Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menindaklanjuti kebijakan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu proses validasi data sebelum memastikan kesiapan pembiayaan melalui APBD. “Perlu divalidasi kembali data dari provinsi. Mudah-mudahan jumlah 4.194 peserta bisa berkurang setelah disesuaikan dengan kondisi riil,” ujarnya, Senin,(13/4).
Kebijakan tersebut merujuk pada surat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur tentang penataan kepesertaan JKN, yang mengatur penyesuaian pembiayaan berdasarkan domisili peserta.
Menurut Said, proses validasi penting untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Ia menilai masih terdapat kemungkinan peserta yang secara ekonomi sudah mampu, namun masih tercatat sebagai penerima subsidi pemerintah. “Harapannya data menjadi lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan,” kata dia.
Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan siap menanggung iuran peserta apabila data telah dinyatakan valid. “Kalau datanya sudah sesuai, tentu menjadi konsekuensi yang harus kita tanggung. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.
Said menambahkan, ketepatan data menjadi kunci dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Ia mendorong sinkronisasi data antarinstansi, termasuk antara data Kementerian Sosial dan dinas terkait di daerah.
Pemerintah Kabupaten Berau saat ini masih menunggu hasil penyelarasan data sebelum menetapkan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk membiayai iuran peserta BPJS melalui APBD. (adv/tnr)
- Penulis: admin

