Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 451
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Di balik kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pembangunan, kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) datang seperti jeda yang memberi ruang napas. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan hanya soal tanggal pemilu yang diubah, ia menjadi babak baru dalam perjalanan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia.

Putusan ini memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Jika sebelumnya semuanya diselenggarakan serentak, kini ada jeda: paling cepat dua tahun, paling lambat dua setengah tahun. Dampaknya langsung terasa, masa jabatan kepala daerah otomatis diperpanjang.

Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya soal teknis politik. Tapi di Berau, Bupati Sri Juniarsih memaknainya lebih dari itu.

“Ini soal kesempatan untuk menyelesaikan janji. Bukan sekadar memperpanjang jabatan, tapi memperpanjang tanggung jawab,” ujarnya tenang, di sela-sela agenda kerja pada akhir pekan (27/7/2025).

Sri Juniarsih tak sendiri. Bersama Wakil Bupati Gamalis, ia membawa 18 program prioritas sejak masa kampanye. Dari penguatan infrastruktur hingga pelayanan publik berbasis digital, dari pemberdayaan ekonomi lokal hingga pendidikan inklusif, program-program itu tengah bergerak, pelan tapi pasti. Dan kini, waktu memberi mereka napas lebih panjang untuk menuntaskannya.

“Dengan waktu yang ada sebelumnya, kami sudah optimis. Tapi kalau waktu ditambah, tentu kami bisa lebih leluasa memastikan hasilnya terasa di masyarakat,” katanya.

Yang menarik, perpanjangan masa jabatan ini hanya berlaku untuk eksekutif daerah—gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara anggota DPRD tetap bekerja dalam periode yang ditetapkan konstitusi. Dalam konteks ini, peran kepala daerah menjadi sangat sentral, bukan hanya menjalankan pemerintahan, tapi menjadi jangkar kesinambungan pembangunan hingga 2031. Namun, Sri Juniarsih tetap hati-hati. Ia sadar, perubahan jadwal bukan alasan untuk euforia politik.

“Kami tetap berpegang pada regulasi. Fokus kami tetap, yaitu pelayanan dan pembangunan. Kalau sekarang kami diberi waktu lebih, maka amanah ini harus dibayar dengan kerja yang lebih serius,” tegasnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau tak lepas dari kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang terus bermunculan di wilayah Bumi Batiwakkal. Namun, di balik laju roda ekonomi yang terus berputar, Anggota DPRD Berau, Sa’ga, mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terlena dengan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh operasional perusahaan, terutama […]

  • Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 471
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun pembangunan fisik bangunan gedung RSUD Abdul Rivai atau gedung Walet sudah selesai, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan mulai difungsikan. Hal ini juga menjadi salah satu topik pembahasan yang dibawa dalam rapat terbatas Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Tematik Pembangunan Tahun 2025-2029. Pembahasan ini muncul lantaran sektor kesehatan […]

  • Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

    Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Banjir yang selalu terjadi pasca hujan deras di beberapa titik Kota Tanjung Redeb, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, banjir yang kerap terjadi hingga merendam rumah-rumah warga itu, terjadi akibat adanya sedimentasi pada drainase yang ada. Kemudian kapasitas drainase yang tidak mumpuni untuk menampung air hujan juga […]

  • DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 710
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kebijakan penyesuaian tarif air yang diberlakukan oleh PERUMDAM Air Minum Batiwakkal menuai penolakan keras dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau. Pengurus DPD KNPI Berau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, yang dianggap mendadak dan cacat administrasi. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut tidak melibatkan […]

  • Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 452
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini gedung amphiteater yang ada di samping Taman Sanggam dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) belum juga terlihat tanda akan difungsikan. Hal ini pun menjadi pertanyaan bagi masyarakat, padahal pembangunannya fisiknya sudah selesai sejak tahun 2024 lalu. “Saya mengamati perkembangan perpusda ini. Dan di belakangnya ada bangunan amphitheater. Tolong itu segera dimanfaatkan. Kalau […]

  • AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan. Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, […]

expand_less