Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Nyaris Satu Ons Sabu Digagalkan di Berau, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

Nyaris Satu Ons Sabu Digagalkan di Berau, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 15
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menggagalkan dugaan peredaran hampir satu ons sabu di Tanjung Redeb. Polisi menyita 99,67 gram sabu dari dua pria berinisial IS, 44 tahun, dan MJ, 35 tahun.

Keduanya ditangkap pada Minggu dini hari, 13 September 2026. Pengungkapan perkara bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Gunung Panjang.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan polisi lebih dulu mengamankan IS di Kelurahan Gunung Panjang sekitar pukul 02.00 WITA.

“IS dan MJ saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Selasa (15/9/2026).

Saat menggeledah IS, polisi menemukan satu paket besar sabu yang diduga akan diedarkan. Temuan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang ditempati MJ di Kelurahan Tanjung Redeb.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua paket sabu berukuran sedang dan satu paket berukuran besar. Polisi juga menyita timbangan digital serta sejumlah plastik klip transparan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Total berat sabu yang kami amankan yakni 99,67 gram,” jelasnya.

MJ turut diamankan bersama satu unit telepon seluler. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas transaksi narkoba.

Penyidik kini masih menelusuri jaringan dan asal barang yang disita dari kedua tersangka.

“Keduanya masih proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terutama sumber sabu,” ujarnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penyidik juga menerapkan alternatif Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Ancaman hukumannya yakni pidana mati,” pungkasnya.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BERAU – Kecemasan guru honorer di Berau kembali menguat setelah beredar isu nasional soal penghapusan tenaga non-ASN di sekolah negeri mulai 2027. Di tengah kegaduhan yang ramai dibahas di media sosial itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memilih menyiapkan skema penyelamatan alih-alih ikut panik, Sabtu, 23 Mei 2026. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) […]

  • DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di banyak sudut Berau, dari industri rumahan hingga usaha olahan makanan, UMKM berdiri sebagai denyut usaha masyarakat. Mereka membuka pintu kerja, menjaga perputaran belanja harian, dan menjadi sandaran ekonomi keluarga. Namun bagi Suriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, sektor ini belum diberi ruang akselerasi yang cukup besar. Ia berharap pemerintah tidak berhenti […]

  • BNPB Kirim Peralatan untuk Kaltim, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

    BNPB Kirim Peralatan untuk Kaltim, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PPU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima bantuan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di tengah status siaga darurat karhutla. Bantuan tersebut diserahkan di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa, 15 September 2026. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim […]

  • Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau tak lepas dari kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang terus bermunculan di wilayah Bumi Batiwakkal. Namun, di balik laju roda ekonomi yang terus berputar, Anggota DPRD Berau, Sa’ga, mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terlena dengan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh operasional perusahaan, terutama […]

  • Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi, menegaskan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar dan mampu bertahan dalam jangka panjang. “Kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk lebih konsisten dalam […]

  • Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau kembali mengingatkan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait pembangunan sekretariat permanen untuk organisasi kepemudaan tersebut. Di usia yang sudah melampaui setengah abad, KNPI Berau masih belum memiliki rumah sendiri. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menyayangkan kondisi itu. Ia menyebut hingga hari ini, sekretariat organisasi yang […]

expand_less