Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 500
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban penggunaan batik khas Berau oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal yang kian tergerus zaman.

Pernyataan tersebut disampaikan Sumadi dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Gedung DPRD Berau, Jumat, 25 April 2025. Dalam forum itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang tegas dan terstruktur agar penggunaan batik lokal tidak hanya sebatas imbauan, melainkan menjadi kewajiban formal yang ditaati seluruh ASN.

“Kita punya batik khas Berau yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga kaya akan nilai budaya dan kearifan lokal. Sudah seharusnya pemerintah daerah mengambil peran aktif melalui Perda agar ASN menggunakan batik ini secara rutin,” ujar Sumadi.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada ketentuan hukum yang secara resmi mewajibkan ASN di lingkungan Pemkab Berau untuk mengenakan batik daerah. Akibatnya, semangat pelestarian budaya berjalan lamban dan tidak konsisten. Ia mengusulkan agar pemakaian batik khas Berau dijadwalkan setidaknya satu hari dalam sepekan, misalnya pada hari Kamis atau Jumat.

“Kalau sudah diatur dalam Perda, maka ASN harus patuh. Selain memperkuat identitas daerah, ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena permintaan batik otomatis meningkat,” tambahnya.

Tak hanya sebagai simbol budaya, Sumadi menyoroti potensi besar dari sektor batik lokal sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Ia menyebut, peran para pengrajin dan pelaku UMKM sangat strategis, dan keberadaan Perda akan memberi efek ganda: pelestarian budaya sekaligus pemberdayaan ekonomi.

“Pemkab perlu menggandeng dinas kebudayaan, dinas perindustrian, serta koperasi dan UMKM untuk memetakan para produsen batik lokal yang siap mendistribusikan produknya. Kita harus serius dalam hal ini. Jangan sampai pelestarian budaya hanya jadi slogan, tapi tidak menyentuh sisi pemberdayaan,” ujarnya.

Sumadi berharap Perda yang mengatur pemakaian batik khas Berau ini bisa segera dirancang dan disahkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya daerah sembari menghidupkan roda ekonomi berbasis kearifan lokal.

“Ini bukan hanya soal pakaian, tapi soal identitas dan keberpihakan pada produk daerah. Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi?” pungkasnya. (*/adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di Kabupaten Berau, perekonomian tidak hanya berdenyut di kota besar dan pusat industri. Ia juga hidup di kampung–kampung, tumbuh melalui tangan-tangan masyarakat yang mengolah tanah, laut, hingga bambu dan serat alam menjadi karya bernilai jual. Karena itulah Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut, ekonomi kampung adalah urutan pertama dari kekuatan ekonomi daerah—bukan […]

  • Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

    Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial DI (39) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, tak bisa mengelak saat Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan meringkusnya. Ia ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit gerobak milik warga demi melunasi utang dan bermain judi slot. Kasi Humas Polresta Bulungan, IPDA Magdalena Lawai, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang […]

  • Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 809
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polisi menangkap seorang pria di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, yang diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada 15 Januari 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah […]

  • Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Berau menemukan titik terang. Dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau pada Rabu (5/8/2025), terungkap bahwa masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan gas bersubsidi, meskipun tidak termasuk dalam kategori penerima. Temuan tersebut diungkap langsung oleh sejumlah pemilik pangkalan gas […]

  • SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 652
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 Samarinda pada Rabu (4/2/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.43, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, […]

  • KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman. Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 […]

expand_less