Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 336
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Di balik kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pembangunan, kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) datang seperti jeda yang memberi ruang napas. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan hanya soal tanggal pemilu yang diubah, ia menjadi babak baru dalam perjalanan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia.

Putusan ini memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Jika sebelumnya semuanya diselenggarakan serentak, kini ada jeda: paling cepat dua tahun, paling lambat dua setengah tahun. Dampaknya langsung terasa, masa jabatan kepala daerah otomatis diperpanjang.

Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya soal teknis politik. Tapi di Berau, Bupati Sri Juniarsih memaknainya lebih dari itu.

“Ini soal kesempatan untuk menyelesaikan janji. Bukan sekadar memperpanjang jabatan, tapi memperpanjang tanggung jawab,” ujarnya tenang, di sela-sela agenda kerja pada akhir pekan (27/7/2025).

Sri Juniarsih tak sendiri. Bersama Wakil Bupati Gamalis, ia membawa 18 program prioritas sejak masa kampanye. Dari penguatan infrastruktur hingga pelayanan publik berbasis digital, dari pemberdayaan ekonomi lokal hingga pendidikan inklusif, program-program itu tengah bergerak, pelan tapi pasti. Dan kini, waktu memberi mereka napas lebih panjang untuk menuntaskannya.

“Dengan waktu yang ada sebelumnya, kami sudah optimis. Tapi kalau waktu ditambah, tentu kami bisa lebih leluasa memastikan hasilnya terasa di masyarakat,” katanya.

Yang menarik, perpanjangan masa jabatan ini hanya berlaku untuk eksekutif daerah—gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara anggota DPRD tetap bekerja dalam periode yang ditetapkan konstitusi. Dalam konteks ini, peran kepala daerah menjadi sangat sentral, bukan hanya menjalankan pemerintahan, tapi menjadi jangkar kesinambungan pembangunan hingga 2031. Namun, Sri Juniarsih tetap hati-hati. Ia sadar, perubahan jadwal bukan alasan untuk euforia politik.

“Kami tetap berpegang pada regulasi. Fokus kami tetap, yaitu pelayanan dan pembangunan. Kalau sekarang kami diberi waktu lebih, maka amanah ini harus dibayar dengan kerja yang lebih serius,” tegasnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar Berau Dorong Profesionalisme Guide Lewat Sertifikasi, Upaya Perkuat SDM Pariwisata Daerah

    Disbudpar Berau Dorong Profesionalisme Guide Lewat Sertifikasi, Upaya Perkuat SDM Pariwisata Daerah

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.644
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Kabupaten Berau terus dilakukan melalui program sertifikasi bagi para pemandu wisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau memfasilitasi ujian sertifikasi bagi warga yang bekerja sebagai guide di berbagai destinasi wisata Bumi Batiwakkal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing dan profesionalisme pelaku […]

  • Rapat Pleno Nasional SMSI Akan Konsolidasikan Sikap dari Seluruh Daerah

    Rapat Pleno Nasional SMSI Akan Konsolidasikan Sikap dari Seluruh Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 September 2025 – Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi dinamika sosial dan politik yang cukup mengkhawatirkan. Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah pada pekan kemarin tidak hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga sempat diwarnai kericuhan. Situasi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan memerlukan sikap arif serta solutif dari seluruh elemen bangsa, […]

  • DPRD Periode 2024-2029: Gideon Andris Siap Menampung Aspirasi Masyarakat

    DPRD Periode 2024-2029: Gideon Andris Siap Menampung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Terpilih menjadi seorang wakil rakyat, tentunya dibarengi dengan tanggungjawab yang besar pula, khususnya untuk daerah pemilihan (dapilnya). Hal inilah yang diperjuangkan oleh salah satu anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, Gideon Andris. Ditemui beberapa waktu lalu, anggota dewan yang berasal dari Dapil IV Kelay, Sambaliung dan Tabalar ini mengatakan jika dirinya akan melakukan […]

  • Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat, calon bupati (cabup) dari Partai Nasdem, Madri Pani menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun nama calon wakil bupati (cawabup) yang resmi menjadi pendamping dirinya untuk melangkah ke Pilkada. Tokoh politik yang identik dengan jargon ‘Menyala Abangku’ itu, saat ini tengah dirumorkan akan berpasangan dengan salah […]

  • Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Thamrin menyoroti dampak kebijakan terbatasnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan serta penghapusan tenaga honorer terhadap ketersediaan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di daerah tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut membuat sebagian lulusan pendidikan keguruan kesulitan untuk mengabdi sebagai guru karena terbentur regulasi yang berlaku. Thamrin menjelaskan untuk […]

  • BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.701
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai terus dipercepat agar tidak ada warga rentan yang tertinggal menerima haknya. Setelah sempat terhambat akibat belum turunnya pengesahan anggaran perubahan APBD, proses distribusi kini kembali digenjot. ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran BLT telah memasuki tahap ketiga, mencakup 10 kelurahan, sementara […]

expand_less