi tersebut mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Berau, Rabu, 26 Agustus 2026. Salah satu aturan yang dinilai strategis adalah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, yang diarahkan untuk menjaga lahan produktif agar tidak terus tergerus menjadi kawasan permukiman maupun peruntukan lainnya.

Selain LP2B, tiga regulasi lain yang disepakati yakni Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung atau BUMK, serta Penyelenggaraan Pangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas turut hadir bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga terkait. Sebelum pengambilan keputusan, tujuh fraksi DPRD Berau menyampaikan pandangan akhir terhadap empat rancangan regulasi tersebut.

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan empat aturan itu memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Regulasi mengenai masyarakat hukum adat, misalnya, akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam proses identifikasi, validasi, dan verifikasi sebelum memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

“Raperda adat istiadat memberikan pengalaman keselarasan hidup. Melalui pengakuan hukum adat, masyarakat mengetahui bagaimana mengenai perlindungan, serta menjadi pedoman bagi Pemkab Berau saat melakukan kegiatan identifikasi, validasi dan verifikasi dalam rangka pengakuan masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Sementara itu, regulasi mengenai penyelenggaraan pangan diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan daerah. Pemerintah dan DPRD menempatkan pembangunan sektor pangan bukan sekadar memastikan ketersediaan komoditas, tetapi juga mendorong produktivitas masyarakat kampung dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Perhatian juga diberikan terhadap keberadaan lahan pertanian yang menghadapi tekanan alih fungsi. Melalui Perda LP2B, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian sekaligus insentif kepada petani.

“Dengan Perda ini, maka petani memiliki keuntungan, seperti keringanan atau pembebasan pajak, prioritas bantuan sarana produksi, dan sertifikat tanah gratis,” tambahnya.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan regulasi terkait pangan dan perlindungan lahan pertanian menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan pangan daerah untuk jangka panjang.

“Kita sadari bersama pangan adalah kebutuhan dasar dan hak setiap masyarakat. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, mutu, gizi, serta pemerataan pangan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Sri Juniarsih, kepastian hukum melalui Perda tersebut diperlukan agar pembangunan sektor pangan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Pemerintah daerah juga perlu membangun sistem pangan yang memiliki ketahanan terhadap perubahan kondisi ekonomi maupun lingkungan.

Dua aturan lainnya, yakni mengenai masyarakat hukum adat dan penguatan BUMK, disebut menjadi bagian dari pendekatan pembangunan yang mempertimbangkan karakter serta potensi masing-masing kampung di Berau.

“Bagi Pemkab Berau, usulan dua Raperda dari legislatif menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga mampu menangkap aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan empat Perda tersebut, pekerjaan pemerintah daerah selanjutnya berada pada tahap implementasi. Regulasi perlindungan lahan, pangan, masyarakat adat, hingga penguatan usaha kampung akan diuji dari seberapa jauh manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat setelah diterapkan.

Dilansir dari laman resmi Prokopim Kabupaten Berau, empat regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (afn/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Warning OPD: Jangan Lengah Hadapi Cuaca Ekstrem

    Sri Juniarsih Warning OPD: Jangan Lengah Hadapi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyerukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau untuk bersinergi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi dari perubahan cuaca ekstrem yang tengah melanda Kabupaten Berau. Bupati perempuan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna meminimalkan dampak buruk dari cuaca ekstrem yang ditandai dengan suhu udara mencapai 36 […]

  • Kurangnya Dukungan Dana untuk MTQ Berau Disorot DPRD

    Kurangnya Dukungan Dana untuk MTQ Berau Disorot DPRD

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, H. Sumadi, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya dukungan dari sejumlah kalangan terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 di daerah tersebut. Ia menyoroti khususnya lemahnya kontribusi dalam aspek pendanaan yang dinilainya cukup memprihatinkan. Dalam keterangannya kepada media, Sumadi mengungkapkan bahwa masih banyak proposal permohonan bantuan yang tidak mendapatkan […]

  • Jaringan Seluler di Pesisir Wajib Tetap Hidup, Dukung Pariwisata dan Layanan Publik Tanpa Gangguan

    Jaringan Seluler di Pesisir Wajib Tetap Hidup, Dukung Pariwisata dan Layanan Publik Tanpa Gangguan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Demi memastikan pariwisata berjalan nyaman dan aktivitas masyarakat tetap lancar, ketersediaan jaringan seluler tanpa henti di wilayah pesisir Berau menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Berau. Kawasan Tanjung Batu, Maratua, dan Derawan—yang merupakan pusat pertumbuhan wisata dan ekonomi—ditetapkan sebagai prioritas. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menegaskan perlunya langkah antisipatif yang lebih konkret. Pasalnya, […]

  • Ketua Dewan Adat Pangeran Hadiningrat Turut Serta Dukung Paslon SraGam pada Debat Publik Ahir

    Ketua Dewan Adat Pangeran Hadiningrat Turut Serta Dukung Paslon SraGam pada Debat Publik Ahir

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Jakarta — Ketua Dewan Adat Pangeran Hadiningrat, atau disapa Pangeran Hadi turut mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Gamalis. Terlihat para tokoh Kesultanan Kabupaten Berau berada di tribun pendukung paslon nomor urut 2. Debat publik terakhir calon bupati dan wakil bupati Berau untuk Pilkada 2024, yang disiarkan langsung oleh […]

  • Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kinerja pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya memandang kritik dari legislatif sebagai bentuk perhatian sekaligus dorongan untuk memperbaiki kinerja layanan […]

  • Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama. Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, […]

expand_less