Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 584
  • print Cetak

SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik anak di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.

“Regulasi ini merupakan langkah penting negara untuk memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak di era digital,” kata Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bicara Fakta: Korelasi Data dan Fakta Pembangunan Kaltim di bawah Pemerintahan Rudy Mas’ud dan Seno Aji di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut dia, aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya, seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan algoritma media sosial.

Faisal menjelaskan sejumlah platform digital yang termasuk dalam kebijakan pembatasan tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Selain pembatasan usia, pemerintah juga mewajibkan platform-platform tersebut menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat untuk mencegah anak memalsukan identitas saat membuat akun.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga menyoroti pesatnya aktivitas digital global. Ia menyebut setiap satu menit di internet terdapat sekitar 500 jam video diunggah ke YouTube, 65 ribu foto dibagikan di Instagram, 41 juta pesan dikirim melalui WhatsApp, 1,7 juta unggahan di Facebook, serta sekitar 3.500 cuitan di platform X.

Sementara itu, di layanan musik digital seperti Spotify tercatat sekitar 100 ribu lagu diputar setiap menit. Menurut Faisal, besarnya arus informasi tersebut membuat tidak semua data yang beredar di ruang digital dapat langsung dipercaya.

“Data digital bisa saja benar, tetapi juga bisa keliru bahkan menjadi hoaks jika tidak disaring dengan baik. Karena itu satu-satunya cara adalah memperkuat literasi digital,” ujarnya.

Ia menambahkan aktivitas digital di Kalimantan Timur juga menunjukkan angka yang cukup besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta jiwa dan tingkat penetrasi internet mencapai 78 hingga 82 persen, diperkirakan terdapat sekitar 2,6 hingga 2,8 juta pengguna media sosial di provinsi tersebut.

Berdasarkan perhitungan kasar, setiap satu menit aktivitas digital di Kalimantan Timur menghasilkan sekitar 35 ribu tayangan video di YouTube, 120 ribu hingga 150 ribu tayangan di TikTok, serta 1.200 hingga 1.800 unggahan di Instagram. Selain itu, terdapat sekitar 300 ribu aktivitas interaksi berupa komentar dan tanda suka di berbagai platform media sosial.

Menurut Faisal, besarnya arus informasi tersebut membuat pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kualitas informasi publik. Ia menilai media memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang beredar tetap akurat.

“Pemerintah membutuhkan media untuk bermitra. Peran media sangat penting untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan tidak menyesatkan,” kata dia.

Faisal juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital agar mampu menyaring informasi secara kritis sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi anak-anak.

“Sekarang isu sudah berubah. Data digital sangat mempengaruhi persepsi publik. Karena itu mari bersama-sama memperkuat literasi digital,” ujarnya dilansir dari kaltimprov.go.id.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Peserta Diperkirakan Hadir, Berau Matangkan Persiapan Harganas 2026

    Ribuan Peserta Diperkirakan Hadir, Berau Matangkan Persiapan Harganas 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Berau yang ditunjuk sebagai tuan rumah menargetkan seluruh kebutuhan teknis dan pelayanan bagi tamu dapat dipersiapkan secara optimal sebelum puncak kegiatan pada Juli mendatang. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Berau Sri […]

  • Penanganan Stunting Dimaksimalkan

    Penanganan Stunting Dimaksimalkan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Wakil Ketua I DPRD Berau, Sarifatul Syadiah, menyatakan keprihatinannya atas tingginya kasus stunting di Berau, meskipun APBD daerah tersebut cukup besar. Meskipun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan pihak ketiga yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan stunting di wilayah tersebut. Meski telah ada instruksi dari bupati […]

  • BMKG Deteksi Sebaran Asap di Berau, Jarak Pandang Bandara Kalimarau 5-8 Kilometer

    BMKG Deteksi Sebaran Asap di Berau, Jarak Pandang Bandara Kalimarau 5-8 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebaran asap di sebagian wilayah Kecamatan Pulau Derawan dan Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat, 14 Agustus 2026. Pada hari yang sama, jarak pandang di Bandar Udara Kalimarau terpantau berkisar 5 hingga 8 kilometer. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau Berau mengatakan indikasi asap tersebut […]

  • DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menyelesaikan persoalan tapal batas antar kampung yang hingga kini belum tuntas. Ia memperingatkan bahwa konflik batas wilayah bukan sekadar isu administratif, melainkan potensi gesekan sosial yang nyata. “Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Subroto dalam […]

  • Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.615
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bambang Irawan, seorang pengacara yang berpraktek di wilayah Lembaga Bantuan Hukum Polres Berau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan profesional yang diberikan oleh aparat kepolisian, khususnya para penyidik dan penyidik pembantu. Dalam sebuah wawancaranya, Bambang mengungkapkan bahwa selama menjalani praktek hukum, ia merasa sangat dibantu oleh pihak kepolisian. “Saya merasa sangat terbantu oleh kerja […]

  • 123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 646
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya pemerataan listrik di Kalimantan Utara kembali diuji oleh kerasnya kondisi geografis. Hingga awal 2026, sebanyak 123 desa di provinsi termuda Indonesia ini masih belum menikmati aliran listrik, sebagian besar berada di wilayah terpencil dan terisolasi. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kini memulai langkah konkret dengan melakukan survei lapangan ke […]

expand_less