Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Polda Kaltara Bongkar 35 Lubang Tambang Emas Ilegal di Bulungan

Polda Kaltara Bongkar 35 Lubang Tambang Emas Ilegal di Bulungan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 327
  • print Cetak

TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menutup puluhan lubang tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Sebanyak 35 titik galian dibongkar dalam operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polda Kaltara dan Polresta Bulungan. Selain menutup lubang tambang, petugas juga meratakan fasilitas penunjang seperti pondok terpal dan bangunan semi permanen di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Dadan Wahyudi, mengatakan saat petugas tiba, aktivitas penambangan sudah tidak ditemukan. Meski begitu, penertiban tetap dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tidak lagi digunakan.

“Meski tidak ada aktivitas, kami tetap melakukan pembongkaran fasilitas dan menutup seluruh lubang galian,” ujarnya.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Dadan, kawasan Sekatak Buji telah menjadi perhatian aparat dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga penindakan, telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Ini bukan penindakan sesaat. Kami ingin memastikan lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan,” katanya.

Polda Kaltara juga membantah isu yang mengaitkan penertiban tersebut dengan kepentingan investor tertentu. Dadan menegaskan, operasi dilakukan semata untuk penegakan hukum.

Selain penertiban di lapangan, kepolisian juga menindak pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi emas ilegal. Sejumlah penadah telah diamankan dan kasusnya diproses hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Dadan mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Tahun Dikeluhkan, Drainase Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur Belum Juga Tuntas

    Lima Tahun Dikeluhkan, Drainase Jalan HARM Ayoeb Gunung Tabur Belum Juga Tuntas

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    BERAU – Permasalahan drainase di Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, hingga kini belum juga teratasi. Dari pantauan di lapangan, bahu jalan terlihat dipenuhi genangan air serta tumpukan lumpur yang bercampur dengan rerumputan tinggi. Warga setempat menyebut kondisi ini telah berlangsung kurang lebih lima tahun. Situasi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan kawasan, tetapi juga berpotensi […]

  • Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bahasa daerah bukan hanya kata-kata, tetapi identitas, sejarah, dan memori sosial yang melekat pada masyarakat Berau. Kesadaran itulah yang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Berau terus mendorong pelestarian Bahasa Banua agar tidak hanya terdengar dalam percakapan warga, tetapi juga hidup dalam ruang pendidikan formal. Salah satu langkah besar yang sedang disiapkan adalah menjadikan […]

  • 309 Rumah Segera Direhab!

    309 Rumah Segera Direhab!

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu program Pemkab Berau yang juga menjadi prioritas Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis, adalah program Rumah Layak Huni (RLH) yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, hingga kini terus berproses. Dihubungi Selasa (3/9/2024) siang, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW mengatakan jika […]

  • Tren Penyerapan Gabah Naik, Petani Berau Punya Harapan Baru

    Tren Penyerapan Gabah Naik, Petani Berau Punya Harapan Baru

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Di Kabupaten Berau, kegiatan ini menjangkau 13 kecamatan dengan sasaran 2.700 penerima manfaat. Program ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, Bulog, TNI, dan Polri. Wakil Bupati Berau, Gamalis, hadir langsung di Pendopo Kecamatan Tanjung Redeb […]

  • GPS untuk Speedboat di Berau: Legislatif Dukung Penuh Peningkatan Keselamatan Pelayaran

    GPS untuk Speedboat di Berau: Legislatif Dukung Penuh Peningkatan Keselamatan Pelayaran

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 864
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan keselamatan pelayaran laut melalui pemasangan perangkat Global Positioning System (GPS) pada setiap unit speedboat, khususnya yang beroperasi di Dermaga Sanggam, mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat mitigasi risiko sekaligus menjamin […]

  • Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 593
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu. Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat […]

expand_less