Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 707
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Hilman menjelaskan bahwa setiap jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account. Oleh karena itu, dalam tahap pelunasan, jemaah hanya perlu membayar selisihnya sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih per embarkasi bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rinciannya:

  1. Bipih Jemaah Haji Reguler:
  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

  1. Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
  • Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
  • Embarkasi Medan: Rp81.955.039
  • Embarkasi Batam: Rp88.310.259
  • Embarkasi Padang: Rp85.760.259
  • Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
  • Embarkasi Solo: Rp89.457.009
  • Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
  • Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
  • Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
  • Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
  • Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259

Bipih untuk PHD dan KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta berbagai kebutuhan lainnya selama ibadah haji.

Jemaah Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M. Daftar ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Jemaah yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus aktif dan masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Belum pernah menunaikan haji atau sudah menunaikannya minimal 10 tahun sebelumnya (terhitung sejak 1436 H/2015 M), kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.
  4. Jemaah lanjut usia dengan prioritas berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi dan telah terdaftar minimal lima tahun sebelum 3 Mei 2020.

Daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih dapat diakses melalui tautan berikut: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M

Dengan dibukanya pelunasan Bipih, Kemenag mengimbau seluruh jemaah haji reguler untuk segera menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (kemenagri/pt)

Sumber : Kementrian Agama Republik Indonesia

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 191
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah pinggiran Kota Tanjung Redeb masih menjadi persoalan yang dirasakan warga. Jalan yang gelap pada malam hari dinilai tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan sekitar. Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, mengatakan keberadaan lampu jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar infrastruktur […]

  • Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.084
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu ramah lingkungankini tengah digagas di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Dalam […]

  • Anggota DPR RI Syafruddin Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Di Kaltim

    Anggota DPR RI Syafruddin Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.338
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti banyaknya titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar pada kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sejak 2018 hingga 2024. Menurutnya tambang ilegal seperti tidak ada efek jera dan rasa takut akan hukum yang ada, para penambang ilegal ini terus melancarkan aksinya menggali dan mengangkut hasil batu bara […]

  • Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana modernisasi pengelolaan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) memasuki tahap akhir. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau kini menyiapkan penerapan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pasar tradisional menuju tata kelola yang lebih tertib dan transparan. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut sistem ini disusun untuk menggantikan mekanisme […]

  • Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi perkebunan lada rakyat di tiga daerah, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan, untuk meningkatkan produksi melalui pengolahan lahan secara bijak. “Dalam intensifikasi perkebunan lada di tahun ini, selain dilakukan pembinaan dan pendampingan, kami juga memberikan bantuan pupuk dan herbisida,” kata Kepala Disbun […]

  • DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 153
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Keinginan Kabupaten Berau untuk berkembang sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Kalimantan Timur dinilai perlu dibarengi dengan keseriusan menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa pengelolaan kebersihan yang baik, potensi wisata yang dimiliki daerah itu dikhawatirkan tidak mampu memberikan kesan positif bagi para pelancong. Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mengatakan bahwa kondisi lingkungan sering […]

expand_less