DPRD Berau Dorong Sistem 3R agar Sampah Tidak Hanya Berakhir di TPA
- account_circle beraunews
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 19
- print Cetak

BERAU – DPRD Kabupaten Berau mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle atau 3R. Dorongan itu muncul dalam dengar pendapat yang membahas persoalan sampah, termasuk limbah dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau HOREKA.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menunjukkan volume sampah di Berau mencapai sekitar 154 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, pengelolaan sampah dinilai tidak bisa hanya mengandalkan proses pengumpulan dan pembuangan.
Sampah perlu dipilah berdasarkan jenisnya. Sampah yang masih dapat dimanfaatkan diharapkan bisa digunakan kembali atau didaur ulang sebelum akhirnya hanya menyisakan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pelaku usaha perlu mendapat sosialisasi agar memahami tanggung jawab dalam mengelola sampah. Menurut dia, sektor HOREKA menjadi salah satu pihak yang perlu didorong untuk lebih tertib melakukan pemilahan.
“Ini kita minta agar pihak pihak tersebut juga kita sosialisasikan masalah sampah ini. Mereka harus kelola, jangan langsung membuang, tidak dipilah,” lanjutnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pengelolaan sampah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha, khususnya sektor HOREKA, untuk lebih memperhatikan sistem pengelolaan limbah dari aktivitas usaha sehari-hari.
Melalui penguatan sosialisasi dan penerapan sistem 3R, pengelolaan sampah di Berau diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan dan pembuangan. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar peningkatan volume sampah tidak berujung pada semakin banyaknya timbunan di wilayah Kabupaten Berau.(afn)
- Penulis: beraunews
