Pemkab Berau Percepat Operasional Pelabuhan Teluk Sulaiman
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
- visibility 164
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau saat ini tengah mempercepat proses perizinan serta peningkatan sarana dan prasarana di Pelabuhan Teluk Sulaiman, yang terletak di Kecamatan Biduk-Biduk.
Langkah ini diambil agar pelabuhan yang memiliki posisi strategis tersebut dapat segera difungsikan secara resmi dan menghubungkan rute perdagangan laut menuju wilayah Sulawesi dan sekitarnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa saat ini berbagai persyaratan teknis dan administratif tengah dibahas secara intensif bersama Dinas Perhubungan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb. Meski beberapa regulasi membutuhkan waktu lebih lama untuk penyesuaian, progresnya sudah berjalan cukup baik.
Sri Juniarsih juga mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mempercepat pembangunan fasilitas pendukung pelabuhan ini. Ia yakin setelah seluruh perizinan dan aspek teknis terpenuhi, pelabuhan akan segera resmi beroperasi.
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Teluk Sulaiman diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Berau, terutama pada sektor perdagangan, kelautan, dan pariwisata.
“Pelabuhan ini bukan sekadar titik transit, melainkan pusat konektivitas antar pulau yang mampu mempercepat pergerakan ekonomi lokal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marawangeng, menjelaskan bahwa meskipun pelabuhan belum diresmikan secara resmi, beberapa kapal kayu sudah mulai menggunakan fasilitas ini untuk bongkar muat barang dan penumpang. Barang yang biasa diangkut antara lain buah-buahan, semen, serta bahan pangan. Bahkan, sudah ada uji coba pelayaran ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Namun Andi mengingatkan, tidak semua kapal telah mengantongi izin operasional secara lengkap. Kapal-kapal besar sudah mendapat izin dari KUPP, sementara kapal penumpang kecil masih dalam proses penertiban perizinan oleh KUPP.
Ia menambahkan bahwa Dinas Perhubungan hanya mengelola fasilitas sisi darat seperti dermaga, jalan akses, dan pendukung lainnya, sedangkan pengurusan izin kapal sepenuhnya berada di bawah kewenangan KUPP.
Sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur, Pemkab Berau sudah menyiapkan tambahan anggaran pada 2025 untuk membangun tiga segmen dermaga baru, masing-masing sepanjang lima meter, sehingga totalnya mencapai 15 meter. Pengerjaan segmen tambahan ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan dengan anggaran sekitar Rp13 miliar yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Berau. (adv/lit)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar