Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Ziarah Makam Raja Pertama Berau Jadi Pengingat Generasi Muda

Ziarah Makam Raja Pertama Berau Jadi Pengingat Generasi Muda

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • visibility 761
  • print Cetak

Gunung Tabur – Seperti tahun sebelumnya, di Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota tahun 2024 ini, Bupati Berau bersama rombongan Forkopimda melakukan ziarah ke makam Raja Pertama Kabupaten Berau yakni Raja Baddit Dipattung di Kampung Merancang Ulu Kecamatan Gunung Tabur.

“Ziarah ini sebagai wujud penghormatan kita kepada tokoh-tokoh sebelumnya yang bersama membangun Kabupaten Berau. Mudahan acara ziarah ini tetap dilaksanakan setiap tahun, supaya generasi muda mengetahui tentang sejarah kita,” ungkap Bupati Berau Sri Juniarsih ditemui usai ziarah pada Rabu (18/9/2024) pagi.

Pemkab Berau menunjukkan komitmen dalam menjaga aset sejarah di Kabupaten Berau. Pemeliharaan aset bersejarah maupun cagar budaya itu menjadi salah satu dari 18 program unggulan.

Sri Juniarsih bahkan meyakini bahwa budaya adalah aset yang harus dijaga dan terus dipelihara, sebagai kekuatan fondasi bagi kemajuan daerah. Berau tidak dapat meninggalkan tradisi, melainkan harus melestarikannya hingga ke generasi-generasi yang akan datang.

Baddit Dipattung yang bergelar Aji Raden Surya Nata Kesuma ini, memimpin Berau sejak periode 1377 hingga 1401. Dan untuk mengingat jasanya sebagai salah satu pahlawan pendiri Kabupaten Berau, makam Raja Pertama Berau ini terus dilakukan pemugaran, dimana ini menjadi prioritas oleh Pemkab Berau.

Saat ini, makam tersebut terdata di BPKAD sebagai aset Pemkab Berau. Dalam catatan sejarah, Aji Suryanata Kesuma dikenal sangat berpengaruh dan berwibawa, sehingga dia adalah figur raja yang disegani kawan dan ditakuti lawan. Nama Raja Berau yang pertama ini, kemudian diabadikan menjadi nama Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN). (adv/Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.650
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perkembangan teknologi harus dibarengi dengan inovasi. Hal ini juga dilakukan di Kabupaten Berau. Bahkan, inovasi terus digencarkan hingga ke kampung-kampung yang ada, karena banyaknya potensi yang masih bisa dikembangkan di setiap kampung. Dengan adanya potensi ini, pada Kamis (24/10/2024) lalu, Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau […]

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 818
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

  • KSBSI Berau Tegaskan Komitmen Pilkada Damai dan Kondusif: Dukung Pembangunan dan Tenaga Kerja

    FSBSI-KSBSI Berau Tegaskan Komitmen Pilkada Damai dan Kondusif: Dukung Pembangunan dan Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Berau menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Berau periode 2024-2029 agar berlangsung dengan damai dan kondusif. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP KSBSI, Johannes D Pakpahan, saat menghadiri […]

  • BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat pesisir dan daerah aliran Sungai Berau untuk mewaspadai potensi banjir rob menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri. Peringatan ini menyusul prakiraan pasang surut laut pada periode 11–20 Maret 2026. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan wilayah Berau yang memiliki banyak kawasan pesisir dan aliran […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 730
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

expand_less