Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 309 Rumah Segera Direhab!

309 Rumah Segera Direhab!

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • visibility 558
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Salah satu program Pemkab Berau yang juga menjadi prioritas Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis, adalah program Rumah Layak Huni (RLH) yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, hingga kini terus berproses.

Dihubungi Selasa (3/9/2024) siang, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW mengatakan jika saat ini prosesnya masih di seputar para penerima bantuan program RLH ini. Dan setelah diverifikasi, ada 309 unit RLH yang akan dibangun.

“Saat ini sedang persiapan penandatanganan buku rekening bagi penerima bantuan, dan semoga bulan ini bisa terlaksana sampai tuntas. Sehingga bisa dilanjutkan dengan penyediaan kebutuhan material untuk rehabilitasi,” ujarnya.

Dirinya menyebut jika proses rehabilitasi dan pembangunan RLH juga akan dikerjakan tahun ini. Hanya tinggal menunggu proses penandatanganan tuntas. Dimana untuk pembahasan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bankaltimtara tentang penyaluran anggaran pada Juli 2024 lalu.

Untuk 2024 ini, penerima program RLH akan tersebar di 10 kecamatan. Sebarannya yakni di Biduk-biduk (2 kampung), Talisayan (2 kampung), Tabalar (4 kampung), Sambaliung (3 kampung), Segah (3 kampung), Kelay (3 kampung), Gunung Tabur (3 kampung) Tanjung Redeb (1 kelurahan) dan Teluk Bayur (1 kelurahan).

Persyaratan untuk penerima bantuan RLH ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu warga tidak mampu yang memiliki pendapatan di bawah atau setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sedangkan nilai bantuan RLH yang akan diberikan yaitu Rp 20 juta per KK untuk rehabilitasi murni, dan Rp 32 juta per KK untuk rehabilitasi rumah termasuk MCK. Waktu pengerjaan RLH ditarget maksimal selesai dalam empat hari kerja. Rinciannya, dari total nilai bantuan yang didapat adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukangnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua SMSI Kalimantan Timur (Kaltim). Pengembalian berkas dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Sekretariat Penjaringan. Langkah ini menegaskan keseriusan Teguh—sapaan akrabnya—untuk turut meramaikan bursa pemilihan Ketua SMSI Kaltim yang dijadwalkan akan […]

  • Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di pasar-pasar tradisional, beras lokal masih dibeli harian, ikan tangkap segar mengisi tambak dan dermaga, dan perkebunan tumbuh sebagai sumber pendapatan warga. Namun di balik aktivitas yang tampak stabil itu, ada satu hal yang terus disuarakan DPRD Berau: ketahanan pangan tidak boleh dianggap beres hanya karena stok hari ini terlihat aman. Anggota […]

  • Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 21 kilogram. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (11/9/2025), Saiful L dijatuhi hukuman mati, sementara Zamzam divonis penjara seumur hidup. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima […]

  • Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pencari kerja sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki. Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan praktik penerimaan tenaga kerja yang mengutamakan jalur kedekatan atau dikenal dengan istilah “orang […]

  • Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BERAU — Tingginya kompleksitas standar teknis dalam pembangunan rumah sakit menjadi pertimbangan RSUD Raja Alam Berau didorong untuk tetap dioperasikan meski belum sepenuhnya sempurna. Hal ini disampaikan Prof Cali dari tim Universitas Hasanuddin (Unhas) saat meninjau kesiapan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit memiliki standar teknis yang ketat dan rinci, mulai dari pengaturan jarak […]

  • Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 940
    • 0Komentar

    BERAU — Transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, pada Rabu, 3 Desember 2025. Agus menyebut keluhan masyarakat soal akses kerja yang tak merata perlu mendapat perhatian serius, khususnya bagi pemuda kampung yang selama ini menanti peluang pekerjaan. Keluhan warga berpusat pada dugaan ketimpangan sistem penerimaan tenaga […]

expand_less