Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Gamalis: LPM Harus Aktif, Bukan Sekadar Nama di Struktur Desa

Gamalis: LPM Harus Aktif, Bukan Sekadar Nama di Struktur Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 361
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menaruh perhatian pada penguatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa kehadiran LPM tak sekadar simbol formal kelembagaan desa, tetapi justru menjadi titik temu antara warga dan pemerintah kampung.

“Kami ingin LPM bukan hanya ada di struktur, tapi aktif menggerakkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pembangunan,” ujarnya saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas LPM di Tanjung Redeb, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, keberadaan LPM sangat strategis sebagai mitra pemerintah kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Fungsi mereka bukan hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga menjembatani kepentingan antara masyarakat dan pengambil kebijakan di tingkat kampung.

“Peran mereka harus ditopang oleh kapasitas kelembagaan yang mumpuni. Tanpa itu, pemberdayaan masyarakat akan mandek di tataran slogan,” kata Gamalis.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai elemen desa, pemerintah kampung, BPK, dan lembaga kemasyarakatan seperti LPM.

Dalam pelatihan yang digelar beberapa hari terakhir, sebanyak 50 orang perwakilan LPM dan kepala kampung dari berbagai wilayah di Berau dilibatkan. Pelatihan ini, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tentram Rahayu, merupakan tahap pertama dari program pelatihan bertahap yang menyasar seluruh kampung di tahun 2025.

“Kami menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri agar peserta juga bisa mendapat gambaran lebih luas soal kebijakan nasional dalam penguatan desa,” ujar Tentram.

Ia menambahkan, pola pembangunan desa yang saat ini berkembang semakin menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan kolaboratif.

“Dalam konteks itu, LPM dinilai sebagai aktor penting yang mampu mendorong potensi lokal agar dapat dioptimalkan untuk pembangunan kampung secara berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pemancingan Indonesia (APRI) Berau periode 2024-2029, dideklarasikan. Minggu, (10/11/2024) di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengurus APRI Kalimantan Timur, pejabat pemerintah daerah, dan sejumlah pemancing yang tergabung dalam komunitas tersebut. APRI adalah sebuah organisasi yang bertujuan […]

  • Maksimalkan Pihak Swasta : Turunkan Stunting di Berau

    Maksimalkan Pihak Swasta : Turunkan Stunting di Berau

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    (1/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kasus stunting di Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan yang signifikan dan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Berau. Meskipun terjadi penurunan sebesar 4,1 persen pada tahun 2022, angka tersebut masih dianggap tinggi. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menyatakan bahwa penanganan kasus stunting merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya tugas […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tunai, Pulau Derawan Maksimalkan QRIS

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seiring dengan maraknya penggunaan transaksi digital di Indonesia, Kabupaten Berau, khususnya Pulau Derawan, kini turut mengikuti perkembangan tersebut. Sebagai salah satu desa wisata yang masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan meraih juara ketiga dalam kategori digital, Pulau Derawan terus berinovasi guna meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Salah satu […]

  • Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 629
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi panggung bagi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang belum menemui titik akhir. Rabu (5/2/2025) siang, ruang sidang konstitusi dipenuhi para pemohon, kuasa hukum, serta pihak terkait yang menanti putusan. Dari 55 perkara yang dipanggil dalam sesi tersebut, 48 telah diputuskan atau ditetapkan oleh MK. Namun, masih ada tujuh […]

  • Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 457
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggur muscat yang kini sedang viral di masyarakat diduga menyimpan potensi bahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan, salah satu penelitian menunjukkan bahwa anggur ini mengandung residu bahan kimia yang dapat berdampak negatif jika dikonsumsi secara berlebihan. Menanggapi kabar tersebut, Elita mendesak dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangan, terutama buah-buahan impor yang masuk ke […]

  • Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 573
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau. Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat […]

expand_less