Gamalis Ingatkan Perusahaan Pemegang HGU Wajib Siaga Hadapi Karhutla
- account_circle admin
- calendar_month 15 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau Gamalis mengingatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan lahan agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Peringatan itu disampaikan Gamalis seusai mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan perusahaan pemegang HGU serta perizinan berusaha pemanfaatan lahan, Senin (7/9/2026).
Rakor yang diikuti secara daring dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau itu membahas perkembangan karhutla, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem, hingga penegakan hukum terhadap kejadian kebakaran.
Gamalis mengatakan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Terlebih, kondisi kemarau dan fenomena El Nino dinilai masih berpotensi berlangsung cukup panjang.
“Kita tunjukkan bahwa kita bersama-sama bertanggung jawab. Pertama, kita belum melewati puncak El Nino, masih cukup panjang. Kedua, kebakaran terjadi di lahan yang ada pemiliknya. Ketiga, aturan sudah lengkap, tinggal dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten,” tegas Gamalis.
Menurut dia, perusahaan pemegang HGU maupun perizinan berusaha pemanfaatan lahan memiliki tanggung jawab penting dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah pengelolaan masing-masing.
Kesiapan personel, peralatan pemadaman, serta sarana pendukung lainnya perlu dipastikan sejak dini. Langkah itu dinilai penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat juga memaparkan perkembangan penegakan hukum karhutla sepanjang 2026. Hingga 6 September 2026, tercatat 300 laporan polisi terkait perkara karhutla yang ditangani jajaran kepolisian.
Sejumlah perkara masih dalam proses penanganan, sementara sebagian lainnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Rakor juga membahas pembukaan lahan yang berkaitan dengan ketentuan kearifan lokal, termasuk praktik perladangan berbasis kearifan lokal.
Gamalis menilai aturan mengenai pencegahan dan penanganan karhutla sebenarnya telah tersedia. Persoalannya kini terletak pada kepatuhan dan konsistensi penerapannya di lapangan.
“Intinya, kita harus menunjukkan bahwa semua pihak bertanggung jawab. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita patuhi dan tegakkan secara konsisten,” pungkasnya.
Pemkab Berau selanjutnya akan menindaklanjuti hasil rakor melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan, serta pemangku kepentingan terkait. (adv/afn)
- Penulis: admin

