Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 467
  • print Cetak

SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik anak di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.

“Regulasi ini merupakan langkah penting negara untuk memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak di era digital,” kata Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bicara Fakta: Korelasi Data dan Fakta Pembangunan Kaltim di bawah Pemerintahan Rudy Mas’ud dan Seno Aji di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut dia, aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya, seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan algoritma media sosial.

Faisal menjelaskan sejumlah platform digital yang termasuk dalam kebijakan pembatasan tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Selain pembatasan usia, pemerintah juga mewajibkan platform-platform tersebut menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat untuk mencegah anak memalsukan identitas saat membuat akun.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga menyoroti pesatnya aktivitas digital global. Ia menyebut setiap satu menit di internet terdapat sekitar 500 jam video diunggah ke YouTube, 65 ribu foto dibagikan di Instagram, 41 juta pesan dikirim melalui WhatsApp, 1,7 juta unggahan di Facebook, serta sekitar 3.500 cuitan di platform X.

Sementara itu, di layanan musik digital seperti Spotify tercatat sekitar 100 ribu lagu diputar setiap menit. Menurut Faisal, besarnya arus informasi tersebut membuat tidak semua data yang beredar di ruang digital dapat langsung dipercaya.

“Data digital bisa saja benar, tetapi juga bisa keliru bahkan menjadi hoaks jika tidak disaring dengan baik. Karena itu satu-satunya cara adalah memperkuat literasi digital,” ujarnya.

Ia menambahkan aktivitas digital di Kalimantan Timur juga menunjukkan angka yang cukup besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta jiwa dan tingkat penetrasi internet mencapai 78 hingga 82 persen, diperkirakan terdapat sekitar 2,6 hingga 2,8 juta pengguna media sosial di provinsi tersebut.

Berdasarkan perhitungan kasar, setiap satu menit aktivitas digital di Kalimantan Timur menghasilkan sekitar 35 ribu tayangan video di YouTube, 120 ribu hingga 150 ribu tayangan di TikTok, serta 1.200 hingga 1.800 unggahan di Instagram. Selain itu, terdapat sekitar 300 ribu aktivitas interaksi berupa komentar dan tanda suka di berbagai platform media sosial.

Menurut Faisal, besarnya arus informasi tersebut membuat pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kualitas informasi publik. Ia menilai media memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang beredar tetap akurat.

“Pemerintah membutuhkan media untuk bermitra. Peran media sangat penting untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan tidak menyesatkan,” kata dia.

Faisal juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital agar mampu menyaring informasi secara kritis sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi anak-anak.

“Sekarang isu sudah berubah. Data digital sangat mempengaruhi persepsi publik. Karena itu mari bersama-sama memperkuat literasi digital,” ujarnya dilansir dari kaltimprov.go.id.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 816
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas sejumlah permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi konkret dalam dunia pertanian di Kabupaten Berau. Rapat yang digelar pada Rabu (8/1/2025), ini berfokus pada kondisi objektif di lapangan terkait beberapa sektor perkebunan, termasuk masalah lahan pertanian, distribusi pupuk, harga […]

  • Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri acara penutupan Turnamen Batu Bual Cup ke-19 yang digelar di Lapangan Harun Seman, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, pada Senin (15/9/2025). Turnamen ini telah berlangsung sejak 1 September lalu dan menjadi salah satu agenda tahunan yang dinantikan masyarakat setempat. Turnamen tahun ini diikuti oleh 25 tim dari berbagai […]

  • Rotasi Jabatan Polda Kaltim: Dir Lantas dan Kapolresta Balikpapan Resmi Berganti

    Rotasi Jabatan Polda Kaltim: Dir Lantas dan Kapolresta Balikpapan Resmi Berganti

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka penyegaran dan penguatan organisasi, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali melaksanakan rotasi jabatan di lingkungan Polda Kaltim. Mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025. Dalam rotasi tersebut, satu Pejabat Utama dan satu Kapolres jajaran Polda Kaltim resmi berganti tugas. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin […]

  • Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua SMSI Kalimantan Timur (Kaltim). Pengembalian berkas dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Sekretariat Penjaringan. Langkah ini menegaskan keseriusan Teguh—sapaan akrabnya—untuk turut meramaikan bursa pemilihan Ketua SMSI Kaltim yang dijadwalkan akan […]

  • Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai sarana bagi pekerja untuk menyampaikan laporan apabila mengalami kendala terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Kepala Disnakertrans Berau Zulkifli Azhari mengatakan pembukaan posko tersebut merupakan […]

  • Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat, calon bupati (cabup) dari Partai Nasdem, Madri Pani menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun nama calon wakil bupati (cawabup) yang resmi menjadi pendamping dirinya untuk melangkah ke Pilkada. Tokoh politik yang identik dengan jargon ‘Menyala Abangku’ itu, saat ini tengah dirumorkan akan berpasangan dengan salah […]

expand_less